Categories Berita

Bertemu Mahfud MD, Majelis Rakyat Papua Bahas Pendekatan Kesejahteraan 

Majelis Rakyat Papua (MRP) Saat Bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md Bahas Perubahan kedua UU Otsus Papua – Humas MRP

JAKARTA, MRP – Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Gedung Kemenko Polhukam, Jumat (11/6/2021).

Majelis Rakyat Papua merupakan wadah yang disediakan undang-undang untuk orang asli Papua menyuarakan persoalan-persoalan terkait Papua. Mereka melakukan dialog seputar persoalan-persoalan di tanah asalnya dan menyampaikan aspirasi rakyat Papua.

“Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran, dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).

“Mereka memahami bahwa apa yang sudah dan akan dilakukan, semua sesuai dalam koridor konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan,” ucap dia.

Prinsipnya, kata Mahfud, sesuai arahan presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan.

Ia mengatakan, penegakan hukum kepada kelompok-kelompok bersenjata adalah sebagai bagian untuk memperlancar dialog dengan rakyat Papua, yang jauh lebih banyak di luar kelompok bersenjata itu.

Sementara itu, Ketua MRP Timotius Murib menjelaskan bahwa kedatangan MRP menemui Menko Polhukam yakni untuk mengkomunikasikan berbagai hal di tanah Papua.

Dalam hal, MRP menyikapi proses perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang sedang bergulir di DPR.

“Bapak Menko merespons sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodasi dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua.” ucap Murib.

Sumber: https://nasional.kompas.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *