Categories Berita

MRP Kunker ke Supiori: Proteksi Hak Politik OAP di Pemilu 2024

SUPIORI, MRP – Setelah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Biak Numfor, kini anggota MRP Provinsi Papua melanjutkan Kunker ke Kabupaten Supiori.

Sementara itu Kunker pertama MRP tersebut selain untuk menjaring aspirasi juga dalam rangka proteksi hak Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu 2024.

“Jadi, kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan evaluasi terkait dengan keluarnya keputusan MRP nomor 3 tahun 2024 tentang proteksi hak politik Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu 2024,” ucap Ketua Tim Kunker MRP Kabupaten Supiori, Barnabas Mansoben ketika dihubungi Ceposonline.com via telepon selulernya, Senin (19/2/2024) pagi.

Kata Barnabas bahwa langkah yang diambil oleh pihaknya di MRP saat ini adalah membatasi dan meredam semua proses permainan politMRP Kunker ke Supioriik uang.

Hal ini penting, sehingga tidak membatasi ruang bagi OAP menjadi pimpinan dewan baik di DPRD Kabupaten/Kota maupun di DPR Provinsi Papua, terutama di Kabupaten Supiori ini.

“Kami hadir di Kabupaten Supiori untuk melihat secara langsung hasil Pemilu 2024 yang sudah dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu,” ujarnya.

Pihaknya berharap hasil Pemilu di Supiori nanti banyak Orang Asli Papua (OAP) yang terpilih untuk duduk di DPRD Supiori.

Sehingga dengan begitu mereka bisa menjadi tuan diatas negeri mereka sendiri di Kabupaten Supiori.

“Sejak tanggal 14 Februari lalu saya sudah ada di Supiori melakukan pemantauan pemungutan suara diseluruh TPS,” terangnya.

Barnabas kembali berharap agar OAP lebih khusus anak asli Supiori akan menjadi pimpinan Ketua DPRD di Kabupaten Supiori.

“Ini sudah merujuk keputusan MRP nomor 3 tahun 2024 tentang keberpihakkan terhadap orang asli Papua, mudah-mudahan nanti hasil Pemilu semua kursi DPRD di Kabupaten Supiori diisi oleh OAP,” tutup Bernabas. (*)

One thought on “MRP Kunker ke Supiori: Proteksi Hak Politik OAP di Pemilu 2024”

  1. Kami selaku kepala kampung waryesi menegaskan agar Anggota MRP keluarkan Perdasus agar di periode berikut hanya oap yg bisa menduduki kursi legislatif sampai di propinsi Papua….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *