Categories Berita

DAP dan AMPTPI dukung MRP memfasilitasi rakyat Papua untuk bicara Otsus

ketua MRP Timotius Murib bersama ketua DAP dan pengutus serta pendiri AMPTPI – (Humas – MRP

JAYAPURA, MRP – Dewan Adat Papua versi Kongres Luar Biasa dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia mendukung upaya Majelis Rakyat Papua untuk memfasilitasi penyampaian pendapat orang asli Papua atas Otonomi Khusus Papua. Kedua organisasi itu berharap, apapun hasil aspirasi yang terkumpul akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) versi Kongres Luar Biasa, Dominikus Surabut menyatakan pihaknya akan mengikuti langkah-langkah penyampaian aspirasi rakyat melalui Majelis Rakyat Papua (MRP). Ia berharap aspirasi rakyat yang difasilitasi MRP itu akan membuat pemerintah Indonesia dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mau duduk bersama dan berdialog untuk menyelesaikan masalah Papua.

“Kami ada bersama dengan MRP, memfasilitasi rakyat berpendapat. Apapun hasilnya, kami bersama rakyat akan kawal [penyampaian aspirasi] itu, [agar] pemerintah Indonesia dan ULMWP duduk bicara, apa endingnya,” kata Surabut kepada Jubi, Selasa (13/10/2020).

Surabut menyatakan sejak lama DAP sudah menolak Otonomi Khusus Papua sejak tas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua) diberlakukan pada 2001. “Tahun 2001 Dewan Adat Papua tolak otonomi khusus. Tahun 2007 dan 2010, Dewan Adat Papua mengatakan pelaksanaan Otsus gagal dan [kami] tolak. [Sejak] tahun 2001 hingga 2020, Dewan Adat Papua punya sikap sama,” kata Surabut.

Kini, DAP versi Kongres Luar Biasa memilih diam, tidak memberikan pendapat, saran, maupun usul lagi. Bagi Surabut, posisi DAP sudah jelas, karena sejak jauh hari telah menyatakan Otsus Papua gagal, dan menolak keberlanjutan Otsus Papua. “[Perlindungan] hak asasi manusia, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur, [semua] tidak berimplikasi positif kepada penguatan masyarakat Papua untuk menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” kata Surabut.

Surabut mengingatkan, Otsus Papua diberlakukan sebagai jawaban pemerintah pusat atas tuntutan orang asli Papua yang meminta merdeka. Akan tetapi, selama pemberlakuan Otsus Papua, aspirasi Papua merdeka justru semakin berkembang dan menjadi isu internasional. “Dewan Adat Papua di bawah pimpinan saya posisinya jelas, kami mendukung aspirasi masyarakat adat,” kata Surabut.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI), Hendrikus Maday mengatakan pihaknya juga telah memutuskan untuk menolak Otsus Papua. “Kami secara organisasi mengatakan tolak, karena pelaksanaan Otsus [Papua] itu seharusnya melibatkan rakyat. [Yang] terjadi, [Otsus Papua dilaksanakan] secara sepihak, baik itu Otsus [Papua] periode pertama, maupun rencana [Otsus Papua Jilid II],” kata Maday.

Maday menyatakan AMPTPI juga mendukung MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) memfasilitasi penyampaian pendapat rakyat Papua atas keberadaan Otsus Papua. “Kami memberikan dukungan kepada MRP [untuk] mengambil aspirasi dari rakyat,  entah itu mau terima atau tolak [Otsus Papua], untuk disampaikan kepada pemerintah,” kata Maday.

Sebelumnya, Ketua MRP Timotius Murib meminta AMPTPI dan generasi muda Papua ikut menyampaikan aspirasi mereka melalui Rapat Dengar Pendapat tentang pelaksanaan Otsus Papua. Murib menyatakan, Rapat Dengar Pendapat itu digelar MRP untuk memfasilitasi seluruh rakyat Papua menyampaikan aspirasi mereka terkait pelaksanaan Otsus Papua.

Permintaan itu disampaikan Murib seusai membuka Kongres Nasional IV AMPTPI di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (12/10/2020). Ia menyatakan seluruh hasil Rapat Dengar Pendapat itu akan diplenokan oleh MRP, dan akan diantar ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua, untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. “Kami minta dukungan, agar rakyat Papua memberikan pendapat tentang pelaksanaan Otonomi khusus,” kata Murib pada Senin.(*)

Sumber: Jubi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *