Categories Berita

Usai dilantik, MRP Susun Tatib dan Pilih Ketua Sementara

JAYAPURA, MRP — Usai dilantik Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Kantor Gubernur Papua, pada Selasa (7/11/2023), 34 orang anggota Majelis Rakyat Papua selanjutnya akan mulai bekerja dengan mempersiapkan pemilihan ketua sementara.

Sekretaris Majelis Rakyat Papua, Hans Y Hamadi mengatakan usai dilantik ke 34 anggota MRP akan melakukan pemilihan ketua sementara. Selanjutnya membahas mengenai tata tertib atau tatib sebelum memulai pekerjaan di lembaga kultur tersebut.

“Yang jelas setelah dilantik, besok maka akan dilakukan pemilihan ketua sementara, karena mereka sedang dilakukan masa karantina,” kata Hans Hamadi kepada Jubi usai pelantikan.

Setelah pemilihan ketua sementara, maka akan dilanjutkan dengan penyusunan tata tertib MRP baik mengenai cara untuk memilih unsur pimpinan maupun poja-pokja yang ada.

“Setelah semua selesai dipilih maka akan dilakukan pelantikan resmi, setelah itu baru mulai bekerja,” katanya.

Menurutnya, untuk sampai dengan menyelesaikan pemilihan unsur pimpinan MRP, sangat tergantung pada ke 34 anggota yang ada menyelesaikan tata tertib. Jika dapat diselesaikan dalam tiga empat hari ke depan maka dalam hari berikutnya bisa memilih ketua dan dua wakil beserta alat kelengkapan lainya.

“Kemungkinan di atas tanggal 26 November 2023 baru mulai berkantor di kantor baru MRP nantinya, setelah ke 34 anggota yang baru dilantik selesai masa karantina, mereka disana sampai 26 November 2023 untuk dalam proses pemilihan, kita beri waktu sekitar tiga pekan untuk menyelesaikan tugas-tugas itu, karena tatib akan digunakan selama mereka bekerja, sehingga harus digodok dengan baik,” kata Hamadi.

“Wamendagri sudah sampaikan bahwa mendukung dengan segala hal, jadi saya berharap bisa terjadi secepatnya, sehingga di akhir tahun ini kita bisa mulai bekerja,” sambungnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Wempi Wetipo mengatakan, 34 anggota yang dilantik sudah bisa membahas untuk pemilihan unsur pimpinan tanpa harus menunggu delapan anggota yang masih terpending untuk dilantik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *