Categories Berita

MRP di Nabire: Miras dan Narkoba Hancurkan Generasi Papua

Suasana sosialisasi MRP di aula TK Santo Antonius Bumiwonorejo (Selasa,22/6/2021) – Jubi/Titus Ruban.

NABIRE, MRP – Kelompok Kerja (Pokja) Keagamaan Majelis Rakyat Papua (MRP), melakukan sosialisasi tentang larangan miras serta narkoba di Nabire.

Kegiatan tersebut digelar sebagai wujud visi MRP untuk menyelamatkan tanah dan Orang Asli Papua. Sosialisasi berlangsung di dua tempat yakni, aula kampus STAK Wadio dan aula TK Antonius Bumiwonerejo Nabire.

Sosialisasi dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan para mahasiswa dan berlangsung selama dua hari yakni 21-22 Juni.

Anggota Pokja Agama MRP, Fransiskus Tekege mengatakan, salah satu masalah dasar saat ini di Tanah  Papua adalah kaum muda mudi dan anak-anak yang terjerumus dan mengkonsumsi miras dan narkoba.

“Generasi muda Papua saat ini sudah hancur dan tergantung dengan hal-hal tadi (miras, lem aibon, narkoba). Ini sangat berbahaya untuk masa depan mereka, jadi kita harus putuskan rantai itu,” ujar Tekege dalam sosialisasi di aula TK Anthonius Bumiwonorejo, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, penyelamatan generasi muda Papua perlu dilakukan oleh berbagai pihak. Baik MRP, Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen orang Papua.

“Jadi kami akan terus mengingatkan kaum muda. Tapi tentunya perlu dukungan dan peran serta seluruh pihak untuk memberantas dan menyadarkan mereka,” tuturnya.

Hal lain yang diingatkan Petege adalah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional ke-xx (PON) Tahun 2021 di Tanah Papua sudah dekat. PON merupakan kegiatan besar bersifat Nasional yang mempercayakan Papua sebagai tuan rumah. Maka orang Papua wajib mensyukseskan pelaksanaannya dengan menjaga persatuan dan keamanan.

“Salah satunya dengan tidak mengkonsumsi miras, tidak narkoba. Kita perlu menjaga nama baik sebagai orang Papua dalam PON nanti,” ungkapnya.

Salah satu tokoh pemuda, Zakeus Petege menyayangkan banyaknya anak muda Papua yang tergantung pada narkoba, miras bahkan rokok. Kata dia, kandungan dalam barang- barang itu akan mempengaruhi aktivitas saraf yang terhubung ke otak.

“Termasuk akan berpengaruh kepada pelajar dan mahasiswa, otaknya akan lambat berpikir dan susah mengerjakan ulangan,” kata Petege.

Petege mengimbau kepada para pemuda untuk tidak lagi memiliki ketergantungan terhadap miras dan obat-obat terlarang. Sebab, tentunya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

”Kalau bisa saya minta, anak muda jangan sampai terus mengkonsumsi miras dan narkoba. Kasihan masa depan, orang tua berjuang cari uang, kalian habiskan untuk hal tidak bermanfaat,” pesannya. (*)

Sumber: JUBI

Read More

Categories Berita

Sosialisasi P4GN dalam Sidang Reses I Majalis Rakyat Papua Tahun 2021

Bertempat di Halaman Rumah Ondoafi Skouw Yambe telah dilaksanakan Sosialisasi Bahaya dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba dalam Sidang Reses I Majalis Rakyat Papua Tahun 2021 – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Bertempat di Halaman Rumah Ondoafi Skouw Yambe telah dilaksanakan Sosialisasi Bahaya dan Dampak Penyalagunaan Narkoba dalam Sidang Reses I Majalis Rakyat Papua Tahun 2021.

Kegiatan Reses tersebut dihadiri oleh Anggota merangkap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Nerlince Wamuar Rollo, SE., M.Pd, Kepala BNN Provinsi Papua, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Kapolresta Jayapura yang diwakili Staf Res Narkoba Polresta, Kepala Suku, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, dan Masyarakat.

Sosialisasi P4GN dalam Sidang Reses I Majalis Rakyat Papua Tahun 2021

Kegiatan dibuka oleh Ketua Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua Nerlince Wamuar Rollo, SE., M.Pd. dalam sambutannya Ketua Pokja menyampaikan maksud diadakannya Sidang Reses ini adalah untuk menjaring aspirasi dari Masyarakat untuk menjadi Bahan MRP dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada Eksekutif dan Legislatif.

Melihat kondisi saat ini di mana anak-anak kita putra-putri asli Papua telah banyak menjadi korban penyalahgunaan Narkoba bahkan telah banyak juga yang sampai meninggal dunia. Melihat kenyataan ini, sebagai seorang mama dirinya merasa terpukul dan bersedih hati. Oleh karenanya melalui Sidang Reses ini dengan melibatkan Instansi terkait diharapkan akan ada kebijakan yang lebih baik untuk penyelamatan putra-putri asli Papua.

Sosialisasi P4GN dalam Sidang Reses I Majalis Rakyat Papua Tahun 2021

Kepala BNN Provinsi Papua Brigadir Jenderal Polisi Robinson D. P. Siregar, S.H., S.I.K dalam paparannya menyampaikan bahwa kejahatan Narkotika di Papua saat ini sangat menghawatirkan sebab berdasarkan data BNN Provinsi Papua korban penyalahgunaan Narkoba yang telah menjalani Rehabilitasi di BNN Provinsi Papua didominasi oleh Putera-puteri Asli Papua. Oleh karenanya perlu adanya komitmen dan sinergitas bersama baik Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) Kepolisian, TNI, bahkan masyarakat itu sendiri untuk bersama mewujudkan Indonesia, khususnya Papua yang Bersih dari Narkoba Bersinar.

Ditambahkan oleh Ka BNNP Papua, pada Tahun 2021 pihaknya telah membuat dan akan mendeklarasikan 5 Kampung/Desa Bersinar, 3 diantaranya berada di Kota Jayapura yaitu Kelurahan Hamadi, Kelurahan Imbi dan Distrik Muaratami dimana didalamnya ada Kampung Skow Yambe, Skow Mabo dan Skow Sae.

Mohon bantuan dan dukungan masyarakat untuk dapat kita wujudkan itu semua menjadi Kampung/Desa yang Bersih dari Narkoba Bersinar harap Jenderal Bintang satu di BNN Papua.(*)

 

Read More
Categories Berita

Reses Ke Yapen Anggota MRP Sosialisasi Perda Miras

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Roberth D. Wanggai, saar lakukan reses di Yapen – Humas MRP

YAPEN, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Agama Roberth D. Wanggai, S.Sos yang hadir pada Ibadah syukuran HUT PKB Ke 63 Tahun GKI Pniel Turu, berkesempatan memberikan sosialisasi kepada warga gereja, Turu. 1/04/2021.

Kehadiran saya disini dalam rangka reses guna Sosialisasi  Pelarangan Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Obat-obat terlarang lainnya sekaligus berkesempatan hadir dan bisa mengikuti Ibadah Syukur ini, ungkapnya.

Kita ketahui bahwa Perda No.15/2013 yang telah direvisi ke Perda No. 22/2016 belum terlaksana sebagaimana yang kita harapkan. Peredaran Miras dan Narkoba berdampak negatif bagi Orang Asli Papua yang mayoritas adalah warga gereja urainya.

Pada kesempatan ini, saya melihat bahwa ada antusias yang besar oleh warga gereja ketika mendengar penjelasan kami terkait adanya instrument dalam  Pengetatan Pengawasan terhadap Peredaran Minuman Beralkohol serta zat-zat aditif terlarang lainnya di wilayah hukum Provinsi Papua dan khususnya Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kenapa perlu kami lakukan itu dan melakukan sosialisasi, karena menjadi ancaman terbesar bagi orang Papua dan hampir sebagian besar adalah warga gereja. Itu sebabnya, bersama PKB Pniel Turu, GKI Klasis Yapen Selatan dan juga GKI Sion Mantembu yang telah bersama-sama.

Artinya bahwa kedepan perlu sama-sama dalam upaya memberantas peredaran Miras tetapi juga Narkoba. Jadi kerja sama melalui PKB, Pemuda dan warga jemaat lain untuk bergerak bersama-sama mengawal perda-perda yang sudah ada ini ajaknya.

Ketika dikonfirmasi media upaya membangun sinergitas antara pemerintah provinsi Papua dengan pemerintah Kabupaten/Kota, kembali Wanggai menegaskan bahwa telah ada Rapat Kerja (Raker) se Tanah Papua sekitar tahun 2017/2018 tentang kesepakatan bersama para Bupati-bupati dan Walikota dengan penandatanganan Pakta Integritas.

Harapannya bahwa dengan adanya Pakta Integritas yang ada itu, maka para  Bupati-bupati dan Walikota bisa melakukan pengawasan pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol ungkapnya.

Dengan adanya Perda Nomor 22 tahun 2016 tentang pengawasan pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, juga telah ditetapkan dalam keputusan MRP Nomor : 4/MRP/2021 tentang Pengetatan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta obat-obat terlarang lainnya.

Kami mengajak seluruh warga masyarakat dan juga penegak hukum serta terutama warga gereja untuk mari bersama-sama membangun komitmen bersama dalam upaya memberantas Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Narkoba yang mengancam generasi Papua urainya.

Kami memiliki data bahwa dampak dari kemudahan beredarnya Miras dan Narkoba, banyak warga Papua telah korban meninggal dimana data terbanyak adalah Orang Asli Papua ungkapnya.

Instrumen yang bisa mengatasi adalah dengan penegakkan aturan melalui Peraturan daerah (Perda), sehingga kami berharap untuk tingkat Kabupaten/Kota yang bisa mengawal secara baik adalah Satpol PP untuk penegakan aturan ungkapnya mengakiri wawancara.

Pada kesempatan tersebut, selaku Anggta MRP Pokja Agama, Roberth D. Wanggai, S.Sos, memberikan sumbangan kepada PKB GKI Pniel Turu, Panitia Pembangunan Monumen Hugo Kijne, serta kepada Panitia Pembangunan Gedung Gereja Baru GKI Sion Mantembu.

Selain hadir warga jemaat setempat, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen Mikha Runaweri, Panitia Pembangunan Monumen Hugo Kijne Sekretaris Aprilia Uruwaya, Bendahara Mila Arisoi serta para undangan lainnya. (*)

Read More
Categories Berita

Luputkan Generasi Emas Papua dari Miras dan Narkoba, MRP Kawal Sosialisasi Perda Miras

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Roberth D. Wanggai, saar lakukan reses di Yapen – Humas MRP

YAPEN, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Roberth D. Wanggai, S.Sos kepada media pada momen ibadah syukur bahwa kehadirannya di Yapen dalam rangka Sosialisasi Perda Nomor 22 tahun 2016 tentang pengawasan pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.

Dimana telah ditetapkan juga dalam keputusan MRP Nomor : 4/MRP/2021 tentang Pengetatan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta obat-obat terlarang lainnya, ungkapnya kepada media, Serui, 01/04/2021.

Ketua PKB GKI Pniel Turu Cifryanus Y. Mambay, S.Pd, M.Si, dikonfirmasi media disela-sela kegiatan Ibadah Perayaan HUT Ke 63 Tahun, menyampaikan ucapan terimaksih atas kunjungan Anggota MRP sebagai Sekretaris Pokja Agama, Roberth D. Wanggai, S.Sos.

Dalam momen indah ini, bisa melakukan reses Anggota MRP pak Wanggai yang sempat hadir dan bisa langsung mengunjungi kegiatan gereja dalam rangka momen HUT PKB ungkap Mambay.

Pada momen HUT PKB ini juga beliau berkesempatan menjelaskan keputusan MRP Nomor : 4/MRP/2021 tentang Pengetatan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta obat-obat terlarang.

Soal Miras ini juga didengunkan oleh gereja-gereja. Dimana kehadiran beliau sebagai Anggota MRP khususnya sebagai Sekretaris Pokja Agama MRP sangat baik bagi kami disini selaku warga gereja urainya.

Kami melihat kehadiran Pak Roberth Wanggai pada momen HUT PKB Ke 63 Tahun GKI Pniel Turu ini sangat berharga dan tepat bagi kami warga gereja yang bisa mendengar secara langsung penjelasan tentang Perda dan keputusan MRP tentang Miras ini.

Saya pikir tidak semua waktu Pak Wanggai selaku Anggota MRP bisa datang diwaktu yang tepat, dan kita bisa lihat bertepatan waktu pada momen ibadah syukuran HUT PKB sehingga sekalian pak Wanggai bisa berbicara kepada kami warga gereja tentang Perda Miras dan Narkoba ungkap Mambay.

Harapan saya kiranya sesuai Khotbah dalam rangka syukuran HUT PKB tadi, kiranya Bapak-bapak dalam persekutuan ini tetap menjadi garam dan tinggal didalam Yesus dan berbuah untuk peningkatan pelayanan menjadi berkat ditengah-tengah jemaat, masyarakat, bangsa dan Negara harapnya.

Saat bersamaan, diminta keterangan terkait kehadiran Anggota MRP, Aprilia Uruwaya Selaku Sekretaris Pembangunan Monumen Hugo Kejne menyampaikan terimakasih atas kunjungan Bapak Roberth Wanggai yang juga pada kesempatan ini menyerahkan bantuan guna mendukung pembangunan Monumen Hugo Kejne kepada panitia ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Monumen Hugo Kejne ini menjadi penting dan merupakan saksi sejarah perjalanan Izaak Samuel Kejne diatas tanah Yapen. Monumen Hugo ini sedang dibangun atas dukungan dan kerjasama, dimana panitia sendiri tidak membuat proposal untuk distribusi kemana-mana tetapi atas dukungan para pelayan Tuhan juga para senior-senior dilingkungan GKI urainya.

Kami perlu sampaikan juga bahwa pekerjaan pembangunan Monumen Hugo Ketjne ini sudah dibangun sejak awal Januari 2021. Dimana sebelumnya telah dilakukan peletakan batu pertama pada tanggal 20 Desember 2020, dan sampai bulan Maret 2021 progress pekerjaannya sudah sekitar 90% tinggal menunggu tahapan finishing.

Kami panitia sangat yakin bahwa kurang lebih 1 bulan lagi atau 30 hari kedepan dapat kami finishing dan bisa dilakukan peresmian Monumen tersebut ungkapnya.

Monumen Hugo Kejne ini sekali lagi kami sampaikan bahwa sangat penting dan merupakan saksi sejarah bukti perjalanan Izaak Samuel Kejne diatas tanah Yapen. Kami juga berharap kedepan Monumen ini sebagai salah satu Ikon Wisata Rohani bagi orang-orang yang datang ke Yapen, tegas mengakiri wawancara, (*)

 

Read More