Categories Berita

Rakor MRP se-Tanah Papua Sepakati 9 Rekomendasi

SORONG, MRP – Menyikapi dinamika dan situasi pemenuhan hak politik orang asli papua (OAP) yang menjadi pembahasan hangat, Majelis Rakyat Papua (MRP) se-tanah papua bersama fraksi otonomi khusus DPR Papua Barat dan kelompok khusus DPR Papua mulai mengambil langkah pasti.

Dalam rapat koordinasi 6 majelis rakyat papua bersama dua fraksi pengangkatan perwakilan OAP di lembaga legislatif yang berlangsung di ruang meeting Hotel Rylich Panorama Kampung Baru, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (28/3/2024) telah menyepakati rekomendasi yang berpihak kepada kepentingan orang asli papua.

Tercatat sebanyak 9 point rekomendasi yang dihasilkan dan disepakati bersama oleh seluruh MRP se-Tanah Papua dan Fraksi Otsus DPR Papua Barat dan Poksus DPR Papua yakni,

1. Mendorong proteksi hak politik dalam rekrutmen dan seleksi partai politik (Parpol) OAP sebanyak 80 % dari jumlah kursi DPRP, DPRK/Kota melalui partai politik.

2. Mendorong harmonisasi ketentuan Pasal 28 Ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 dalam Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilihan Umum, Undang-Undang MD3, Undang-Undang Pilkada dan KPU.

3. Meminta calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati/Wakil Bupati dan Calon Walikota/Wakil Walikota Orang Asli Papua (OAP).

4. Calon dan Anggota DPRRI dan DPDRI Orang Asli Papua (OAP).

5. Mendorong dilakukan amandemen Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008
tentang Majelis Rakyat Papua (MRP).

6. Mendorong penguatan tugas dan wewenang serta hak Fraksi Otonomi Khusus dan Kelompok Khusus DPRP.

7. Membentuk asosiasi MRP se-Tanah Papua.

8. Membentuk kaukus DPRP dan DPRK melalui mekanisme pengangkatan di Tanah Papua.

9. Asosiasi MRP se-Tanah Papua menyepakati pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) selanjutnya setelah Idul Fitri di Jayapura.

Dokumen tersebut di tandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan MRP Papua (Dorlince Mehue, SE), Ketua MRP Pegunungan (Agus Nikilik Hubi), Ketua MRP Papua Barat Daya (Alfons Kambu), Ketua MRP Papua Barat (Judson Ferdinandus Waprak), Ketua Fraksi Otsus Papua Barat (George Karel Dedaida, S.Hut.,M.Si) dan Ketua Kelompok Khusus DPR Papua (Jhon Gobay, SH).

Usai penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi dari pimpinan MRP se-Tanah Papua kepada Ketua Fraksi Otsus Papua Barat dan Ketua Poksus DPR Papua agar kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Pokja (Kelompok Kerja) untuk menyusun regulasi. (*)

Read More
Categories Berita

MRP Kunker ke Supiori: Proteksi Hak Politik OAP di Pemilu 2024

SUPIORI, MRP – Setelah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Biak Numfor, kini anggota MRP Provinsi Papua melanjutkan Kunker ke Kabupaten Supiori.

Sementara itu Kunker pertama MRP tersebut selain untuk menjaring aspirasi juga dalam rangka proteksi hak Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu 2024.

“Jadi, kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan evaluasi terkait dengan keluarnya keputusan MRP nomor 3 tahun 2024 tentang proteksi hak politik Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu 2024,” ucap Ketua Tim Kunker MRP Kabupaten Supiori, Barnabas Mansoben ketika dihubungi Ceposonline.com via telepon selulernya, Senin (19/2/2024) pagi.

Kata Barnabas bahwa langkah yang diambil oleh pihaknya di MRP saat ini adalah membatasi dan meredam semua proses permainan politMRP Kunker ke Supioriik uang.

Hal ini penting, sehingga tidak membatasi ruang bagi OAP menjadi pimpinan dewan baik di DPRD Kabupaten/Kota maupun di DPR Provinsi Papua, terutama di Kabupaten Supiori ini.

“Kami hadir di Kabupaten Supiori untuk melihat secara langsung hasil Pemilu 2024 yang sudah dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu,” ujarnya.

Pihaknya berharap hasil Pemilu di Supiori nanti banyak Orang Asli Papua (OAP) yang terpilih untuk duduk di DPRD Supiori.

Sehingga dengan begitu mereka bisa menjadi tuan diatas negeri mereka sendiri di Kabupaten Supiori.

“Sejak tanggal 14 Februari lalu saya sudah ada di Supiori melakukan pemantauan pemungutan suara diseluruh TPS,” terangnya.

Barnabas kembali berharap agar OAP lebih khusus anak asli Supiori akan menjadi pimpinan Ketua DPRD di Kabupaten Supiori.

“Ini sudah merujuk keputusan MRP nomor 3 tahun 2024 tentang keberpihakkan terhadap orang asli Papua, mudah-mudahan nanti hasil Pemilu semua kursi DPRD di Kabupaten Supiori diisi oleh OAP,” tutup Bernabas. (*)

Read More
Categories Berita

MRP Papua Monitoring Persiapan Pemilu 2024 dan Memastikan Hak Pilih Orang Asli Papua di KPU Kota Jayapura

JAYAPURA, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua melakukan Monitoring Persiapan Pemilu 2024 dan Memastikan Hak Pilih Orang Asli Papua (OAP) di KPU Kota Jayapura saat pencoblosan tanggal 14 Februari nanti berjalan baik.

Anggot MRP Provinsi Papua, Zandra Mambrasar mengatakan dalam monitoring MRP sebagai lembaga presentasi kultur di provinsi Papua ingin memastikan bahwa proses pemilu di Kota Jayapura bisa berjalan dengan baik.

“Kita mempunyai hak pilih di Jayapura, jadi kita melakukan kunjungan ke KPU Kota Jayapura sebagai wilayah daerah yang secara teknis melaksanakan pemilihan di kota Jayapura dan setelah di cek Ketua KPU Kota Jayapura dan anggota bahwa logistiknya sudah berjalan dengan baik,”ucap Zandra Mambrasar kepada Media di Gudang Logistik Ex Terminal Lama Entrop Jalan Raya Abepura Entrop, Kota Jayapura, Papua. Selasa, (13/2/2024).

Lebih lanjut dirinya menambahkan, pihaknya bersama dengan KPU kota Jayapura menghimbau untuk memastikan hak pilih dari masyarakat asli atau Orang Asli Papua bisa dilayani.

“MRP Provinsi Papua sudah mengeluarkan keputusan MRP No. 2 tahun 2024 tentang hak politik OAP, jadi kami juga meminta kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan juga Bawaslu untuk memastikan bahwa hak pilihnya dapat dilayani baik oleh penyelenggara,”pungkasnya

Menurutnya untuk penetapan kursi walaupun memang berlaku secara nasional dan secara individu dan ketika kampanye  untuk perolehan suara mereka para Calon Legislatif agar mendapatkan suaranya secara sah.

“Kami berharap supaya kursi untuk OAP bisa  lebih banyak secara khusus untuk kota Jayapura dan kami juga meminta kepada KPU dapat mendukung hak politik OAP di pemilu 2024 ini,” Ujar Zandra.

Pihaknya juga meminta kepada KPU apabila ada OAP yang memenuhi syarat mempunyai KTP dan berdomisili diwilayah domisili nya kemudian tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat dilayani, “Kami meminta untuk KPU dapat melayani dan menjamin hak pilihnya agar dapat digunakan,” Pintanya

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama menyampaikan Logistik Pemilu 2024 sudah selesai didistribusikan ke empat distrik yaitu Heram, Abepura, Jayapura Utara dan Jayapura Selatan.

“Pendistribusian  untuk 885 TPS sudah turun semuanya kotak suara sudah digeser semuanya dan sudah selesai hanya sementara kotak kotak suara ada di keluarahan/kampung nanti subuh baru mereka distribusi turun ke TPS masing masing sementara pihak ke tiga yang melakukan distribusi akan mengawal sampai di TPS masing masing,”ujarnya.

Selanjutnya Oktovianus Injama menambahkan untuk daftar pemilih khusus bagi masyarakat yang belum terdaftar didalam DPT tetapi mempunyai KTP kota Jayapura sehingga siapapun dia dimanapun domisili nya bisa datang ke TPS terdekat dari domisili nya diatas pukul 12.00 WIT untuk melaporkan.

“Pihak petugas akan mengecek kalau masyarakat belum terdaftar didalam DPT maka dia menjadi daftar pemilih khusus bisa mencoblos 5 surat suara sedangkan yang dimaksud daftar pemilih tambahan apabila pemilih dari luar provinsi Papua dia hanya bisa memilih presiden dan wakil presiden, sebaliknya kalau pemilih dari luar kabupaten/kota di provinsi Papua maka dia hanya bisa memilih DPR RI, DPD RI, Presiden dan wakil presiden,”jelasnya.

Khusus OAP yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan memilih harus dilayani.

“Tetapi kalau dia datang ke TPS dekat dengan domisili nya nanti petugas akan  mengecek DPT kalau namanya ada maka bisa memilih dan apabila petugas mengecek lewat aplikasi DPT online kalau namanya muncul  di TPS yang lain maka akan diarahkan kesana,”ucapnya

Turut hadir dalam kegiatan Monitoring Anggota MRP Provinsi Papua Yoel Luiz Mulait, Frits Mambrasar, Natalia Wona dan Zandra Mambrasar. (*)

Read More
Categories Berita

Pj Gubernur Lantik Pimpinan Definitif MRP Papua

JAYAPURA, MRP – Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun melantik pimpinan definitif Majelis Rakyat Provinsi Papua masa jabatan 2023-2028, berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (12/2/2024).

Dalam pelantikan tersebut, Nerlince Wamuar Rollo sebagai perempuan Papua menjabat sebagai Ketua MRP Papua untuk pertama kali semenjak lembaga ini dibentuk di tanah Papua.

Pj Gubernur Ridwan mengatakan bahwa pimpinan dan anggota MRP Papua, memiliki empat tugas dan fungsi yakni memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur yang diusulkan oleh DPR Papua.
Serta memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan perdasus yang diajukan oleh DPR Papua bersama-sama dengan Gubernur.

“Memperhatikan dan menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya menyangkut hak-hak orang asli Papua, serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya dan memberikan pertimbangan kepada DPR Papua, Gubernur, DPRD Kabupaten/Kota serta Bupati/Walikota terkait hal-hal perlindungan hak-hak orang asli Papua,” ungkapnya.

Ridwan juga mengajak MRP Papua untuk mensukseskan pemilihan umum, bersama masyarakat untuk bersama-sama tetap menjaga Papua tanah damai. Serta konsisten dan komitmen dalam menjaga kewibawaan pemerintah dan keutuhan NKRI dalam melaksanakan tugas agar berdampak, dalam mengawal marwah Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Sementara itu Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar Rollo mengatakan siap mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga yang harus implementasikan kebijakan dari otonomi khusus di Papua berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Puji syukur kepada Tuhan untuk jabatan ini bagi perempuan pertama sebagai ketua MRP Papua. Terima kasih buat dukungan keluarga, teman-teman dan perempuan-perempuan hebat Port Numbay, dan masyarakat Tabi dan Saireri. Saya tidak berjanji muluk-muluk, tapi tugas dan tanggung jawab itu jelas, kita ada disini untuk masyarakat orang asli Papua,” pungkasnya. (*)

Read More
Categories Berita

Pendapat MRP Provinsi Papua Menganggapi Pernyataan Pelecehan Saudara Ismail Asso Terhadap Uskup Jayapura

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua menyayangkan dan menyesalkan pernyataan pelecehan saudara Ismail Asso dalam akun media sosial terhadap Uskup Keuskupan Jayapura Mgr. Yanuarius Teofilus Matopai You.

Hal tersebut ditegaskan Frits Mambrasar ketua sementara MRP Papua didampingi Anggota Pokja Agama, saat memberikan keterangan pers di kantor MRP Provinsi Papua, Jumat, (2/02/2024) sore tadi.

Menurut Frits, pernyataan pelecehan yeng dilakukan sdr. Ismail Asso terhadap Uskup Jayapura maka Pokja Agama MRP bertanggungjawab memberikan pendapat dalam menjaga kerukunan umat beragama di tanah Papua.

“MRP Provinsi Papua sangat menyayangkan dan menyesalkan pernyataan Sdr. Ismail Asso dalam akun Whatsapp terhadap Uskup Keuskupan Jayapura dengan satu pernyataan yang melecehkan dan tidak mengikuti kaidah kemanusiaan yang baik pada chat atau komentar dimana yang bersangkutan telah melukai hati umat Katolik pada umumnya,” terang Frits.

Ia juga menegaskan, MRP Provinsi Papua Pokja Agama mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak-pihak yang dirugikan atas peristiwa tersebut.

“MRP Provinsi Papua berpendapat bahwa peristiwa ini murni peristiwa pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan kemanusiaan atau kesejahteraan dalam media sosial dan bukan konflik antar umat beragama, sehingga prosesnya dapat ditangani oleh pihak penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Olyfa Begindo Anggota MRP Pokja Agama perwakilan gereja Katolik menghimbau dan menyampaikan kepada umat Katolik di Indonesia dan khsusus di tanah Papua untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian internal umat Katolik.

“Umat Katolik, keluarga, tidak terprovokasi dan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan proses penegakkan hukum,” tegasnya.

Saiful Islam Al Bayage Anggota Pokja Agama MRP perwakilan Islam juga mengatakan sebagai umat islam menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh sdr. Ismail Asso

“Apa yang dilakukan oleh sdr. Ismail Asso sangat rentan dan sangat berbahaya untuk kerukunan umat beragama di tanah Papua sehingga kami sangat mendukung agar ia di proses hukum dan beliau juga bisa mempertanggung jawabkan apa yang dia lakukan sesuai hukum yang berlaku di republik Indonesia,” terangnya.(*)

Read More
Categories Berita

Deklarasi Pemilu Damai, MRP Keluarkan Putusan Keberpihakan OAP

JAYAPURA, MRP — Majelis Rakyat Papua gelar deklarasi pemilu damai dan mengeluarkan keputusan perlunya keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu serentak 2024.

Hal ini berlandaskan pada Keputusan MRP No.2/MRP/2024 yang disampaikan Ketua MRP Sementra, Frits Mambrasa pada acara deklarasi pemilu damai di Gedung MRP Provinsi Papua, Jumat, (26/1/2024).

Frits mengatakan, MRP mengeluarkan putusan No.2/MRP/2024 tentang keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua pada pemilu serentak tahun 2024.

Dalam pembacaan putusan MRP, Frits mengatakan, hakekat dari Otonomi Khusus Papua adalah menjadikan Orang Asli Papua sebagai tuan dinegerinya sendiri, maka untuk menjadi tuan dinegerinya sendiri.

Dikatakan, OAP harus menduduki posisi pengambil keputusan atau kebijakan dan posisi tersebut adalah jabatan politik, maka Pemenuhan Hak Politik OAP menjadi hak dasar hakiki yang diwujudkan dengan hak memilih dan hak dipilih dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Juga, melalui proses pengisian jabatan-jabatan pada lembaga-lembaga politik termasuk partai politik dan administrasi atau birokrasi oleh orang-orang yang menjalankan kekuasaan politik yang mana jabatan-jabatan politik anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPR Provinsi Papua, anggota DPRD Kabupaten/Kota, Pimpinan DPRP dan DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur/ Wakil Gubernur Papua, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota.

Deklarasi pemilu damai dan mengeluarkan Keputusan perlunya keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua pada pemilu serentak tahun 2024 di Gedung MRP Provinsi Papua, Jumat, (26/1/2024). – Humas MRP Papua

Selain itu, rekrutmen politik melalui partai politik atau perseorangan untuk pengisian jabatan-jabatan politik sebagaimana tersebut diatas wajib memprioritaskan Orang Asli Papua.

“Partai politik wajib meminta pertimbangan/konsultasi Majelis Rakyat Papua dalam seleksi dan rekrutmen untuk pengisian jabatan sebagaimana huruf e, f, dan g pada Diktum Kesatu diatas,” katanya.

Selain itu, partai politik wajib menyampaikan kepada MRP soal laporan jumlah OAP dan non OAP yang dicalonkan untuk pengisian jabatan politik yang telah dilaksanakan pada tahapan pencalonan oleh KPU/KPU Prov/KPU Kab/Kota.

“Penyelenggara Pemilu berkewajiban memastikan tersedianya Hak Pilih Orang Asli Papua dengan terdaftar dalam DPT dan dapat menyalurkan Hak Pilihnya pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya.

“Mendorong Masyarakat di Provinsi Papua untuk menolak politik uang, mobilisasi pemilih, dan praktek-praktek kecurangan yang dilakukan kelompok atau calon tertentu yang merugikan kepentingan Orang Asli Papua, dan bersedia melaporkan kepada Penyelenggara Pengawasan Pemilu dan Penegak Hukum,” sambungnya.

Selain itu MRP juga meminta Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, POLRI, KPU dan Bawaslu di setiap level untuk bertindak netral, jujur, adil, dan dalam melaksanakan, mendukung dan memprioritaskan Orang Asli Papua secara profesional dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak LUBER dan JURDIL di Provinsi Papua. (*)

Read More
Categories Berita

Nerlince Wamuar Rollo Resmi Terpilih Jadi Ketua MRP

JAYAPURA, MRP — Nerlince Wamuar Rollo akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Definitif Majelis Rakyat Papua (MRP).

Penetapan tersebut melalui Rapat Pleno MRP di Kantor MRP, Kota Jayapura, Papua Kamis (25/1/2024).

Adapun Nerlince Wamuar Rollo ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP masa bakti 2023-2028.

“Pertama saya bersyukur kepada Tuhan Yesus atas kuasa-Nya, sehingga hari ini saya ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP melalui rapat pleno,” ucap Nerlince Wamuar Rollo kepada Ceposonline.com via telepon, Kamis (25/1/2024).

Menurut Nerlince, proses pemilihan Ketua MRP itu sebenarnya sudah terjadi pada November 2023 lalu, di mana dirinya mendapatkan suara terbanyak 25 suara.

Namun, saat itu terjadi sedikit masalah, sehingga pproses penetapan dirinya sebagai terpilih itu belum selesai hingga masuk Desember 2023.

“Ada banyak masalah yang terjadi, namun itu hal biasa dan dinamika yang sering terjadi dalam sebuah proses pemilihan apa saja,” tuturnya.

Nerlince menjelelaskan, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya dirinya ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP.

“Tidak salah bapak almarhum Lukas Enembe membangun gedung MRP yang bermotif Tifa, dan hari membuktikan sang pemilik Tifa tersebut memimpin MRP Provinsi Papua tersebut,” ujarnya.

Nerlince melanjutkan, pada Rapat Pleno MRP tidak ada masalah. (*)

Read More
Categories Berita

Tiga Unsur Pimpinan Definitif MRP Papua Terpilih

JAYAPURA, MRP — Melalui Rapat Pleno Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, Pimpinan Sementara MRP telah mengesankan hasil pemilihan Pimpinan Majelis Rakyat Papua masa Jabatan Tahun 2023-2028.

Diantaranya Nerlince Wamuar Rollo perwakilan Pokja Perempuan ditetapkan sebagai ketua MRP, Pdt. Robert Josias Horik, MA, MH Perwakilan Pokja Agama sebagai Wakil ketua I MRP dan Max Abner Ferdinan Ohee, S. IP Perwakilan Pokja Adat sebagai wakil ketua II MRP.

Dengan terpilihnya tiga unsur pimpinan lembaga kulture tanah Papua, dilanjutkan dengan pembacaan berita acara oleh pimpinan sementara disaksikan anggota Majelis Rakyat Papua dan Sekretaris Majelis Rakyat Papua di kantor MRP pada hari Kamis 25 Januari 2024.

Humas MRP

Read More
Categories Berita

42 Anggota MRP Papua Pegunungan Ikut Bimtek Bersama Sekretariat Majelis Rakyat Papua dan Ditjen Otda Kemendagri

JAYAPURA, MRP – 42 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama perwakilan Kemendagri RI dari Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Budi Arwan di Jayapura. Jumat, (12/1/2024).

Kegiatan Bimtek dalam rangka Peningkatan kapasitas Majelis Rakyat Papua difasilitasi oleh Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua dari tanggal 11 – 12 Januari 2024 di salah satu hotel di Jayapura.

Hans Hamadi, Plt Sekretaris Majelis Rakyat Papua yang turut hadir membuka kegiatan Bimtek dalam pemaparan materi menegaskan bahwa keberadaan Majelis Rakyat Papua hadir karena perintah UU nomor 21 tahun 2001 yang diubah menjadi UU nomor 2 tahun 2021. Pasal 5 ayat 2; dalam rangka penyelenggaraan Otsus di Provinsi Papua dibentuk MRP yang merupakan representasi Kultur Orang Asli Papua yang memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak OAP dengan berlandaskan pada penghormatan pada Adat dan Budaya, Pemberdayaan Perempuan, kerukunan hidup beragama.

“Sehingga bapak ibu anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan yang baru dilantik dapat memperjuangkan hak-hak orang asli Papua dalam lembaga MRP ini,” kata Seklis MRP.

Hamadi juga meminta kepada anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan agar membuat regulasi-regulasi untuk memproteksi hak-hak orang asli Papua yang ada di Papua Selatan serta aktif dalam menjalankan kewenangannya dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur, merancang Perdasi dan Perdasus bersama DPRP dan Gubernur serta paling penting memperhatikan dan menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hak-hak orang asli Papua serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.

Aggota MRP Provinsi Papua Pegunungan foto bersama Pemateri Ditjen Otda Kemendagri usai Bimtek di Jayapura – Humas MRP

Sementara itu, Lince Kogoya, Plt Sekretaris MRP Provinsi Papua Pegunungan menjelaskan pentingnya pelaksanaan pelatihan/bimbingan teknis bagi anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan dalam kerja-kerja dalam lembaga kultural orang asli Papua sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua.

“Bimtek kali ini difokuskan pada pengambilan keputusan-keputusan Majelis Rakyat Papua, tata cara penyelesaian laporan-laporan pengaduan, Penyampaian materi tentang hak-hak keuangan bagi anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan dan juga penjelasan penyusunan Tatib dalam lembaga MRP,” ujarnya.

Ia berharap Bimtek pertama ini dapat memberikan bobot penguatan bagi anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan dalam menjalankan tugasnya di masyarakat akar rumput. (*)

Humas MRP Papua

Read More
Categories Berita

Gelar Rapat Pleno, MRP Tutup Agenda Kerja 2023, Frits Mambrasar: Awal 2024, Kita Ditunggu Banyak Agenda Kerja

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar Rapat Pleno di Kantor MRP, Kota Jayapura, Rabu (20/12/2023).

Rapat Pleno tersebut digelar dalam rangka penutupan masa sidang IV di 2023 ini.

Pimpinan Sementara MRP, Frits Mambrasar, mengatakan, sudah menjadi agenda rutin MRP untuk menutup semua agenda kerja di akhir tahun.

“Nanti di awal tahun (2024), begitu banyak agenda kerja yang mulai kita lakukan, sehingga menuntut kekompakan dari seluruh anggota MRP,” ujar Frits.

Frits memaparkan bahwa agenda pertama MRP di awal tahun yaitu melakukan pemilihan pimpinan definitif MRP.

Tak hanya itu, pimpinan di masing-masing kelompok kerja (pokja) kerja juga bakal dipilih di awal 2024.

“Setelah pemilihan pimpinan definitif, kita masuk dengan agenda tupoksi MRP,” tambahnya.

“Ada banyak tugas pokok kita di 3 pokja MRP, yakni yang berkaitan dengan perempuan, adat, dan agama,” pungkasnya. (*)

Read More