Categories Berita

Perjuangkan hak OAP, Peran dan fungsi MRP dipertajam melalui Bimtek

Foto bersama Asisten I Setda provinsi Papua Doren Wakerkwa, Kwakil ketua I MRP Jimmy Mabel, Bupati Biak dan Dirjen Bapenas RI beserta anggota MRP usai membuka kegiatan Bimtek bagi MRP di Biak – Humas MRP

Biak, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Asana Hotel Biak, Selasa (2/4). Bimtek yang diikuti jajaran pimpinan dan anggota MRP dilakukan dalam rangka memperkuat visi dan misi lembaga cultural masyarakat asli Papua, khususnya lagi untuk menyelamatkan manusia dan Tanah Papua.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan skill dan pengetahuan teknis tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan para anggotanya. Termasuk pengawasan terhadap kebijakan pembangunan, khususnya lagi pembangunan yang dibiayai dari anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan segala implementasi peraturan lainnya, baik yang bersifat Perdasus maupun Perdasi.

Asisten I Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa yang mewakili Gubernur Lukas Enembe, S.IP.,MH mengatakan, bahwa penguatan terhadap kapasitas dan peran MRP masih perlu menjadi perhatian serius. Hal tersebut dinilai penting dalam rangka memperkuat peran tugas dan fungsi pokok dari MRP khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat asli Papua.

“Bimtek yang digelar ini diharapkan lebih mempertajam peran, tugas dan fungsi dari MRP, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat asli Papua. Dengan Bimtek ini maka tentu juga diharapkan, MRP kedepan lebih lebih baik dalam menjalankan tugas-tugasnya kedepan,” tandas Wakerkwa.

Hal yang hampir sama dikatakan oleh Wakil Ketua MRP Jimmi Mabel, S.Th.,MM. Ia  mengatakan, dengan kegiatan Bimtek kali ini diharapkan  mampu meningkatkan kemampuan l dan pengetahuan teknis tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan para anggotanya.

“Peran MRP dalam implementasi kebijakan afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan orang asli Papua  masih perlu diperkuat. Melalui Bimtek ini tentu diharapkan anggota MRP nantinya lebih mempertajam peran dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya.

Dikatakan, pelaksanaan Bimtek yang menghadirkan sejumlah pamateri termasuk dari Bappenas juga membahas tentang materi kebijakan keuangan otonomi khusus dalam pengaturan dan implementasi perubahan Perdasus Nomor 25 Tahun 2013,  teknis dan metode audit keuangan, pedoman pengawasan dana otsus Papua dan sejumlah lainnya terkait hak dasar orang asli Papua.

“Kegiatan ini juga pada dasarnya juga untuk bertujuan meningkatkan kapasitas anggota MRP dalam penguasaan berbagai hal. Mulai dari tupoksi, kewenangan, dan pengambilan keputusan sebagai anggota MRP  serta sejumlah lainnya,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd   menyambut baik pelaksanaan Bimtek MRP di Biak.   Bupati Herry   juga menyinggung soal peran dan tugas MRP yang masih perlu diperkuat, khususnya lagi dalam hal implementasi regulasi dalam memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua. “Peran dan fungsi MRP masih perlu diperkuat, dalam mengimplementasikan tugas dan fungsinya MRP diharapkan kedepan lebih memberikan pengaruh yang lebih besar,” tandasnya. (*)

 

Sumber: www.ceposonline.com