Categories Berita

Tak punya wakil dari jalur pengangkatan, perempuan Tabi mengadu ke MRP

Sejumlah perempuan yang mengatasnamakan Perempuan dari Lima Wilayah Adat di Papua mengadukan proses seleksi calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan kepada Kelompok Kerja Perempuan Majelis Rakyat Papua. – Jubi/Yulan

JAYAPURA, MRP – Sejumlah perempuan yang mengatasnamakan Perempuan dari Lima Wilayah Adat di Papua mendatangi Kelompok Kerja Perempuan Majelis Rakyat Papua, Senin (6/7/2020). Mereka mengadukan proses seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua yang tidak meloloskan satupun calon perempuan dari Wilayah Adat Tabi.

Dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, keanggotaan DPR Papua terdiri dari 55 wakil partai politik yang dipilih melalui Pemilihan Umum, dan 14 orang asli Papua (OAP) yang dipilih melalui mekanisme pengangkatan. Tim seleksi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua telah menyeleksi berkas para calon yang mendaftarkan diri untuk diangkat menjadi anggota DPR Papua, dan menyerahkan daftar nama 42 calon kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk diverifikasi asal-usulnya sebagai orang asli Papua.

Perempuan dari Lima Wilayah Adat di Papua meminta Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan MRP untuk memeriksa secara serius proses seleksi berkas para calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan sejak tahap pertama hingga tahapan ketiga. Tahapan seleksi itu dinilai bermasalah, karena mencoret semua calon perempuan dari Wilayah Adat Tabi.

Lidia Mokay, salah satu perempuan Tabi yang mengadu bersama perempuan Papua lainnya berpendapat proses pemeriksaan berkas yang dilakukan panitia seleksi penuh kecurangan dan tidak transparan. “Ada kejanggalan dalam proses ini. Tidak ada tranparansi panitia seleksi kepada peserta tes. Tahapan yang dilakukan pansel juga tidak jelas,” kata Mokay yang gugur dalam seleksi pembuatan makalah.

Mokay bersama perempuan lainnya menduga proses pendaftaran calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan hanya formalitas. Mereka menduga Gubernur Papua nantinya akan menetapkan anggota DPR Papua jalur pengangkatan periode sebelumnya untuk diangkat lagi menjadi anggota DPR Papua jalur pengangkatan periode 2019 – 2024.

“Kami dengar sudah ada kesepakatan di antara 14 orang itu. [Kabar itu menyebut] Gubernur tinggal keluarkan Surat Keputusan, lantik, sudah mereka kerja,” ujar Mokay.

Mokay menyatakan wilayah adat selain Tabi masih memiliki calon perempuan di dalam daftar 42 nama calon anggota DPR jalur pengangkatan yang diverifikasi MRP. Kondisi itu membuat perempuan dari wilayah Tabi merasa dilecehkan. Mokay berharap MRP sebagai lembaga kultur orang asli Papua mendengar dan ikut memperjuangkan adanya keterwakilan perempuan Tabi dalam pengangkatan anggota DPR Papua.

“Kami dilecehkan sebagai perempuan, tidak ada keterwakilan perempuan dari Tabi. Ada [jatah] tiga kursi, tetapi kenapa tidak ada satu pun perempuan yang lolos di antara laki-laki? Itu kami tuntut,” tegas Mokay.

Sekretaris Pokja Perempuan MRP, Orpa Nari menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan itu sesuai mekanisme di MRP. MRP akan meneruskan aduan itu kepada Pemerintah Provinsi Papua, Panitia Seleksi, dan DPR Papua sebagai penyelenggara perekrutan 14 anggota DPR Papua jalur pengangkatan.

Orpa Nari menekankan bahwa MRP hanya berwenangan memverifikasi asal-usul para calon sebagai orang asli Papua. “Aspirasi ini akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga. Kemudian, MRP khususnya Pokja Perempuan, tidak diberikan kewenangan atau ruang untuk menentukan. [MRP hanya] diberi ruang untuk memverifikasi keaslian calon sebagai orang asli Papua.(*)

Sumber: Jubi.co.id