Categories Berita

21 Hari Kedepan Akan Dilakukan Pemilihan Ketua MRP Devenitif

JAYAPURA, MRP – Sebanyak 34 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua yang baru saja dilantik oleh Wamendagri pada selasa , 7 November 2023, akan masuk menempati Kantor baru yang terletak di Jantung Kota Jayapura.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Majelis Rakyat Papua, Hans Y. Hamadi saat diwawancarai wartawan ini di sela-sela mengikuti acara pelantikan anggota MRP Provinsi Papua masa Jabatan Tahun 2023-2028 di Kantor Gubernur Papua mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Wamendagri maka akan dilakukan secepatnya pemilihan Ketua MRP Devinitif.

“ya jadi sesuai dengan arahan bapak mendagri melalui Wamendagri tadi bahwa tugas MRP semakin berat dan mendesak menghadapi agenda nasional pemilu, untuk itu segera dilakukan pemilihan Ketua Devinitif, sesuai dengan tatip yang akan diatur,” kata Seklis.

Disebutkan juga bahwa selam dua puluh satu hari kedepan sudah harus memilih Ketua MRP Devinitif sehingga tugas-tugas MRP bisa mulai dikerjakan. Termasuk menempati gedung atau kantor MRP yang baru.

“Kita tidak bisa tunggu karena waktu jalan terus, kalau tadi Wamendagri menyebutkan ada 8 anggota yang bermasalah dan belum dilantik, itu tidak mempengaruhi proses pemilihan ketua Devinitif dan kerja-kerja kedepan, sehingga kita tetap jalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” ujarnya. (*)

Read More
Categories Berita

Usai dilantik, MRP Susun Tatib dan Pilih Ketua Sementara

JAYAPURA, MRP — Usai dilantik Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Kantor Gubernur Papua, pada Selasa (7/11/2023), 34 orang anggota Majelis Rakyat Papua selanjutnya akan mulai bekerja dengan mempersiapkan pemilihan ketua sementara.

Sekretaris Majelis Rakyat Papua, Hans Y Hamadi mengatakan usai dilantik ke 34 anggota MRP akan melakukan pemilihan ketua sementara. Selanjutnya membahas mengenai tata tertib atau tatib sebelum memulai pekerjaan di lembaga kultur tersebut.

“Yang jelas setelah dilantik, besok maka akan dilakukan pemilihan ketua sementara, karena mereka sedang dilakukan masa karantina,” kata Hans Hamadi kepada Jubi usai pelantikan.

Setelah pemilihan ketua sementara, maka akan dilanjutkan dengan penyusunan tata tertib MRP baik mengenai cara untuk memilih unsur pimpinan maupun poja-pokja yang ada.

“Setelah semua selesai dipilih maka akan dilakukan pelantikan resmi, setelah itu baru mulai bekerja,” katanya.

Menurutnya, untuk sampai dengan menyelesaikan pemilihan unsur pimpinan MRP, sangat tergantung pada ke 34 anggota yang ada menyelesaikan tata tertib. Jika dapat diselesaikan dalam tiga empat hari ke depan maka dalam hari berikutnya bisa memilih ketua dan dua wakil beserta alat kelengkapan lainya.

“Kemungkinan di atas tanggal 26 November 2023 baru mulai berkantor di kantor baru MRP nantinya, setelah ke 34 anggota yang baru dilantik selesai masa karantina, mereka disana sampai 26 November 2023 untuk dalam proses pemilihan, kita beri waktu sekitar tiga pekan untuk menyelesaikan tugas-tugas itu, karena tatib akan digunakan selama mereka bekerja, sehingga harus digodok dengan baik,” kata Hamadi.

“Wamendagri sudah sampaikan bahwa mendukung dengan segala hal, jadi saya berharap bisa terjadi secepatnya, sehingga di akhir tahun ini kita bisa mulai bekerja,” sambungnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Wempi Wetipo mengatakan, 34 anggota yang dilantik sudah bisa membahas untuk pemilihan unsur pimpinan tanpa harus menunggu delapan anggota yang masih terpending untuk dilantik. (*)

Read More