Categories Berita

33 Anggota MRP Papua Selatan Ikut Bimtek Bersama Sekretariat Majelis Rakyat Papua

JAYAPURA MRP – Usai dilantik tanggal 06 November 2023, Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas anggota Majelis Rakyat Papua Selatan bersama Sekretariat Majelis Rakyat Papua.

Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 23-25 November 2023 di Jayapura tersebut diikuti 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan.

Fransiskus X. Imap Wombon ketua Majelis Rakyat Papua Selatan Sementara dalam sambutannya menjelaskan pentingnya pelaksanaan pelatihan/bimbingan teknis bagi anggota Majelis Rakyat Papua Selatan dalam kerja-kerja dalam lembaga kultural orang asli Papua sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua.

“Bimtek kali ini difokuskan pada pengambilan keputusan-keputusan Majelis Rakyat Papua, tata cara penyelesaian laporan-laporan pengaduan, Penyampaian materi tentang hak-hak keuangan bagi anggota MRP Provinsi Papua Selatan dan juga penjelasan penyusunan Tatib dalam lembaga MRP,” ujarnya.

Ia berharap Bimtek pertama ini dapat memberikan bobot penguatan bagi anggota MRP Provinsi Papua Selatan dalam menjalankan tugasnya di masyarakat akar rumput.

Hans Hamadi, Plt Sekretaris Majelis Rakyat Papua yang turut hadir membuka kegiatan Bimtek dalam pemaparan materi menegaskan bahwa keberadaan Majelis Rakyat Papua hadir karena perintah UU nomor 21 tahun 2001 yang diubah menjadi UU nomor 2 tahun 2021.

Hans Hamadi, Plt Sekretaris Majelis Rakyat Papua yang turut hadir membuka kegiatan Bimtek MRP Provinsi Papua Selatan – Dok Humas MRP

Pasal 5 ayat 2; dalam rangka penyelenggaraan Otsus di Provinsi Papua dibentuk MRP yang merupakan representasi Kultur Orang Asli Papua yang memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak OAP dengan berlandaskan pada penghormatan pada Adat dan Budaya, Pemberdayaan Perempuan, kerukunan hidup beragama.

“Sehingga bapak ibu anggota MRP Provinsi Papua Selatan yang baru dilantik dapat memperjuangkan hak-hak orang asli Papua dalam lembaga MRP ini,” kata Seklis MRP.

Hamadi juga meminta kepada anggota MRP Provinsi Papua Selatan agar membuat regulasi-regulasi untuk memproteksi hak-hak orang asli Papua yang ada di Papua Selatan serta aktif dalam menjalankan kewenangannya dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur, merancang Perdasi dan Perdasus bersama DPRP dan Gubernur serta paling penting memperhatikan dan menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hak-hak orang asli Papua serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.

Foto bersama Plt Sekretaris MRP Hans Hamadi Bersama anggota MRP Provinsi Papua Selatan dalam kegiatan Bimtek di Jayapura – Dok Humas MRP

Dalam kegiatan Bimtek yang diikuti anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan tersebut sepenuhnya materi sampaikan oleh pimpinan Kabag dan Kasubag Sekretariat Majelis Rakyat Papua. (*)

Humas MRP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *