Categories BeritaPokja Agama MRP

Partisipasi Perempuan Asli Papua Dalam Pemilu 2024 Harus Diperioritaskan

JAYAPURA, MRP – Pemenuhan hak politik perempuan asli Papua dalam pelaksanaan pemilihan umum pada tahun 2024 di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) harus diberi ruang dan kesempatan untuk perempuan asli Papua juga bisa tampil mengisi kursi legislatif.

Hal tersebut disampaikan Helena Hubi, ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua. Minggu, (5/1/2023).

Kata Helena, pemberian ruang kepada perempuan asli Papua dalam politik sudah diatur dalam 12 keputusan Majelis Rakyat Papua, dimana salah satu pointnya merujuk pada keputusan MRP nomor.7/MRP/2022 tentang pemenuhan hak politik perempuan asli Papua dalam pelaksanaan pemilihan umum legislatif.

“Perempuan Papua hari ini harus di perioritaskan terutama di daerah DOB, memberikan ruang yang sama untuk mereka (perempuan) maju karena perempuan juga ingin membangun daerahnya,” ujar mama Helena.

Majelis Rakyat Papua juga berharap kursi legislatif 30 persen untuk Perempuan harus diberikan sepenuhnya kepada perempuan asli Papua yang akan maju di daerah mereka masing-masing.

“Jangan sampai hak politik perempuan semua direbut oleh laki-laki, harus juga berikan ruang dan kesempatan ke perempuan, kita tidak tinggal di jaman dulu lagi,” ujarnya.

MRP juga berharap Pj Gubernur dari 4 Provinsi harus memikirkan perempuan Papua karena Partai politik baru dapat mengikuti Pemilu jika telah menerapkan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusannya di tingkat pusat. Penegasan tersebut diatur dalam UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.

“Representasi perempuan di legislatif akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak,” ujarnya.(*)

 

Read More
Categories Berita

Pokja Agama MRP Gelar Rakor Dengan Kemenag Dan Kesbangpol Provinsi Papua

Pokja Agama MRP menggelar rapat koordinasi dengan Kementrian Agama Republik Indonesia Wilayah Provinsi Papua dan Kesbangpol Provinsi Papua, Senin 25 April 2022 lalu – for Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Maraknya organisasi baru yang berkedok keagamaan, khususnya pada bidang Kristen yang saat ini membangun gedung ibadahnya disana-sini membuat Kelompok Kerja Agama (Pokja) Majelis Rakyat Papua (MRP) mengambil langkah – langkah tegas untuk menyikapi persoalan tersebut dengan serius.

Hal itu terlihat dalam sikap Pokja Agama MRP menggelar rapat koordinasi dengan Kementrian Agama Republik Indonesia Wilayah Provinsi Papua dan Kesbangpol Provinsi Papua, Senin 25 April 2022 lalu.

Ketua Pokja Agama MRP, Helena Huby, S.Pd, mengatakan, saat ini pihaknya melihat adanya ada organisasi baru yang membangun gedung gereja baru dimana-mana di Tanah Papua ini, yang mana timbul akibat dari kesalahpaham yang terjadi didalam gereja sebelumnya atau ada kepentingan pribadi, yang menyebabkan yang bersangkutan keluar lalu mendirikan organisasi baru dan gereja baru.

“Nah sekarang di Papua ada organisasi – organisasi gereja yang membangun gereja dimana-mana sehingga Kami Pokja Agama MRP menyikap ini untuk lakukan rapat koordinasi dengan Kemenag dan Kesbangpol untuk tidak memberikan rekomendasi bagi organisasi baru yang mendirikan gereja baru,” ungkapnya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi di Hotel Horizon Jayapura, Senin, (25/04/22).

Disampaikannya, hal ini perlu disikapi serius agar ada upaya langkah – langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi jangan sampai dikemudian hari terjadi konflik akibat dari pembangunan gedung gereja baru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan kita bangun gereja baru disana – sini hanya dengan segelincir orang berkumpul – kumpul menjadi satu gereja itu, itu nanti bisa terjadi konflik – konflik diantara kami di atas tanah Papua,” tegasnya.

Diharapkannya dengan adanya rapat koordinasi tersebut adanya komitmen bersama yang dibangun dengan Kemenag dan Kesbangpol untuk membatasi pemberian rekomendasi pendirian gereja bagi mereka – mereka yang mendirikan gereja dan organisasi gereja baru diatas Tanah Papua dengan tetap berpatokan pada aturan yang ada.

Ditambahkannya, kedepannya pihaknya akan mendorong hasil rapat koordinasi tersebut ke Pemerintah Provinsi Papua untuk dioterbitkan peraturan daerah atau peraturan gubernur. (*)

Read More
Categories Berita

MRP Bersama Pimpinan Lintas Agama dan Polresta kota Jayapura Bahas Kamtibmas Jelang Nataru

Kegiatan Reses masa sidang IV tahun 2021 Dr. H. Toni Wanggai, anggota Pokja Agama MRP bersama tokoh-tokoh lintas agama di Jayapura – Humas MRP

 JAYAPURA, MRP – Menjaring aspirasi masyarakat orang asli Papua, Dr. H. Toni V.M Wanggai, S,Ag, MA anggota Majelis Rakyat Papua Pokja Agama melakukan reses Bersama pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Persekutuan Gereja-gereja Se Kota (PGGS) dan Polresta kota Jayapura terkait bahaya minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang lainnya serta menjaga Kamtibmas dan kerukunan umat beragama menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt. Lipiyus Biniluk, menyambut baik reses ini karena isi dan tujuan kegiatan jelas, untuk bagaimana penyakit masyarakat kita bias tangani supaya tidak ada lagi korban jiwa dari miras khususnya orang asli Papua.

“Kami dari tokoh-tokoh lintas agama komitmen untuk mendukung penuh keputusan MRP yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Majelis Rakyat Papua nomor 4 tahun 2021 tentang pengetatan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol serta obat-obat terlarang lainnya,” kata Pdt. Biniluk.

Ia berharap dengan adanya reses pokja Agama MRP ini dari tokoh-tokoh lintas agama akan sosialisasi di mimbar-mimbar agama masing-masing.

“Supaya dengan harapan di tahun 2022 jangan ada lagi korban karena minuman alcohol maupun narkotika lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Dr. H. Toni V.M Wanggai, S,Ag, MA anggota Pokja Agama MRP usai melakukan reses masa sidang IV tahun 2021 mengatakan Majelis Rakyat Papua sampai saat ini masih terus mensosialisasikan Surat Keputusan MRP nomor 4 tahun 2021 tentang Miras dan obat-obatan terlarang lainnya sebagai bentuk keprihatinan MRP dengan persoalan Miras sangat membahayakan dan pemicuh tingkat kriminalitas tertinggi di provinsi Papua.

“Kami sudah melakukan sosialisasi SK nomor 4 tahun 2021 ini ke semua masyarakat Papua khususnya 5 wilayah adat, karena kita melihat bahwa dalam implementasi peraturan atau kebijakan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota kurang dalam penegakan hukum,”

Sehingga, MRP melihat perlu ada ketegasan dalam penegakan hukum, terutama regulasinya perlu di dorong Bersama antara pemerintah provinsi, DPR, dan seluruh komponen masyarakat agar ada keputusan tegas karena miras ini sudah sangat mengancam generasi muda orang asli Papua saat ini.

“Sehingga perlu ada regulasi tegas yang baru di tahun 2022 untuk mempertegas dalam memberikan hukuman (vonis) terhadap penjualan, pengedaran Miras yang berijin (legal) tapi di jual di luar batas-batas yang di tentukan,” katanya.  (*)

Humas MRP

Read More
Categories Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Natura, MRP Kunjungi Polsek KPL Jayapura

Tim Pokja Agama MRP Saat Mengunjungi Polsek KPL Jayapura – Dok

JAYAPURA, MRP – Tim Pokja Agama MRP (Majelis Rakyat Papua) kunjungi polsek kawasan pelabuhan laut jayapura guna membahas kinerja kepolisian di area pelabuhan jelang natal dan tahun baru, Sabtu (11/12) pkl. 10.00 Wit.

Tim pokja agama dari MRP dipimpin oleh wakil ketua Robert Wanggai didampingi para staf tim pokja dan diterima langsung oleh Kapolsek KPL Jayapura Iptu Rischard L. Rumboy bersama para kanit dan anggota.

Kunjungan yang dilakukan dalam rangka koordinasi dan mendengar secara langsung langkah-langkah Kepolisian khususnya Polsek KPL Jayapura dalam mengantisipasi dan meminimalisir peredaran miras ilegal maupun Narkoba melalui pelabuhan laut Jayapura menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam sambutannya, Kapolsek KPL Jayapura mengucapkan terima kasih kepada pihak MRP, dengan adanya kunjungan tersebut, pihaknya merasa diperhatikan yang dapat memacu semangat personilnya dalam bertugas dilapangan.

“Kami mohon arahan, bimbingan dan dukungan agar kami dapat melaksanakan tugas lebih semangat dan lebih baik ke depannya,” ungkap Kapolsek.

Robert Wanggai selaku wakil ketua tim pokja agama MRP Provinsi menyampaikan yang intinya, maksud dan tujuan kedatangan tim yakni ingin melihat langsung tugas-tugas Polsek KPL Jayapura khususnya terkait peredaran miras ilegal dan narkoba melalui pelabuhan laut Jayapura.

“Tugas kami Tim Pokja Agama dari MRP yaitu penyelamatan tanah dan manusia Papua namun dalam hal ini kami ingin menyelamatkan manusia Papua dari dampak miras dan narkoba. Banyak korban kekerasan, KDRT, bahkan HIV dan kasus-kasus lainnya yang diakibatkan dari miras dan narkoba,” imbuhnya.

Dikatakan pula, pihaknya telah gencar melakukan kampanye untuk meminimalisir hal-hal tersebut, Polsek KPL Jayapura merupakan leading sektor dalam mengantisipasi masuknya miras ilegal dan narkoba melalui pelabuhan laut Jayapura.

“Selama ini kami memonitor informasi melalui berita bahwa Polsek KPL Jayapura telah banyak berhasil mengamankan miras ilegal maupun narkoba, untuk itu kami ingin tau langkah-langkah apa yang akan dan telah dilakukan Polsek KPL Jayapura dalam mengantisipasi masuknya miras ilegal khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru ini,” tandasnya.

Kapolsek KPL Jayapura pun menegaskan, dari awal pihaknya sudah meningkatkan komunikasi dengan seluruh unsur maritim di pelabuhan laut Jayapura, dengan keterbatasan personil namun kami tetap berusaha maksimal dalam melaksanakan tugas.

“Selain unit-unit yang ada, kami juga memanfaatkan jaringan / informasi yang ada guna mencapai target yang kami harapkan. Kekurangan kami yaitu tidak adanya speedboat yang dapat digunakan untuk memantau pada saat kapal mau sandar, karena para pemain miras biasanya membuang mirasnya mulai dari tanjung Kayu Batu dan nanti ada speedboat yang akan menjemput dan itu diluar kemampuan kami,” pungkasnya.

Selain itu pihak polsek kpl jayapura juga sudah membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh sehingga beberapa bulan terakhir ini semua dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Giat dilanjutkan dengan diskusi melalui pemberian saran dan masukan dari kedua belah pihak guna mewujudkan pelaksanaan perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 aman dan kondusif di Kota Jayapura.(*)

 

Read More
Categories Berita

Pokja Agama MRP Cek Kesiapan Pemkab Jayapura Awasi Peredaran Miras Jelang Natal

Kunker anggota Pokja Agama MRP di kabupaten Sentani – Humas MRP

SENTANI, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) kelompok Kerja (Pokja) Agama mengelar rapat Koordinasi dalam rangka pengetatan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minum beralkohol serta obat-obatan terlarang lainnya jelang Natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut di ketuai oleh Markus Kajoi, S. Sos, Yoel Luiz Mulait, SH, Dorince Mehue, SE, dan Frans Tekege, S.Pd, di hadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh perempuan di wilayah Tabi kabupaten Jayapura.

Markus Kajoi, ketua Tim Kunker Pokja Agama MRP usai pertemuan mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk melihat situasi kesiapan daerah khususnya kabupaten Jayapura menjelang Natal dalam melakukan pengawasan dan peredaran miras dan narkoba.

“MRP juga ini melihat Perda yang di buat sudah di jalankan maksimal atau tidak, terutama menjelang Natal dan tahun baru ini pemerintah dan pihak yang berwenang bisa mengendalikan agar proses perayaan dapat berjalan aman dan damai,” kata Kajoi, kepada wartawan. Senin, (14/12/2021).

Dia juga berharap dengan kesiapan pengendalian Miras dan Narkoba menjelang natal dan tahun baru ini juga dapat mengurangi penyalagunaan Narkotika demi keselamatan untuk semua masyarakat.

“Dari Laporan yang di terima MRP, masih ada peredaran dan penjualan miras dan Narkoba di beberapa tempat di kota Jayapura dan kabupaten Jayapura namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah dan pihak berwajib,” tegasnya.

Lanjutnya, meski terkait peredaran dan pengawasan Miras ini sudah di atur dalam Perda namun tidak di implementasikan baik oleh pemerintah sehingga perlu  juga di evaluasi.

“Banyak anak di bawah umur jadi penguna dan pengedar, lama-lama generasi muda Papua ini akan rusak karena Narkotika sehingga pemerintah dan pihak yang berwajib harus menseriusi ini untuk ambil tindakan dengan penanganan dengan pendampingan, pembinaan dalam satu tempat tinggal yang layak untuk di rehabilitasi,” harapnya.

Sementara itu, Dorince Mehue, anggota Pokja Agama MRP menambahkan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol harus menjadi tanggung jawab kita bersama terutama para tokoh agama, adat dan gereja untuk terus melakukan sosialisasi.

“keluarga juga punya peran penting untuk mendidik anak-anak agar tidak terjerumus dalam Narkotika, bila semua generasi muda Papua sering konsumsi miras dan narkoba akan merusak fisik mereka dan itu akan berpengaruh di masa depan mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan MRP sudah berusaha membuat program afirmasi agar generasi muda Papua bisa mendapat kuato dalam afirmasi sekolah kedinasan namun tantangan Miras dan Narkoba ini menjadi persoalan serius yang harus kita perangi bersama. (*)

Humas MRP

Read More
Categories Berita

Terkait Jalan Lingkar Lukmen, MRP Minta Kontraktor dan Pemerintah Fokus Renovasi Jalan 

Helena Hubi, Ketua Pokja Agama MRP menyikapi pro dan kontra pembangunan jalan lingkar Lukmen di Wamena kabupaten Jayawijaya – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta pihak kontraktor dan pemerintah mempertimbangkan baik pembongkaran jalan lingkar Lukmen di Jayawijaya yang nyatanya tidak di setujui oleh pemilik hak wilayat, masyarakat setempat dan mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan Helena Hubi, Ketua Pokja Agama MRP menyikapi pro dan kontra pembangunan jalan lingkar Lukmen di Wamena kabupaten Jayawijaya.

“MRP berharap pembangunan jalan lingkar Lukmen di Jayawijaya tidak merugikan masyarakat setempat sebagai pemilik hak wilayat,” tutur Helena.

Ia mengatakan sesuatu laporan yang di terima baik dari masyarakat serta mahasiswa Jayawijaya, jalan Lingkar Lukmen bukan kebutuhan utama masyarakat melainkan kepentingan elit kontraktor dan pihak-pihak tertentu dan dikerjakan tanpa di setujui oleh pemilik hak wilayat sebenarnya.

“Kami berharap para kontraktor anak asli Balim bisa melihat kebutuhan utama masyarakat disana, bukan mencari keuntungan dengan merusak apa yang ada di orang Hubula,” tuturnya.

MRP menyarankan agar pihak kontraktor dan pemerintah untuk lebih fokus merenovasi jalan raya yang sudah ada selama ini, nyatanya jalan tersebut sudah di lalui masyarakat 10 tahun belakangan ini namun belum di timbun dan di aspal baik agar di lalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Coba lihat jalan yang sudah ada itu tinggal renovasi saja, lebih strategis menghubungkan antar Distrik hingga kampung seperti di Mumi masuk Tulem, Anegera, Umpakalo, hingga Usilimo dan di bagian bawah kali Balim juga ada jalan sebelumnya yang di lalui masyarakat tinggal di renovasi ulang saja,” tegasnya.

MRP juga melihat pembongkaran jalan ini juga kemungkinan agak merusak kebun-kebun masyarakat yang ada, serta mempersempit ruang gerak ternak seperti babi, sapi dan kambing.

“Dampak nyata akan di hadapi generasi yang akan datang sana, semoga pihak yang mengerjakan ini sadar akan tindakan tersebut sehingga perlu sekali lagi untuk di pertimbangkan,” tegasnya.

sebelumnya, Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Masyarakat Jayawijaya terus melakukan kajian dan turun lapangan menemui masyarakat menanyakan rencana pembangunan jalan lingkar Lukmen di Wamena, kabupaten Jayawijaya.

Aluis Himan, ketua tim Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Masyarakat Jayawijaya, mengatakan, tim sudah turun ke daerah dan sedang melakukan kajian lapangan selama dua minggu ini.

“Dalam dua minggu ini tim bertemu masyarakat di tingkat distrik untuk mendengar langsung tanggapan mereka terkait jalan lingkar Lukmen. Dari hasil sosialisasi dan kunjungan itu, sebanyak 13 distrik yang ada di Wamena menolak adanya jalan lingkar Lukmen,” ujarnya.

Selain masyarakat pemilik hak ulayat mengaku tak tahu menahu soal rencana pembongkaran jalan lingkar Lukmen, imbuh Aluis, masyarakat juga menegaskan perencanaan dan persetujuan pembongkaran jalan disepakati sepihak tanpa melibatkan pemilik hak ulayat.

“Mereka yang setuju ini oknum kepala distrik, kepala desa dan LMA distrik, bukan masyarakat asli pemilik hak ulayat. Pada saat kami sosialisasi dan lakukan pendekatan ke para tetua (kepala suku) dan pemuda dari 13 distrik sampaikan seperti itu,” katanya.(*)

Sumber Humas MRP/Suara Papua

Read More
Categories Berita

Jalur Perbatasan RI-PNG Jadi Perhatian Serius Dalam Kunker Pokja Agama MRP

 

Anggota Pokja Agama MRP saat melakukan Kunjungan kerja di Distrik Jayapura Utara – Humas MRP

 

JAYAPURA, MRP  – Kegiatan kunjungan anggota Pokja Agama Majelis Rakyat Papua, Selasa, (7/9/2021), pukul 10.00 – 15.00 wit, bertempat Lapangan Mandiri RW III Kelurahan Imbi, Komplex Dok IX Imbi Distrik Jayapura Utara.

Kegiatan Kunker MRP tersebut dihadiri oleh Anggota MPR Papua Pokja Agama Markus Kajoi, S. Sos. (Ketua Tim), Dr. H. Toni V. M Wanggai, S. Ag, M.A, Dorince Mehue, SE, Staf ahli MRP Papua Yoram Wambrauw, SH, MH, Kasubnit Sat Narkoba Polresta Jayapura kota Aiptu Mochamad Sri Widodo dan wakil Ketua I Persatuan Gereja Gereja Indonesia Wilayah Jayapura Utara PGGI Pdt. Reinhard Jefry Berhitu, M. Th.

Markus Kajoi, ketua tim Kunker Pokja Agama MRP mengatakan maksud dan tujuan kegiatan adalah dalam rangka menindaklanjuti keputusan MRP Papua No. 4 tahun 2021 tentang pengetatan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol serta obat-obat terlarang lainnya dan kebijakan pemerintah daerah terhadap pandemic Covid -19 menjelang PON KE-XX Tahun 2021 di Provinsi Papua.

“Kegiatan merupakan salah satu bentuk keprihatinan dan kepedulian dari MRP Papua dengan memberikan sosialisasi dan pandangan-pandangan kepada para orang tua tentang bahaya dan dampak dari narkoba serta minuman keras yang semakin meningkat pola penggunaan dan peredarannya di Provinsi Papua, sehingga para orang tua dapat memberikan pengetahuan tersebut ke dalam lingkungan keluarga maupun kelompok agar generasi muda bisa memahami dan menerapkan pola hidup sehat tanpa narkoba,” katanya.

Lanjutnya, Pembentukan tim sepak Bola oleh MRP Papua merupakan salah satu strategis pola pengasuhan kepada generasi muda Papua, sehingga para anak usia muda dapat mengisi kegiatan keseharian dengan aktifitas yang positif agar terhindar dari pergaulan bebas yang berujung pada hal negatif yang dapat merusak pola pikir / mindset dan kondisi psikologis dari generasi muda Papua.

Selain itu, Toni Wanggai, anggota Pokja Agama MRP menambahkan seiring meningkatnya pengedaran narkoba di Provinsi Papua khususnya Kota Jayapura, maka perlu adanya peningkatan ekskalasi patroli yang dilakukan oleh Pos Polisi.

“Terutama di bagian perbatasan RI – PNG, di setiap jalan setapak yang digunakan warga Indonesia maupun PNG, sehingga perlu di perketat dan menutup jalur masuknya pengedaran Narkoba,” kata Wanggai.

Dorince Mehue, anggota Pokja Agama MRP juga menegaskan agar sosialisasi bahaya Miras dan Narkoba ini di lakukan oleh semua pihak dan instansi terkait di kabupaten/kota guna melindungi generasi muda Papua saat ini.

“Peran sosialisasi ini harus di dukung dan dilakukan bersama, baik pihak gereja, adat, pemerintah dan pihak keamanan di tanah Papua,” kata Mehue.

Lanjutnya, meningkatkan kasus narkoba di Jayapura, perlu adanya peningkatan eskalasi Patroli dan rutin melaksanakan razia di perairan Indonesia oleh Polisi Perairan. Dan perlu juga lakukan sosialisasi bahaya Narkoba oleh Satuan Binmas. (*)

 

Humas MRP

Read More
Categories Berita

MRP di Nabire: Miras dan Narkoba Hancurkan Generasi Papua

Suasana sosialisasi MRP di aula TK Santo Antonius Bumiwonorejo (Selasa,22/6/2021) – Jubi/Titus Ruban.

NABIRE, MRP – Kelompok Kerja (Pokja) Keagamaan Majelis Rakyat Papua (MRP), melakukan sosialisasi tentang larangan miras serta narkoba di Nabire.

Kegiatan tersebut digelar sebagai wujud visi MRP untuk menyelamatkan tanah dan Orang Asli Papua. Sosialisasi berlangsung di dua tempat yakni, aula kampus STAK Wadio dan aula TK Antonius Bumiwonerejo Nabire.

Sosialisasi dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan para mahasiswa dan berlangsung selama dua hari yakni 21-22 Juni.

Anggota Pokja Agama MRP, Fransiskus Tekege mengatakan, salah satu masalah dasar saat ini di Tanah  Papua adalah kaum muda mudi dan anak-anak yang terjerumus dan mengkonsumsi miras dan narkoba.

“Generasi muda Papua saat ini sudah hancur dan tergantung dengan hal-hal tadi (miras, lem aibon, narkoba). Ini sangat berbahaya untuk masa depan mereka, jadi kita harus putuskan rantai itu,” ujar Tekege dalam sosialisasi di aula TK Anthonius Bumiwonorejo, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, penyelamatan generasi muda Papua perlu dilakukan oleh berbagai pihak. Baik MRP, Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen orang Papua.

“Jadi kami akan terus mengingatkan kaum muda. Tapi tentunya perlu dukungan dan peran serta seluruh pihak untuk memberantas dan menyadarkan mereka,” tuturnya.

Hal lain yang diingatkan Petege adalah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional ke-xx (PON) Tahun 2021 di Tanah Papua sudah dekat. PON merupakan kegiatan besar bersifat Nasional yang mempercayakan Papua sebagai tuan rumah. Maka orang Papua wajib mensyukseskan pelaksanaannya dengan menjaga persatuan dan keamanan.

“Salah satunya dengan tidak mengkonsumsi miras, tidak narkoba. Kita perlu menjaga nama baik sebagai orang Papua dalam PON nanti,” ungkapnya.

Salah satu tokoh pemuda, Zakeus Petege menyayangkan banyaknya anak muda Papua yang tergantung pada narkoba, miras bahkan rokok. Kata dia, kandungan dalam barang- barang itu akan mempengaruhi aktivitas saraf yang terhubung ke otak.

“Termasuk akan berpengaruh kepada pelajar dan mahasiswa, otaknya akan lambat berpikir dan susah mengerjakan ulangan,” kata Petege.

Petege mengimbau kepada para pemuda untuk tidak lagi memiliki ketergantungan terhadap miras dan obat-obat terlarang. Sebab, tentunya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

”Kalau bisa saya minta, anak muda jangan sampai terus mengkonsumsi miras dan narkoba. Kasihan masa depan, orang tua berjuang cari uang, kalian habiskan untuk hal tidak bermanfaat,” pesannya. (*)

Sumber: JUBI

Read More

Categories Berita

Ketua Pokja Agama MRP Buka Turnament Futsal SAMN Papua

Helena Hubi ketua Pokja Agama saat membuka kegiatan Turnament Futsal SAMN Papua beberapa waktu lalu – Dok SAMN Papua

JAYAPURA, MRP – Solidaritas Anti Miras dan Narkoba [SAMN] Provinsi Papua menggelar turnamen futsal SAMN Cup I tahun 2021. Kegiatan pertandingan ini dilakukan sebagai bentuk kampanye bahaya Miras dan Narkoba di Provinsi Papua dan juga demi mendukung terselenggaranya kegiatan Raker I SAMN Papua di Jayapura.

Pertandingan itu dibuka oleh anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) ibu Helena Hubi selaku ketua Pokja Agama.

Huby mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh SAMN Provinsi Papua. Karena misi utama MRP juga selamatkan manusia Papua dan Tanah Papua.

“Jangan ada moment politik baru datang, lalu pergi. Ini kebiasaan yang salah, manusia Papua sedang habis karena Miras, dan narkoba,” ujar Helena Huby kepada media usai pembukaan pertandingan di asrama Kinaonak Youtefa Abepura, Kota Jayapura, Rabu, [8/6/2021].

Ia berharap pemerintah jeli melihat penyakit sosial tersebut karena telah berada di tahap serius.

Ketua SAMN Provinsi Papua, Anias Lengka mengatakan, turnamen ini bagian dari kampanye bahaya Miras dan Narkoba di kalangan generasi muda.

“Selain itu dalam momentum kegiatan ini membangun solidaritas yang kuat untuk melawan Miras dan Narkoba di tanah Papua,” ujar Anias.

Ia mengatakan, dalam waktu yang sedikit kurang lebih 64 tim bisa mendaftar, keseluruhannya bisa melaksanakan pembukaan turnamen SAMN Papua I.

“Mari kita junjung tinggi sportivitas dan junjung Tinggi Solidaritas SAM Papua untuk selamatkan Miras dan Narkoba Papua,” katanya.

Ketua panitia Aperau Kiwak mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk menyongsong Rapat Kerja I SAMN yang rencananya akan dilaksanakan akhir Juli 2021.

“Tim yang terdaftar dalam turnamen ini dari berbagai kalangan anak muda di kota Jayapura. Turnamen ini lakukan dengan sistem setengah kompetisi,” katanya.

Ia menambahkan, tim yang daftar futsal putra 32 tim dan putri 32 tim, sehingga keseluruhannya berjumlah 62 tim. (*)

 

Read More

Categories Berita

Anggota MRP Gelar Reses di Sentani Libatkan FKUB dan Ormas Pemuda

Anggota Majelis Rakyat Papua (RMP) Dr H Toni Wangai S.Ag, MA menggelar reses di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis pagi dengan melibatkan pemerintah, Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan organisasi pemuda – Humas MRP

SENTANI, MRP  – Anggota Majelis Rakyat Papua (RMP) Dr H Toni Wangai S.Ag, MA menggelar reses di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis pagi dengan melibatkan pemerintah, Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan organisasi pemuda yang ada di daerah itu.

Nampak hadir, Sekda Jauapura Salomna Hana Hikoyabi, S.Pd, M.Kp mewakili Bupati Jayapura Mathius Awaoitauw, Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Pdt Alberth Yoku, S.Th, Kapolres Jayapura Dr Victor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, M.Si serta tokoh pemuda lainnya.

“Dalam agenda hari ini yakni pengetatan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol serta obat-obat terlarang lainya,” kata Toni Wanggai.

Toni yang juga Ketua NU Provinsi Papua menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan masa resesnya sebagai anggota MRP masa sidang I Tahun 2021 yang memberikan perhatian soal Perdasi Nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan produksi dan peredaran minuman beralkohol.

“Hanya saja, kami memandang belum maksimal soal implementasi Perdasi ini. Kita lihat realitas yang ada saat ini terjadi, masih banyak penggunaan minuman beralkohol dan narkoba sangat meluas menjadi sumber tingkat kriminalitas tertinggi di Papua, banyak koban jiwa, KDRT, kecelakaan lalulintas, kekerasan dan sebagainya” katanya.

Lebih lanjut, Toni sampaikan bahwa sebagai anggota Majelis Rakyat Papua yang mempunyai visi dan misi penyelamatan manusia di tanah Papua, yang menjadi penting sebagai pengawasan terkait dua hal dimaksud yakni minuman beralkohol dan narkoba.

“Oleh karena itu, perlu ada harmonisasi ke semua pihak terkait hal ini. Seperti lembaga penegakan hukum, seperti Polda kemudian Kemenkumham di tingkat pusat maupun provinsi, pemerintah setempat dan semua lapisan masyarakat, termasuk FKBU dan ormas pemuda,” kata Toni Wanggai.

Ditempat yang sama, Hana Hikoyabi mengatakan, “Kabupaten Jayapura sejak tahun 2015 sudah melakuan penertipan peredaran minuman beralkohol seperti pelarangan distribusi dan juga produksi. Hal yang sudah dilakukan ialah penutupan Tanjung Elmo, itu sebagai rentetan yang kita dorong pelarangan minuman beralkohol yang beredar disini,” katanya. (*)

Read More