Categories Berita

Serahkan Rekomendasi, MRP Tegaskan 42 Calon 14 Kursi DPR Papua Semua OAP

Wakil Ketua I MRP, Jimmy Mabel menyerahkan rekomendasi hasil verifikasi keaslian Orang Asli Papua kepada Ketua Pansel 14 Kursi DPR Papua, DR Septinus Naa, Rabu, 8 Juli 2020 – Dok MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) secara resmi menyerahkan rekomendasi dari hasil verifikasi keaslian Orang Asli Papua (OAP) terhadap 42 calon anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan atau dikenal 14 kursi DPR Papua kepada Panitia Seleksi (Pansel) 14 Kursi DPR Papua, Rabu, 8 Juli 2020.

Wakil Ketua I MRP, Jimmy Mabel menegaskan bahwa dari 42 calon anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan itu, semua murni Orang Asli Papua atau OAP.

“Kami sudah melaksanakan verifikasi sesuai tufoksi MRP dan sudah disahkan bahwa dari 42 calon anggota DPR Papua itu, semua adalah Orang Asli Papua,” kata Jimmy Mabel ketika menyerahkan rekomendasi kepada Ketua Pansel 14 Kursi DPR Papua.

Jimmy Mabel menegaskan bahwa tugas MRP hanya melakukan verifikasi keaslian orang Papua dalam rekrutmen 14 kursi DPR Papua tersebut dan telah disahkan bahwa 42 orang calon anggota DPR Papua itu, semua orang asli Papua.

Untuk itu, MRP mengembalikan kepada Pansel 14 Kursi DPR Papua untuk melakukan tahapan selanjutnya. “Kami sudah memberikan rekomendasi, yang pertama adalah bahwa semuanya orang asli Papua,” ujarnya.

Rekomendasi MRP kedua,  lanjut Jimmy Mabel, dan MRP memohon kepada tim seleksi untuk mempertimbangkan keterwakilan 30 persen perempuan dari wilayah Tabi. Ketiga, untuk ke depan, Pansel 14 Kursi bisa memperhatikan setiap suku yang belum pernah diwakili atau menjabat pada posisi jabatan publik, baik di DPR Papua, MRP maupun jabatan birokrasi lainnya.

“Nah, itu rekomendasi kami supaya ada pemerataan untuk membangun Papua yang bangkit, mandiri dan sejahtera yang berkeadilan itu sangat menentukan apabila semua keterwakilan wilayah-wilayah adat, suku – suku diakomodir, maka semua akan dibangun berdasarkan keinginan orang asli Papua,” ujarnya.

Sebab, Jimmy Mabel menilai dari 42 calon anggota DPR Papua ini, ada dari partai politik maupun mantan pejabat publik.

“Banyak. Tapi semua kewenangan ada dikembalikan kepada Pansel untuk verifikasi atau melihat perkembangan dari saran dan masukan dari MRP. Karena MRP tidak punya kewenangan untuk menetapkan orang atau mencoret orang dalam rekrutmen 14 kursi ini, kami hanya mempertimbangkan keaslian orang asli Papua saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pansel 14 Kursi DPR Papua, DR Septinus Saa mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses seleksi 14 kursi DPR Papua dengan akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Papua.

“Ya, kami targetkan dalam dua minggu, mudah-mudahan sudah ada hasil 14 kursi DPR Papua,” kata Septinus Saa.

Soal masih adanya mantan anggota DPR Papua atau politisi yang masuk dalam seleksi 14 kursi ini, Septinus Naa mengatakan, ke depan tentu harus diperjuangkan untuk merevisi perdasus, sehingga tidak boleh lagi politisi atau dari partai atau mantan pejabat masuk 14 kursi DPR Papua jalur pengangkatan itu.

Sebab, lanjut Septinus Naa, dalam perdasus rekrutmen anggota DPR Papua jalur pengangkatan itu, mestinya memberikan prioritas bagi suku-suku yang belum pernah memiliki perwakilan di DPR Papua, MRP maupun jabatan birokrasi.

“Ini problem SDM. Orang jadi anggota DPR Papua itu, bukan sembarang orang yang kita pilih. Ya, minimal harus siap SDM termasuk pendidikan. Tidak mungkin misalnya cari orang dari suku ini, namun tidak sekolah untuk masuk jadi anggota DPR Papua jalur pengangkatan,” tandasnya.

Septinus Naa menambahkan, jika memang SDM berdampak terhadap rekrutmen atau seleksi 14 kursi DPR Papua ini, memang ada beberapa suku minoritas.

“Untuk itu, ke depan ya perlu merubah atau merevisi perdasus rekrutmen anggota DPR Papua jalur pengangkatan ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Papuaterkini.com