Categories Berita

Pemkot Jayapura diminta hentikan seluruh perdagangan minuman beralkohol

Rapat Dengan Pendapat Kelompok Kerja Agama Majelis Rakyat Papua atau Pokja Agama MRP bersama Pemerintah Kota Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Keerom di Aula Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Kamis (20/2/2020) membahas peredaran minuman beralkohol dan narkoba. – Jubi/Benny Mawel

Jayapura, MRP – Pemerintah Kota Jayapura diminta menghentikan perdagangan minuman beralkohol di seluruh wilayahnya, dan ikut mencegah peredaran narkotika. Permintaan itu disampaikan para peserta Rapat Dengan Pendapat Kelompok Kerja Agama Majelis Rakyat Papua atau Pokja Agama MRP bersama Pemerintah Kota Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Keerom pada Kamis (20/2/2020).

Ketua Pokja Agama MRP, Yoel Mulait menyatakan para tokoh agama, tokoh perempuan, warga, pemuda, maupun mahasiswa yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu meminta Pemeritah Kota Jayapura menghentikan seluruh perdagangan minuman beralkohol di wilayahnya. “Masyarakat menghendaki [perdagangan] minuman keras ditutup saja,” ujar Mulait sesuai RDP itu.

Menurutnya, RDP itu juga meminta Pemerintah Kota Jayapura aktif mencegah peredaran narkotika di Jayapura. Mulait menyatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat itu kepada Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, agar Pemerintah Kota Jayapura bisa merumuskan solusinya. “Minuman keras dan narkoba ini masalah kronis, kita tidak bisa membiarkannya [beredar],” kata Mulait.

Menurutnya, RDP itu juga menerima informasi keberadaan ladang ganja di Kabupaten Keerom. Mulait menyatakan keberadaan ladang ganja di Keerom itu menunjukkan situasi peredaran narkotika di Papua berbahaya.

Salah satu tokoh perempuan yang menghadiri RDP itu, Agustina Apaseray menyatakan perempuan kerap menjadi korban dalam berbagai kasus kekerasan yang dipicu konsumsi minuman beralkohol. Ia menyatakan lelaki yang kecanduan minuman beralkohol kerap melakukan kekerasan terhadap perempuan, bahkan juga melakukan kekerasan terhadap perempuan hamil.

Apaseray menyatakan setiap kepala daerah di Papua seharusnya dampak konsumsi minuman beralkohol itu, dan menghentikan seluruh perdagangan minuman beralkohol di Papua. Ia meminta pemerintah daerah di Papua berhenti menggunakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai alasan untuk melanjutkan perdagangan minuman beralkohol.

“[Lelaki yang mabuk karena minuman beralkohol] pukul tidak pakai aturan.  Siapapun perempuan Papua merasakan itu. Kalau bisa ditiadakan mengapa tidak. Kalau [soal] Pendapat Asli Daerah, bisa ada dari sumber lain. Sumber yang bunuh manusia itu, [seperti perdagangan minuman beralkohol], ditiadakan saja, karena menjadi sumber penderitaan bagi perempuan,”ujarnya.

Tokoh muslim Papua, Ismail Asso menyatakan perdagangan minuman beralkohol tidak membawa keuntungan bagi siapapun di Papua. Ia meminta Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 dijalankan dengan konsisten. “Minuman keras ini pembunuh terbesar anak Papua.Gubernur sudah buat aturannya, sekarang, penegakannya bagaimana?” ujar Asso mempertanyakan.

Asso juga mendesak pemerintah daerah berhenti menggunakan alasan potensi PAD untuk melegalkan perdagangan minuman beralkohol. “Yang mendapat untung itu hanya beberapa orang, tidak semua orang,”ungkapnya.(*)

 

Sumber: Jubi.co.id