Categories Berita

MRP Gelar Rakor Bahas Pemenuhan Hak-Hak Dasar Perempuan

MRP Gelar Rakor Bahas Pemenuhan Hak-Hak Dasar Perempuan – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP), dalam hal ini Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan lakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, bahas pemenuhan dan penegakan hak-hak dasar perempuan dan anak asli Papua.

“Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Pasar Rakyat Perempuan Port Numbay Holtekam, serta turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jayapura, Ketua DPRD Kota Jayapura, Kepala Bappeda Kota Jayapura, Kementrian PUPR Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua, Ondoafi dan Perwakilan Perempuan dari 10 Kampung Adat yang ada di Wilayah Kota Jayapura”, Senin (01/03/2021).

Ketua tim Pokja Perempuan MRP Nerlince Wamuar Rollo,SE, usai rapat kepada sejumlah awak media mengatakan dalam rapat tadi, selain bahas tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, topik yang paling penting yaitu tentang pembangunan venue dayung yang ada diteluk youtefa.

Dimana, venue dayung yang dibangun di teluk youtefa adalah tempat mencari nafkah dari perempuan-prempuan Port Numbay yang mendiami sekitar teluk tersebut, tetapi teluk ini sudah ditimbun guna membangun venue dayung untuk PON XX, jelas Nerlince Rollo.

Dijelaskannya, kami tidak menghambat pembangunan tersebut, justru kami mendukung penuh untuk suksesnya PON XX di tanah Papua. Namun kami ingin pemerintah melihat hak-hak dasar perempuan Port Numbay yang ada diteluk ini, karena tempat ini sudah merupakan menjadi piring makan bagi perempuan-perempuan Port Numbay ditempat tersebut.

Namun tadi, kebetulan hadir pihak PUPR dalam hal ini Balai Wilayah Sungai, yang mengerjakan pekerjaan tersebut, sudah memberikan penjelasan mereka hanya membangun, selanjutnya tangung jawabnya ada di pemerintah provinsi (pemprov) Papua, dan pemerintah Kota (pemkot) Jayapura.

Oleh karena itu, akhir dari kegiatan ini kami akan membuat notulen dan sampaikan ke pemprov Papua, kementrian PUPR, DPRP, DPRD Kota Jayapura dan pemkot Jayapura, terkait isu yang diangkat dalam rapat hari ini, ujarnya.

Dirinya berharap, selesai kegiatan ini ada tindak lanjut, selain itu pihaknya juga mohon kedepan apabila ada undangan dari MRP kepada pemerintah, harus diseriusi, sehingga bisa membahas tindak lanjut pada rapat hari ini, pungkasnya. (*)

Read More

Categories Berita

Pokja Perempuan MRP mengevaluasi Otsus Papua

Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua,Debora Mote saat diwawacarai wartawan. – Jubi/Engel Wally

SENTANI, MRP – Kelompok Kerja Perempuan Majelis Rakyat Papua menggelar Rapat Koordinasi di Sentani, Kabupaten Jayapura, membahas pemenuhan dan penegakan hak dasar perempuan dan anak di Papua. Rapat koordinasi itu mengumpulkan masukan dan harapan kaum perempuan Papua atas 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

Rapat koordinasi itu antara lain dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura. Sejumlah 77 organisasi wanita di Kabupaten Jayapura juga mengikuti rapat tersebut.

Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP),Debora Mote mengatakan rapat koordinasi itu merupakan bagian dari program kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan MRP pada tahun 2021. Mote menyatakan pihaknya mengumpulkan masukan dan harapan kaum perempuan atas 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Tahun ini akan ada evaluasi Otsus Papua selama 20 tahun, secara khusus [dalam hal] pemberdayaan dan keberpihakan [terhadap] perempuan dan anak asli Papua. Rapat koordinasi itu sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat bawah,” ujar Mote.

Kepala DP3A Kabupaten Jayapura, Mariam Soumelena mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan dan pemberdayaan bagi ibu-ibu dan anak di seluruh kampung yang tersebar di 19 distrik Kabupaten Jayapura. Menurut Soumelena, pendampingan itu diterapkan langsung oleh para ibu di masing-masing kampung.

“Dari Dana Otsus, ada pendampingan langsung kepada ibu-ibu di kampung untuk mengembangkan potensi mereka. Baik itu [di bidang] pendidikan, kesehatan, keterampilan tangan, hingga usaha mikro,” jelasnya.

Sekretaris Pokja Perempuan MRP, Orpa Nari mengatakan pelaksanaan Otsus Papua selama 20 tahun harus dievaluasi, khususnya terkait kebijakan pemerintah daerah untuk memproteksi perempuan asli Papua. Nari menjelaskan rapat koordinasi serupa juga digelar Pokja Perempuan MRP di Wilayah Adat Tabi.

“Dari aspirasi yang disampaikan kaum perempuan di Kabupaten Jayapura melalui 77 organisasi perempuan itu akan kami tindak lanjuti sebagai satu rekomendasi kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Sumber : Jubi

Read More