Categories Berita

Serahkan Rekomendasi, MRP Tegaskan 42 Calon 14 Kursi DPR Papua Semua OAP

Wakil Ketua I MRP, Jimmy Mabel menyerahkan rekomendasi hasil verifikasi keaslian Orang Asli Papua kepada Ketua Pansel 14 Kursi DPR Papua, DR Septinus Naa, Rabu, 8 Juli 2020 – Dok MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) secara resmi menyerahkan rekomendasi dari hasil verifikasi keaslian Orang Asli Papua (OAP) terhadap 42 calon anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan atau dikenal 14 kursi DPR Papua kepada Panitia Seleksi (Pansel) 14 Kursi DPR Papua, Rabu, 8 Juli 2020.

Wakil Ketua I MRP, Jimmy Mabel menegaskan bahwa dari 42 calon anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan itu, semua murni Orang Asli Papua atau OAP.

“Kami sudah melaksanakan verifikasi sesuai tufoksi MRP dan sudah disahkan bahwa dari 42 calon anggota DPR Papua itu, semua adalah Orang Asli Papua,” kata Jimmy Mabel ketika menyerahkan rekomendasi kepada Ketua Pansel 14 Kursi DPR Papua.

Jimmy Mabel menegaskan bahwa tugas MRP hanya melakukan verifikasi keaslian orang Papua dalam rekrutmen 14 kursi DPR Papua tersebut dan telah disahkan bahwa 42 orang calon anggota DPR Papua itu, semua orang asli Papua.

Untuk itu, MRP mengembalikan kepada Pansel 14 Kursi DPR Papua untuk melakukan tahapan selanjutnya. “Kami sudah memberikan rekomendasi, yang pertama adalah bahwa semuanya orang asli Papua,” ujarnya.

Rekomendasi MRP kedua,  lanjut Jimmy Mabel, dan MRP memohon kepada tim seleksi untuk mempertimbangkan keterwakilan 30 persen perempuan dari wilayah Tabi. Ketiga, untuk ke depan, Pansel 14 Kursi bisa memperhatikan setiap suku yang belum pernah diwakili atau menjabat pada posisi jabatan publik, baik di DPR Papua, MRP maupun jabatan birokrasi lainnya.

“Nah, itu rekomendasi kami supaya ada pemerataan untuk membangun Papua yang bangkit, mandiri dan sejahtera yang berkeadilan itu sangat menentukan apabila semua keterwakilan wilayah-wilayah adat, suku – suku diakomodir, maka semua akan dibangun berdasarkan keinginan orang asli Papua,” ujarnya.

Sebab, Jimmy Mabel menilai dari 42 calon anggota DPR Papua ini, ada dari partai politik maupun mantan pejabat publik.

“Banyak. Tapi semua kewenangan ada dikembalikan kepada Pansel untuk verifikasi atau melihat perkembangan dari saran dan masukan dari MRP. Karena MRP tidak punya kewenangan untuk menetapkan orang atau mencoret orang dalam rekrutmen 14 kursi ini, kami hanya mempertimbangkan keaslian orang asli Papua saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pansel 14 Kursi DPR Papua, DR Septinus Saa mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses seleksi 14 kursi DPR Papua dengan akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Papua.

“Ya, kami targetkan dalam dua minggu, mudah-mudahan sudah ada hasil 14 kursi DPR Papua,” kata Septinus Saa.

Soal masih adanya mantan anggota DPR Papua atau politisi yang masuk dalam seleksi 14 kursi ini, Septinus Naa mengatakan, ke depan tentu harus diperjuangkan untuk merevisi perdasus, sehingga tidak boleh lagi politisi atau dari partai atau mantan pejabat masuk 14 kursi DPR Papua jalur pengangkatan itu.

Sebab, lanjut Septinus Naa, dalam perdasus rekrutmen anggota DPR Papua jalur pengangkatan itu, mestinya memberikan prioritas bagi suku-suku yang belum pernah memiliki perwakilan di DPR Papua, MRP maupun jabatan birokrasi.

“Ini problem SDM. Orang jadi anggota DPR Papua itu, bukan sembarang orang yang kita pilih. Ya, minimal harus siap SDM termasuk pendidikan. Tidak mungkin misalnya cari orang dari suku ini, namun tidak sekolah untuk masuk jadi anggota DPR Papua jalur pengangkatan,” tandasnya.

Septinus Naa menambahkan, jika memang SDM berdampak terhadap rekrutmen atau seleksi 14 kursi DPR Papua ini, memang ada beberapa suku minoritas.

“Untuk itu, ke depan ya perlu merubah atau merevisi perdasus rekrutmen anggota DPR Papua jalur pengangkatan ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Papuaterkini.com

Read More

Categories Berita

42 calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan lolos verifikasi

Majelis Rakyat Papua melakukan verifikasi 42 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua jalur pengangkatan. – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP menyatakan 42 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua jalur pengangkatan lolos verifikasi asal-usul mereka sebagai orang asli Papua. Akan tetapi, MRP menyoroti timpangnya keterwakilan perempuan di antara para calon. MRP berharap ada calon perempuan dari setiap wilayah adat yang terpilih menjadi anggota DPR Papua jalur pengangkatan.

Ketua MRP Timotius Murib menjelaskan pihaknya telah merampungkan proses verifikasi 42 calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan periode 2019 – 2024. Verifikasi itu dilakukan untuk menentukan apakah 42 calon itu memenuhi syarat sebagai orang asli Papua yang akan diangkat menjadi anggota DPR Papua.

“[Verifikasi] sudah [berlangsung selama] tiga hari. Kami memberikan pertimbangan dan persetujuan, hari ini selesai. Semua [calon] tidak ada masalah, semua diterima sebagai orang asli Papua,” kata Murib sebagaimana dikutip dari dokumentasi Humas MRP, Selasa (7/07/2020).

Dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, keanggotaan DPR Papua terdiri dari 55 wakil partai politik yang dipilih melalui Pemilihan Umum, dan 14 orang asli Papua (OAP) yang dipilih melalui mekanisme pengangkatan. Penentuan apakah para calon anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan memenuhi syarat sebagai OAP menjadi kewenangan MRP.

Meskipun MRP menyatakan seluruh calon lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai OAP yang diangkat menjadi anggota DPR Papua, MRP menyayangkan timpangnya keterwakilan perempuan di antara 42 calon itu. Murib menyayangkan bahwa di antara 42 calon itu tidak ada calon perempuan dari Wilayah Adat Tabi.

“Kami menghendaki agar dari lima wilayah adat, [masing-masing memiliki] keterwakilan perempuan. Kami melihat [calon dari] Wilayah Adat Tabi semuanya laki-laki. Jadi, perlu prioritaskan perempuan untuk Wilayah Adat Tabi,” kata Murib.

Timpangnya keterwakilan perempuan dari setiap wilayah adat di Papua itu menjadi catatan resmi MRP, yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan dalam proses penentukan 14 nama calon yang diangkat menjadi anggota DPR Papua. MRP juga memberikan catatan terkait pentingnya prioritas bagi suku yang terkesan diabaikan dalam proses rekrutmen pejabat publik.

“Prioritaskan suku-suku yang belum pernah menduduki atau menjabat jabatan publik, supaya ada pemerataan di Papua. Rekomendasi itu perlu menjadi pertimbangan tim seleksi dan Gubernur Papua,”ungkapnya.

Sebelum, Ketua Kelompok Kerja Adat MRP, Demas Tokoro yang berasal dari Wilayah Adat Tabi menyatakan kekecewaannya kepada tim seleksi calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan. Ia kecewa karena tidak ada calon perempuan dari Wilayah Adat Tabi yang masuk dalam daftar 42 calon DPR Papua jalur pengangkatan yang pekan lalu diverifikasi MRP.

“Kami anggota MRP [dari] Wilayah [Adat] Tabi sangat menyesal, karena tidak satu pun perempuan asal Tabi dalam daftar 42 besar [calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan],” kata Tokoro kepada Jubi pada Senin (6/7/2020) malam.

Tokoro menyatakan tim seleksi harus menyadari kursi pengangkatan bukanlah kursi partai politik atau kelompok lainnya. Sejumlah 14 kursi pengangkatan itu adalah milik rakyat Papua, mewakili kelompok masyarakat adat dari lima wilayah adat di Papua, untuk mengimbangi kepentingan partai politik, kepentingan pusat, dan kepentingan patriarki yang menguasai parlemen.

Menurutnya, daftar 42 calon terkuat itu seharusnya mengikutsertakan 10 perempuan yang berasal dari lima wilayah adat Papua, sehingga nantinya 14 anggota DPR Papua jalur pengangkatan terdiri dari lima perempuan dan lima laki-laki dari lima wilayah adat Papua dan empat orang lainnya yang dinilai paling layak memperjuangkan aspirasi orang asli Papua di parlemen.

“Mestinya, dari masing-masing wilayah adat itu, harus masuk 10 orang perempuan dalam 42 calon [anggota DPR Papua jalur pengangkatan]. Supaya ada perwakilan perempuan di parlemen, sehingga ada suara-suara perempuan dari lima wilayah adat  di parlemen,” kata Tokoro.(*)

Keterangan: Berita ini mengalami penambahan informasi pada 7 Juli 2020 pukul 23.35 WP, dengan mengutip pernyataan Ketua Kelompok Kerja Adat MRP, Demas Tokoro atas timpangnya keterwakilan perempuan dalam proses seleksi calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan. 

Read More
Categories Berita

MRP mulai verifikasi berkas 42 calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib menerima 42 dokumen calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua jalur pengangkatan dari Plh Sekretaris MRP, Anes Talenggen – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP telah menerima 42 berkas calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua jalur pengangkatan. MRP akan mulai memverifikasi berkas para calon itu, untuk menentukan apakah mereka memenuhi persyaratan sebagai orang asli Papua dan bisa diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua.

“Badan Kesatuan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua telah menyerahkan dokumen [itu] ke Sekretariat MRP [hari ini]. Sekretariat MRP [telah meneruskannya] kepada pimpinan,” kata Murib kepada Jubi di Kota Jayapura, pada Jumat (3/7/2020).

Dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua terdiri dari 55 wakil partai politik yang dipilih melalui Pemilihan Umum, dan 14 orang asli Papua (OAP) yang dipilih melalui mekanisme pengangkatan. Penentuan apakah para calon anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan memenuhi syarat sebagai OAP menjadi kewenangan MRP.

Murib menyatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno untuk membagi proses verifikasi 42 berkas calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan itu kepada tiga Kelompok Kerja (Pokja) MRP. “Tadi sudah distribusi dokumen ke Pokja MRP. Mulai besok, kami akan verifikasi keaslian [para calon sebagai] orang asli Papua. Paling lambat, Selasa [pekan depan] sudah [kami] kembalikan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” kata Murib.

Murib menyatakan Pokja MRP akan melihat riwayat hidup 42 calon anggota DPR Papua itu. “Kita akan melihat Kartu Tanda Penduduk atau KTP, foto fisik, dan Kartu Keluarga, [juga melihat] tempat asal daerah pemilihan,” kata Murib.

Pelaksana Harian Sekretaris MRP, Anes Talenggen mengatakan berkas 42 calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan itu diserahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua pada Jumat siang. “Kami langsung serahkan ke pimpinan, untuk diproses melalui mekanisme lembaga,” kata Talenggen.(*)

Sumber : Jubi.co.id

Read More