Pokja Perempuan MRP mengevaluasi Otsus Papua
SENTANI, MRP – Kelompok Kerja Perempuan Majelis Rakyat Papua menggelar Rapat Koordinasi di Sentani, Kabupaten Jayapura, membahas pemenuhan dan penegakan hak dasar perempuan dan anak di Papua. Rapat koordinasi itu mengumpulkan masukan dan harapan kaum perempuan Papua atas 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
Rapat koordinasi itu antara lain dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura. Sejumlah 77 organisasi wanita di Kabupaten Jayapura juga mengikuti rapat tersebut.
Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP),Debora Mote mengatakan rapat koordinasi itu merupakan bagian dari program kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan MRP pada tahun 2021. Mote menyatakan pihaknya mengumpulkan masukan dan harapan kaum perempuan atas 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Tahun ini akan ada evaluasi Otsus Papua selama 20 tahun, secara khusus [dalam hal] pemberdayaan dan keberpihakan [terhadap] perempuan dan anak asli Papua. Rapat koordinasi itu sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat bawah,” ujar Mote.
Kepala DP3A Kabupaten Jayapura, Mariam Soumelena mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan dan pemberdayaan bagi ibu-ibu dan anak di seluruh kampung yang tersebar di 19 distrik Kabupaten Jayapura. Menurut Soumelena, pendampingan itu diterapkan langsung oleh para ibu di masing-masing kampung.
“Dari Dana Otsus, ada pendampingan langsung kepada ibu-ibu di kampung untuk mengembangkan potensi mereka. Baik itu [di bidang] pendidikan, kesehatan, keterampilan tangan, hingga usaha mikro,” jelasnya.
Sekretaris Pokja Perempuan MRP, Orpa Nari mengatakan pelaksanaan Otsus Papua selama 20 tahun harus dievaluasi, khususnya terkait kebijakan pemerintah daerah untuk memproteksi perempuan asli Papua. Nari menjelaskan rapat koordinasi serupa juga digelar Pokja Perempuan MRP di Wilayah Adat Tabi.
“Dari aspirasi yang disampaikan kaum perempuan di Kabupaten Jayapura melalui 77 organisasi perempuan itu akan kami tindak lanjuti sebagai satu rekomendasi kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
Sumber : Jubi