Categories Berita

Wakil Ketua I MRP: Revisi UU Otsus Papua Melukai Hati Rakyat Papua

Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Yoel Luiz Mulait – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP), Yoel Luiz Mulait mengatakan, revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua Nomor 2 Tahun 2021 melukai hati rakyat Papua.

Menurut Yoel, rakyat Papua sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.

“Kami melihat pemerintah menggampangkan persoalan Papua. Tidak melihat persoalan yang mengakar, misal ada kajian LIPI, mestinya bisa jadi rujukan bagi pemerintah dalam menyelesaikan masalah dengan baik. Kami merasa proses yang berjalan sangat melukai hati dan perasaan orang Papua,” kata Yoel dalam konferensi pers secara daring, Rabu (23/2/2022).

Padahal, Pasal 77 UU Otsus Papua Nomor 21 Tahun 2001 menyatakan, perubahan atas undang-undang dapat diajukan rakyat Papua melalui MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) kepada DPR atau pemerintah.

Karena itu, MRP pun mengajukan gugatan terhadap UU Otsus Papua Nomor 2 Tahun 2021 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu tercatat sebagai perkara nomor 47/PUU-XIX/2021.

Yoel menegaskan, gugatan ke MK merupakan upaya konstitusional yang ditempuh MRP demi meraih keadilan.

“Kami ingin secara bermartabat menguji konstitusi. Kami tahu sembilan hakim MK adalah negarawan, bagaimana (menjaga) keutuhan NKRI. Kami berharap melalui majelis hakim MK bisa memberikan putusan yang berkeadilan bagi rakyat Papua,” ucapnya.

Yoel berpendapat, revisi UU Otsus Papua dilakukan secara terburu-buru tanpa melihat akar masalah yang sebenarnya terjadi di Papua.

Ia mengatakan, Otsus Papua tidak memberikan banyak perubahan bagi masyarakat lokal. Menurut Yoel, selama ini tidak ada kekhususan yang dirasakan di Papua.

“Kami berharap melalui pelaksanaan otsus ada suatu perubahan baik bagi rakyat Papua, tapi kenyataan yang terjadi dalam pelaksanaannya tidak ada hal yang baru. Tidak ada kekhususan di tanah Papua,” ujar dia.(*)

Sumber: https://nasional.kompas.com/

Read More
Categories Berita

Yoel Luiz Mulait Dilantik Sebagai Wakil Ketua I MRP

Wakil Gubernur Papua, Klemen tinal melantik Yoel Luiz Mulait sebagai Wakil Ketua I Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam rapat Pleno Luar Biasa di Gedung Negara, Kamis (15/4/2021) siang – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik Yoel Luiz Mulait sebagai wakil ketua I Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam rapat Pleno Luar Biasa di Gedung Negara, Kamis (15/4/2021) siang.

Yoel dilantik untuk sisa masa jabatan periode 2017-2022 menggantikan Jimmy Mabel yang telah berpulang ke sang pencipta. Pelantikan itu berdasarkan keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/138/Tahun 2021.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan, saat ini masih terdapat lima jabatan di MRP yang kosong. Karena itu, ia mengharapkan Sekda Papua dan MRP bisa segera memproses pengisian jabatan tersebut.

“Kami harap juga nanti Pak Sekda dan teman-teman MRP juga akan proses lima jabatan di MRP yang masih kosong sampai sekarang, karena periodenya akan selesai di 2022 nanti,” kata Klemen.

MRP yang merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemerintahan negara dapat berfungsi efektif dan bersinergi dengan pemerintah provinsi Papua dalam menjalankan tugas kenegaraan sesuai aturan perundang-undangan.

Nonton Juga: Yoel Luiz Mulait Dilantik Sebagai Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua

“Kehadiran MRP yang isinya adalah wakil-wakil masyarakat Papua baik yang mewakili adat, Perempuan dan agama dapat melakukan fungsinya secara maksimal,” kata Tinal.

Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Majelis Rakyat Papua dan Gubernur Papua harus saling berkomunikasi karena peran MRP sangat besar untuk masyarakat dan tanah Papua.

“MRP tugasnya membuat pagar, kita tidak bisa tinggal di Papua dalam keadaan nyaman tapi kita harus tinggal di Papua dengan keadaan aman, karena nyaman itu belum tentu aman sehingga MRP hadir disitu membuat pagar memberi rasa aman kepada masyarakat Papua,” katanya.

Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) berharap unsur pimpinan yang terpilih tersebut diharapkan dapat bekerjasama dalam mendukung dan menjalankan program kerja dari lembaga MRP

Sebelumnya, MRP menggelar pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW) jabatan Wakil Ketua I MRP pada Februari lalu. Pemilihan ini untuk mengisi jabatan tersebut yang kosong sejak Jimmy Mambel berhalangan tetap.

Dalam pemilihan yang berlangsung di ruang sidang Kantor MRP ini, ada enam anggota yang dicalonkan. Yoel Luiz Mulait akhirnya terpilih untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. (*)

 

Humas MRP

 

Read More
Categories Berita

Yoel Luiz Mulait terpilih menjadi Wakil Ketua I MRP

Proses penghitungan suara pemilihan Waket I MRP oleh Sekretaris MRP bapak Wasuok Siep di aula kantor MRP Kootaraja – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP telah melangsungkan pemilihan pergantian antar waktu jabatan Wakil  Ketua I MRP pada Selasa (9/2/2021). Pemilihan itu dilakukan untuk mengisi jabatan Wakil Ketua I MRP yang kosong sejak Jimmy Mabel berhalangan tetap. Yoel Luiz Mulait akhirnya terpilih untuk mengisi jabatan itu.

Pemilihan Wakil Ketua I MRP itu berlangsung di ruang sidang Kantor MRP, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua. Ketua MRP, Timotius Murib menyatakan pemilihan berlangsung sesuai dengan mekanisme MRP, di mana pencalonan dilakuan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Agama. “Hari ini MRP telah memilih Wakil Ketua I MRP yang baru,” kata Murib seusai memimpin sidang pleno pemilihan itu.

Pokja Agama mencalonkan enam anggotanya. Mereka adalah Pendeta Adolof Kogoya, Pendeta Stendy Penggu, Pendeta Samuel Waramori, Pendeta Nikolaus Degey, Dolince Mehue, dan Yoel Luiz Mulait.

Keenam calon itu kemudian dipilih oleh 41 anggota MRP yang menghadiri sidang pleno pada Selasa. Sejumlah lima anggota tidak hadir karena berada di luar daerah, sementara lima anggota lainnya berhalangan tetap.

Dari keenam orang yang dicalonkan itu, Yoel Luiz Mulait meraih suara terbanyak, yaitu 25 suara. Perolehan suara itu disusul oleh Adolof Kogoya (9 suara), Dolince Mehue (2 suara), Samuel Waramori (2 suara).  Sementara Pendeta Stendy Penggu dan Pendeta Nikolaus Degey masing-masing mendapatkan satu suara.

Mulait berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan dari semua anggota MRP, sehingga proses pemilihan berjalan dengan baik. “Proses pemilihan sudah berjalan dan selesai. Kita perlu menjaga kekompakan lembaga ini,” kata Mulait.

Mulait menyatakan kekompakan itu peting, karena semua anggota MRP memiliki tujuan dan komitmen yang sama. “Kita punya satu komitmen, bersama-sama melindungi hak-hak orang asli Papua,” ujar Mulait.

Ia menyatakan dirinya tidak punya agenda lain selain melanjutkan dan mendukung program kerja MRP. “Kita lanjutkan kerja-kerja perlindungan dan keberpihakan kepada orang asli Papua,” ujarnya. (*)

Read More