Categories Berita

Majelis Rakyat Papua Monitoring Pelaksanaan Pemilu 2024 di Keerom

KEEROM, MRP – Kunjungan kerja monitoring Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) bertempat di Arso Grand Hotel, Jumat (16/2/2024.

Ketua Tim Pokja Adat MRP, Raymond May, dan beberapa anggota pokja Agama dan pokja perempuan yang mana telah ikut adir bersama dalam kegiatan ini,

Dalam kegiatan ini juga di adiri oleh,Masyarakat adat /tokoh pemuda/ tokoh adat tokoh agama,

Ketua Pokja Adat Raimond May mengatakan, Majelis Rakyat Papua sudah mengeluarkan keputusan MRP No. 2 tahun 2024 tentang hak politik Orang Asli Papua.

“Jadi kami juga meminta kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan juga Bawaslu untuk memastikan bahwa hak pilihnya dapat dilayani baik oleh penyelenggara,”pungkasnya.

“Kami berharap supaya kursi untuk OAP bisa lebih banyak secara khusus untuk Kabupaten Keerom dan Wilayah Tabi/Sireri kami juga meminta kepada KPU dapat mendukung hak politik OAP di pemilu 2024 ini,” ujar Ketua Pokja adat MRP, Raimond May .

Dikatakan,  sebagai keterwakilan anak adat papua untuk tetap kawal terus suara anak anak asli papua terkususnya di wilayah tabi dan saireri Raimon may juga minta dukungan para tokoh masyarakat tokoh adat tokoh pemuda untuk bersama sama kawal terus sampe pada titik penyelesaian,

Selain itu tidak banyak orang papua juga yang menjadi pengurus partai politik. Dan juga faktor biyaya, keterwakilan perempuan 30℅ dan keterwakilan laki laki 70 ℅ dan itu juga tidak bisa semua nya terakumudir maka tujuan dari kegiatan kunjungan kerja ini kami dari Kertewakilan MRP akan terus kawal sampe di pusat.(*)

Read More
Categories Berita

Anggota MRP Lakukan Kunjungan Kerja ke Biak dan Supiori

JAYAPURA, MRP – Anggota Mejelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua kini melakukan kunjungan kerja pertama mereka ke Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.
Kunker anggota MRP Provinsi Papua di dua Kabupaten di wilayah Saireri tersebut dalam rangka proteksi hak Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu 2024.

Ketua Tim Kunker MRP Provinsi Papua, Zandra Mambrasar mengatakan, kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan evaluasi terkait dengan keluarnya keputusan nomor 3 tahun 2024 tentang proteksi hak politik OAP pada Pemilu 2024.

“Kunker ini akan berlangsung selama 4 hari ke depan di Biak dan Supiori,” ucap Zandra Mambrazar melalui via telepon selulernya, Jumat (16/2/2024) sore.

Kata Zandra, pelaksanaan Pemilu telah dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Namun pihaknya hadir di sini untuk mendapatkan masukan dari masyarakat OAP secara khusus di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yakni Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.

“Jadi, ini berkaitan dengan hak politik mereka, baik untuk memilih maupun dipilih dan juga regulasi yang sudah kita keluarkan di MRP untuk proteksi perlindungan hak politik OAP,” jelasnya.

Hal ini penting, sehingga ke depannya ada regulasi yang digunakan oleh pemerintah dalam hal ini KPU yakni aturan teknis yang bisa memberikan perlindungan hak politik bagi OAP.

“Tentu regulasi ini diharapkan agar OAP bisa menduduki parlemen yakni DPR baik di pusat, provinsi dan kabupaten dengan persentasenya bisa lebih besar,” tegasnya.

Lanjut Zandra, dengan harapan ke depan dalam menetapkan kebijakkan bagi perlindungan hak dasar bagi OAP itu dapat diakses oleh OAP sendiri.

“Kunker ini akan dilakukan dua titik yakni di Biak dan Supiori dalam menjaring aspirasi masyarakat OAP,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I MRP Provinsi Papua, Pdt. Roberth Horick menyampaikan, Kunker ini dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat OAP dalam kaitannya terhadap hak politik mereka pada Pemilu 2024.

Selain itu masyarakat juga perlu mendengar langsung berkaitan dengan tugas dan tupoksi MRP ke depannya.

“Perlu kita dengar langsung dari masyarakat OAP sendiri terutama para tokoh agama, adat, perempuan seperti apa masukkan mereka terhadap hak politiknya kedepan,” tutup Pdt. Roberth Horick. (*)

Read More
Categories Berita

MRP Kunker ke Supiori: Proteksi Hak Politik OAP di Pemilu 2024

SUPIORI, MRP – Setelah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Biak Numfor, kini anggota MRP Provinsi Papua melanjutkan Kunker ke Kabupaten Supiori.

Sementara itu Kunker pertama MRP tersebut selain untuk menjaring aspirasi juga dalam rangka proteksi hak Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu 2024.

“Jadi, kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan evaluasi terkait dengan keluarnya keputusan MRP nomor 3 tahun 2024 tentang proteksi hak politik Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu 2024,” ucap Ketua Tim Kunker MRP Kabupaten Supiori, Barnabas Mansoben ketika dihubungi Ceposonline.com via telepon selulernya, Senin (19/2/2024) pagi.

Kata Barnabas bahwa langkah yang diambil oleh pihaknya di MRP saat ini adalah membatasi dan meredam semua proses permainan politMRP Kunker ke Supioriik uang.

Hal ini penting, sehingga tidak membatasi ruang bagi OAP menjadi pimpinan dewan baik di DPRD Kabupaten/Kota maupun di DPR Provinsi Papua, terutama di Kabupaten Supiori ini.

“Kami hadir di Kabupaten Supiori untuk melihat secara langsung hasil Pemilu 2024 yang sudah dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu,” ujarnya.

Pihaknya berharap hasil Pemilu di Supiori nanti banyak Orang Asli Papua (OAP) yang terpilih untuk duduk di DPRD Supiori.

Sehingga dengan begitu mereka bisa menjadi tuan diatas negeri mereka sendiri di Kabupaten Supiori.

“Sejak tanggal 14 Februari lalu saya sudah ada di Supiori melakukan pemantauan pemungutan suara diseluruh TPS,” terangnya.

Barnabas kembali berharap agar OAP lebih khusus anak asli Supiori akan menjadi pimpinan Ketua DPRD di Kabupaten Supiori.

“Ini sudah merujuk keputusan MRP nomor 3 tahun 2024 tentang keberpihakkan terhadap orang asli Papua, mudah-mudahan nanti hasil Pemilu semua kursi DPRD di Kabupaten Supiori diisi oleh OAP,” tutup Bernabas. (*)

Read More
Categories Berita

Diskusi Soal Pantauan Pelaksanaan Pemilu, Tim Gabungan MRP Kunker di Kabupaten Jayapura

SENTANI, MRP – Sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Jayapura, Jumat, 16 Februari 2024.

Tim Kunker MRP Provinsi Papua ke Kabupaten Jayapura untuk melakukan pemantauan dan memonitoring terhadap seluruh persiapan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024, baik itu pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).

Tim Kunker MRP Provinsi Papua Dorlince Mehue, beserta rombongan disambut oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si di Kediaman Dinas Bupati Jayapura, Jumat, 16/02/2024.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengucapkan terima kasih dan juga memberi penghargaan yang sebesar-besarnya atas kedatangan Tim Kunker MRP Provinsi Papua di Kabupaten Jayapura melakukan berdiskusi bersama-sama terkait beberapa hal agar terciptanya pemilu damai.

Terkait dalam tahapan pesta demokrasi, baik sebelum maupun saat pelaksanaan pemilu 2024, Triwarno menyampaikan, bahwa ada kepedulian dari anggota MRP Provinsi Papua, untuk memantau langsung jalannya pelaksanaan pemilu di Kabupaten Jayapura.

“Kami semua duduk berdiskusi tentang pemilu dan juga hal-hal yang kita diskusikan saat ini mengenai kepentingan untuk pembangunan dan juga hak-hak politik masyarakat di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

“Untuk itu, dirinya sangat membutuhkan dukungan dari MRP, untuk sama-sama mengawal jalannya tahapan rekapitulasi hasil pemilu. Sehingga terkait dengan hak-hak politik masyarakat adat atau masyarakat asli Papua di Kabupaten Jayapura itu benar-benar bisa terakomodir,” jelasnya.

Pj Triwarno menambahkan, keberpihakan hak-hak politik pada prinsipnya secara normatif itu komunikasinya diteruskan kepada pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU.

Ia mengharapkan dukungan dari MRP sebagai lembaga kultur, yang melindungi dan menjunjung tinggi harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP) itu juga dapat mendukung kami pemerintah dalam rangka kita sama-sama mengawal dan juga mengawasi hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Kunker MRP Provinsi Papua, Dorlince Mahue mengatakan Kunker ini sudah dilakukan sejak tanggal 13 Februari 2024 atau H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.

“Kami dari tim gabungan Kunker MRP untuk wilayah Kabupaten Jayapura itu berjumlah tujuh (7) orang sudah melaksanakan tugas pemantauan atau monitoring di Kabupaten Jayapura sejak 13-14 Februari dan hingga saat ini masih terus mengawal proses rekapitulasi,” ungkapnya.

Kata Dorlince, pihaknya telah melaporkan secara resmi hasil pemantauan dan monitoring pelaksanaan pemungutan suara pemilu di lapangan yang ada tersebar di empat (4) wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura.

Atas nama lembaga MRP, kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam hal ini kepada bapak Pj Bupati Jayapura.

“Secara keseluruhan tahapan pelaksanaan pemilu di daerah ini sudah cukup luar biasa sekali, karena sebelum pelaksanaan hingga setelah selesai pemungutan suara (pencoblosan) itu semua berjalan dengan cukup baik,” tutupnya.(*)

Read More
Categories Berita

MRP Papua Monitoring Persiapan Pemilu 2024 dan Memastikan Hak Pilih Orang Asli Papua di KPU Kota Jayapura

JAYAPURA, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua melakukan Monitoring Persiapan Pemilu 2024 dan Memastikan Hak Pilih Orang Asli Papua (OAP) di KPU Kota Jayapura saat pencoblosan tanggal 14 Februari nanti berjalan baik.

Anggot MRP Provinsi Papua, Zandra Mambrasar mengatakan dalam monitoring MRP sebagai lembaga presentasi kultur di provinsi Papua ingin memastikan bahwa proses pemilu di Kota Jayapura bisa berjalan dengan baik.

“Kita mempunyai hak pilih di Jayapura, jadi kita melakukan kunjungan ke KPU Kota Jayapura sebagai wilayah daerah yang secara teknis melaksanakan pemilihan di kota Jayapura dan setelah di cek Ketua KPU Kota Jayapura dan anggota bahwa logistiknya sudah berjalan dengan baik,”ucap Zandra Mambrasar kepada Media di Gudang Logistik Ex Terminal Lama Entrop Jalan Raya Abepura Entrop, Kota Jayapura, Papua. Selasa, (13/2/2024).

Lebih lanjut dirinya menambahkan, pihaknya bersama dengan KPU kota Jayapura menghimbau untuk memastikan hak pilih dari masyarakat asli atau Orang Asli Papua bisa dilayani.

“MRP Provinsi Papua sudah mengeluarkan keputusan MRP No. 2 tahun 2024 tentang hak politik OAP, jadi kami juga meminta kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan juga Bawaslu untuk memastikan bahwa hak pilihnya dapat dilayani baik oleh penyelenggara,”pungkasnya

Menurutnya untuk penetapan kursi walaupun memang berlaku secara nasional dan secara individu dan ketika kampanye  untuk perolehan suara mereka para Calon Legislatif agar mendapatkan suaranya secara sah.

“Kami berharap supaya kursi untuk OAP bisa  lebih banyak secara khusus untuk kota Jayapura dan kami juga meminta kepada KPU dapat mendukung hak politik OAP di pemilu 2024 ini,” Ujar Zandra.

Pihaknya juga meminta kepada KPU apabila ada OAP yang memenuhi syarat mempunyai KTP dan berdomisili diwilayah domisili nya kemudian tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat dilayani, “Kami meminta untuk KPU dapat melayani dan menjamin hak pilihnya agar dapat digunakan,” Pintanya

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama menyampaikan Logistik Pemilu 2024 sudah selesai didistribusikan ke empat distrik yaitu Heram, Abepura, Jayapura Utara dan Jayapura Selatan.

“Pendistribusian  untuk 885 TPS sudah turun semuanya kotak suara sudah digeser semuanya dan sudah selesai hanya sementara kotak kotak suara ada di keluarahan/kampung nanti subuh baru mereka distribusi turun ke TPS masing masing sementara pihak ke tiga yang melakukan distribusi akan mengawal sampai di TPS masing masing,”ujarnya.

Selanjutnya Oktovianus Injama menambahkan untuk daftar pemilih khusus bagi masyarakat yang belum terdaftar didalam DPT tetapi mempunyai KTP kota Jayapura sehingga siapapun dia dimanapun domisili nya bisa datang ke TPS terdekat dari domisili nya diatas pukul 12.00 WIT untuk melaporkan.

“Pihak petugas akan mengecek kalau masyarakat belum terdaftar didalam DPT maka dia menjadi daftar pemilih khusus bisa mencoblos 5 surat suara sedangkan yang dimaksud daftar pemilih tambahan apabila pemilih dari luar provinsi Papua dia hanya bisa memilih presiden dan wakil presiden, sebaliknya kalau pemilih dari luar kabupaten/kota di provinsi Papua maka dia hanya bisa memilih DPR RI, DPD RI, Presiden dan wakil presiden,”jelasnya.

Khusus OAP yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan memilih harus dilayani.

“Tetapi kalau dia datang ke TPS dekat dengan domisili nya nanti petugas akan  mengecek DPT kalau namanya ada maka bisa memilih dan apabila petugas mengecek lewat aplikasi DPT online kalau namanya muncul  di TPS yang lain maka akan diarahkan kesana,”ucapnya

Turut hadir dalam kegiatan Monitoring Anggota MRP Provinsi Papua Yoel Luiz Mulait, Frits Mambrasar, Natalia Wona dan Zandra Mambrasar. (*)

Read More
Categories Berita

Pj Gubernur Lantik Pimpinan Definitif MRP Papua

JAYAPURA, MRP – Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun melantik pimpinan definitif Majelis Rakyat Provinsi Papua masa jabatan 2023-2028, berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (12/2/2024).

Dalam pelantikan tersebut, Nerlince Wamuar Rollo sebagai perempuan Papua menjabat sebagai Ketua MRP Papua untuk pertama kali semenjak lembaga ini dibentuk di tanah Papua.

Pj Gubernur Ridwan mengatakan bahwa pimpinan dan anggota MRP Papua, memiliki empat tugas dan fungsi yakni memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur yang diusulkan oleh DPR Papua.
Serta memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan perdasus yang diajukan oleh DPR Papua bersama-sama dengan Gubernur.

“Memperhatikan dan menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya menyangkut hak-hak orang asli Papua, serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya dan memberikan pertimbangan kepada DPR Papua, Gubernur, DPRD Kabupaten/Kota serta Bupati/Walikota terkait hal-hal perlindungan hak-hak orang asli Papua,” ungkapnya.

Ridwan juga mengajak MRP Papua untuk mensukseskan pemilihan umum, bersama masyarakat untuk bersama-sama tetap menjaga Papua tanah damai. Serta konsisten dan komitmen dalam menjaga kewibawaan pemerintah dan keutuhan NKRI dalam melaksanakan tugas agar berdampak, dalam mengawal marwah Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Sementara itu Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar Rollo mengatakan siap mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga yang harus implementasikan kebijakan dari otonomi khusus di Papua berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Puji syukur kepada Tuhan untuk jabatan ini bagi perempuan pertama sebagai ketua MRP Papua. Terima kasih buat dukungan keluarga, teman-teman dan perempuan-perempuan hebat Port Numbay, dan masyarakat Tabi dan Saireri. Saya tidak berjanji muluk-muluk, tapi tugas dan tanggung jawab itu jelas, kita ada disini untuk masyarakat orang asli Papua,” pungkasnya. (*)

Read More
Categories Berita

Pendapat MRP Provinsi Papua Menganggapi Pernyataan Pelecehan Saudara Ismail Asso Terhadap Uskup Jayapura

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua menyayangkan dan menyesalkan pernyataan pelecehan saudara Ismail Asso dalam akun media sosial terhadap Uskup Keuskupan Jayapura Mgr. Yanuarius Teofilus Matopai You.

Hal tersebut ditegaskan Frits Mambrasar ketua sementara MRP Papua didampingi Anggota Pokja Agama, saat memberikan keterangan pers di kantor MRP Provinsi Papua, Jumat, (2/02/2024) sore tadi.

Menurut Frits, pernyataan pelecehan yeng dilakukan sdr. Ismail Asso terhadap Uskup Jayapura maka Pokja Agama MRP bertanggungjawab memberikan pendapat dalam menjaga kerukunan umat beragama di tanah Papua.

“MRP Provinsi Papua sangat menyayangkan dan menyesalkan pernyataan Sdr. Ismail Asso dalam akun Whatsapp terhadap Uskup Keuskupan Jayapura dengan satu pernyataan yang melecehkan dan tidak mengikuti kaidah kemanusiaan yang baik pada chat atau komentar dimana yang bersangkutan telah melukai hati umat Katolik pada umumnya,” terang Frits.

Ia juga menegaskan, MRP Provinsi Papua Pokja Agama mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak-pihak yang dirugikan atas peristiwa tersebut.

“MRP Provinsi Papua berpendapat bahwa peristiwa ini murni peristiwa pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan kemanusiaan atau kesejahteraan dalam media sosial dan bukan konflik antar umat beragama, sehingga prosesnya dapat ditangani oleh pihak penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Olyfa Begindo Anggota MRP Pokja Agama perwakilan gereja Katolik menghimbau dan menyampaikan kepada umat Katolik di Indonesia dan khsusus di tanah Papua untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian internal umat Katolik.

“Umat Katolik, keluarga, tidak terprovokasi dan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan proses penegakkan hukum,” tegasnya.

Saiful Islam Al Bayage Anggota Pokja Agama MRP perwakilan Islam juga mengatakan sebagai umat islam menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh sdr. Ismail Asso

“Apa yang dilakukan oleh sdr. Ismail Asso sangat rentan dan sangat berbahaya untuk kerukunan umat beragama di tanah Papua sehingga kami sangat mendukung agar ia di proses hukum dan beliau juga bisa mempertanggung jawabkan apa yang dia lakukan sesuai hukum yang berlaku di republik Indonesia,” terangnya.(*)

Read More
Categories Berita

Deklarasi Pemilu Damai, MRP Keluarkan Putusan Keberpihakan OAP

JAYAPURA, MRP — Majelis Rakyat Papua gelar deklarasi pemilu damai dan mengeluarkan keputusan perlunya keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu serentak 2024.

Hal ini berlandaskan pada Keputusan MRP No.2/MRP/2024 yang disampaikan Ketua MRP Sementra, Frits Mambrasa pada acara deklarasi pemilu damai di Gedung MRP Provinsi Papua, Jumat, (26/1/2024).

Frits mengatakan, MRP mengeluarkan putusan No.2/MRP/2024 tentang keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua pada pemilu serentak tahun 2024.

Dalam pembacaan putusan MRP, Frits mengatakan, hakekat dari Otonomi Khusus Papua adalah menjadikan Orang Asli Papua sebagai tuan dinegerinya sendiri, maka untuk menjadi tuan dinegerinya sendiri.

Dikatakan, OAP harus menduduki posisi pengambil keputusan atau kebijakan dan posisi tersebut adalah jabatan politik, maka Pemenuhan Hak Politik OAP menjadi hak dasar hakiki yang diwujudkan dengan hak memilih dan hak dipilih dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Juga, melalui proses pengisian jabatan-jabatan pada lembaga-lembaga politik termasuk partai politik dan administrasi atau birokrasi oleh orang-orang yang menjalankan kekuasaan politik yang mana jabatan-jabatan politik anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPR Provinsi Papua, anggota DPRD Kabupaten/Kota, Pimpinan DPRP dan DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur/ Wakil Gubernur Papua, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota.

Deklarasi pemilu damai dan mengeluarkan Keputusan perlunya keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua pada pemilu serentak tahun 2024 di Gedung MRP Provinsi Papua, Jumat, (26/1/2024). – Humas MRP Papua

Selain itu, rekrutmen politik melalui partai politik atau perseorangan untuk pengisian jabatan-jabatan politik sebagaimana tersebut diatas wajib memprioritaskan Orang Asli Papua.

“Partai politik wajib meminta pertimbangan/konsultasi Majelis Rakyat Papua dalam seleksi dan rekrutmen untuk pengisian jabatan sebagaimana huruf e, f, dan g pada Diktum Kesatu diatas,” katanya.

Selain itu, partai politik wajib menyampaikan kepada MRP soal laporan jumlah OAP dan non OAP yang dicalonkan untuk pengisian jabatan politik yang telah dilaksanakan pada tahapan pencalonan oleh KPU/KPU Prov/KPU Kab/Kota.

“Penyelenggara Pemilu berkewajiban memastikan tersedianya Hak Pilih Orang Asli Papua dengan terdaftar dalam DPT dan dapat menyalurkan Hak Pilihnya pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya.

“Mendorong Masyarakat di Provinsi Papua untuk menolak politik uang, mobilisasi pemilih, dan praktek-praktek kecurangan yang dilakukan kelompok atau calon tertentu yang merugikan kepentingan Orang Asli Papua, dan bersedia melaporkan kepada Penyelenggara Pengawasan Pemilu dan Penegak Hukum,” sambungnya.

Selain itu MRP juga meminta Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, POLRI, KPU dan Bawaslu di setiap level untuk bertindak netral, jujur, adil, dan dalam melaksanakan, mendukung dan memprioritaskan Orang Asli Papua secara profesional dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak LUBER dan JURDIL di Provinsi Papua. (*)

Read More
Categories Berita

Nerlince Wamuar Rollo Resmi Terpilih Jadi Ketua MRP

JAYAPURA, MRP — Nerlince Wamuar Rollo akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Definitif Majelis Rakyat Papua (MRP).

Penetapan tersebut melalui Rapat Pleno MRP di Kantor MRP, Kota Jayapura, Papua Kamis (25/1/2024).

Adapun Nerlince Wamuar Rollo ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP masa bakti 2023-2028.

“Pertama saya bersyukur kepada Tuhan Yesus atas kuasa-Nya, sehingga hari ini saya ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP melalui rapat pleno,” ucap Nerlince Wamuar Rollo kepada Ceposonline.com via telepon, Kamis (25/1/2024).

Menurut Nerlince, proses pemilihan Ketua MRP itu sebenarnya sudah terjadi pada November 2023 lalu, di mana dirinya mendapatkan suara terbanyak 25 suara.

Namun, saat itu terjadi sedikit masalah, sehingga pproses penetapan dirinya sebagai terpilih itu belum selesai hingga masuk Desember 2023.

“Ada banyak masalah yang terjadi, namun itu hal biasa dan dinamika yang sering terjadi dalam sebuah proses pemilihan apa saja,” tuturnya.

Nerlince menjelelaskan, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya dirinya ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP.

“Tidak salah bapak almarhum Lukas Enembe membangun gedung MRP yang bermotif Tifa, dan hari membuktikan sang pemilik Tifa tersebut memimpin MRP Provinsi Papua tersebut,” ujarnya.

Nerlince melanjutkan, pada Rapat Pleno MRP tidak ada masalah. (*)

Read More
Categories Berita

Tiga Unsur Pimpinan Definitif MRP Papua Terpilih

JAYAPURA, MRP — Melalui Rapat Pleno Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, Pimpinan Sementara MRP telah mengesankan hasil pemilihan Pimpinan Majelis Rakyat Papua masa Jabatan Tahun 2023-2028.

Diantaranya Nerlince Wamuar Rollo perwakilan Pokja Perempuan ditetapkan sebagai ketua MRP, Pdt. Robert Josias Horik, MA, MH Perwakilan Pokja Agama sebagai Wakil ketua I MRP dan Max Abner Ferdinan Ohee, S. IP Perwakilan Pokja Adat sebagai wakil ketua II MRP.

Dengan terpilihnya tiga unsur pimpinan lembaga kulture tanah Papua, dilanjutkan dengan pembacaan berita acara oleh pimpinan sementara disaksikan anggota Majelis Rakyat Papua dan Sekretaris Majelis Rakyat Papua di kantor MRP pada hari Kamis 25 Januari 2024.

Humas MRP

Read More