Categories Berita

Deklarasi Pemilu Damai, MRP Keluarkan Putusan Keberpihakan OAP

JAYAPURA, MRP — Majelis Rakyat Papua gelar deklarasi pemilu damai dan mengeluarkan keputusan perlunya keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu serentak 2024.

Hal ini berlandaskan pada Keputusan MRP No.2/MRP/2024 yang disampaikan Ketua MRP Sementra, Frits Mambrasa pada acara deklarasi pemilu damai di Gedung MRP Provinsi Papua, Jumat, (26/1/2024).

Frits mengatakan, MRP mengeluarkan putusan No.2/MRP/2024 tentang keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua pada pemilu serentak tahun 2024.

Dalam pembacaan putusan MRP, Frits mengatakan, hakekat dari Otonomi Khusus Papua adalah menjadikan Orang Asli Papua sebagai tuan dinegerinya sendiri, maka untuk menjadi tuan dinegerinya sendiri.

Dikatakan, OAP harus menduduki posisi pengambil keputusan atau kebijakan dan posisi tersebut adalah jabatan politik, maka Pemenuhan Hak Politik OAP menjadi hak dasar hakiki yang diwujudkan dengan hak memilih dan hak dipilih dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Juga, melalui proses pengisian jabatan-jabatan pada lembaga-lembaga politik termasuk partai politik dan administrasi atau birokrasi oleh orang-orang yang menjalankan kekuasaan politik yang mana jabatan-jabatan politik anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPR Provinsi Papua, anggota DPRD Kabupaten/Kota, Pimpinan DPRP dan DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur/ Wakil Gubernur Papua, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota.

Deklarasi pemilu damai dan mengeluarkan Keputusan perlunya keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua pada pemilu serentak tahun 2024 di Gedung MRP Provinsi Papua, Jumat, (26/1/2024). – Humas MRP Papua

Selain itu, rekrutmen politik melalui partai politik atau perseorangan untuk pengisian jabatan-jabatan politik sebagaimana tersebut diatas wajib memprioritaskan Orang Asli Papua.

“Partai politik wajib meminta pertimbangan/konsultasi Majelis Rakyat Papua dalam seleksi dan rekrutmen untuk pengisian jabatan sebagaimana huruf e, f, dan g pada Diktum Kesatu diatas,” katanya.

Selain itu, partai politik wajib menyampaikan kepada MRP soal laporan jumlah OAP dan non OAP yang dicalonkan untuk pengisian jabatan politik yang telah dilaksanakan pada tahapan pencalonan oleh KPU/KPU Prov/KPU Kab/Kota.

“Penyelenggara Pemilu berkewajiban memastikan tersedianya Hak Pilih Orang Asli Papua dengan terdaftar dalam DPT dan dapat menyalurkan Hak Pilihnya pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya.

“Mendorong Masyarakat di Provinsi Papua untuk menolak politik uang, mobilisasi pemilih, dan praktek-praktek kecurangan yang dilakukan kelompok atau calon tertentu yang merugikan kepentingan Orang Asli Papua, dan bersedia melaporkan kepada Penyelenggara Pengawasan Pemilu dan Penegak Hukum,” sambungnya.

Selain itu MRP juga meminta Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, POLRI, KPU dan Bawaslu di setiap level untuk bertindak netral, jujur, adil, dan dalam melaksanakan, mendukung dan memprioritaskan Orang Asli Papua secara profesional dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak LUBER dan JURDIL di Provinsi Papua. (*)

Read More
Categories Berita

Nerlince Wamuar Rollo Resmi Terpilih Jadi Ketua MRP

JAYAPURA, MRP — Nerlince Wamuar Rollo akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Definitif Majelis Rakyat Papua (MRP).

Penetapan tersebut melalui Rapat Pleno MRP di Kantor MRP, Kota Jayapura, Papua Kamis (25/1/2024).

Adapun Nerlince Wamuar Rollo ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP masa bakti 2023-2028.

“Pertama saya bersyukur kepada Tuhan Yesus atas kuasa-Nya, sehingga hari ini saya ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP melalui rapat pleno,” ucap Nerlince Wamuar Rollo kepada Ceposonline.com via telepon, Kamis (25/1/2024).

Menurut Nerlince, proses pemilihan Ketua MRP itu sebenarnya sudah terjadi pada November 2023 lalu, di mana dirinya mendapatkan suara terbanyak 25 suara.

Namun, saat itu terjadi sedikit masalah, sehingga pproses penetapan dirinya sebagai terpilih itu belum selesai hingga masuk Desember 2023.

“Ada banyak masalah yang terjadi, namun itu hal biasa dan dinamika yang sering terjadi dalam sebuah proses pemilihan apa saja,” tuturnya.

Nerlince menjelelaskan, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya dirinya ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP.

“Tidak salah bapak almarhum Lukas Enembe membangun gedung MRP yang bermotif Tifa, dan hari membuktikan sang pemilik Tifa tersebut memimpin MRP Provinsi Papua tersebut,” ujarnya.

Nerlince melanjutkan, pada Rapat Pleno MRP tidak ada masalah. (*)

Read More