Categories Berita

Implementasi Otsus di Biak Masih Banyak Catatan

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika menerima plakat dari Wakil Ketua I MRP Jimmi Mabel, S.Th.,MM setelah tampil sebagai materi dala kegiatan Bimtek anggota MRP, di Asana Hotel Biak, Selasa (4/2) malam.

Biak, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menghadirkan sejumlah pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) di Asana Hotel Biak, Selasa (2/4).  Salah satunya yang diundang tampil sebagai pemateri adalah Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dengan materi impelementasi Otonomi Khusus (Otsus), khususnya di Kabupaten Biak Numfor.

Dalam materinya, Bupati Herry Naap menguraikan sejumlah program pembangunan yang didanai oleh anggaran Otsus, dan anggaran Otsus yang jumlahnya tergolong sangat terbatas di tahun 2019. Selain itu, Ia juga menyatakan bahwa penajaman regulasi tentang keberpihakan kepada masyarakat asli Papua perlu jadi perhatian dari MRP sebagai lembaga yang memiliki fungsi memberikan pertimbangan atau masukan.

Dalam  implementasi Otsus di Kabupaten Biak Numfor, menurut Bupati Herry, masih perlu mendapat sejumlah catatan yang harus disikapi untuk lebih baik lagi kedepan. Selain keterbatasan anggaran di tahun 2019 (hanya Rp. 32 miliar dari tahun sebelumnya dengan jumlah kurang lebih Rp. 100 miliar karena urusan bersama untuk PON 2020), juga tidak dibarengi dengan regulasi yang kuat juga ikut disampaikan.

“Di tahun 2019 kami mengalami penurunan dana Otsus dan saya kira dialami semua kabupaten, sementara saya jadi bupati baru jalan satu tahun. Nah, awal tahun kepemimpinan saya dana Otsus itu hanya Rp. 32 miliar sehingga kami fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, kepastian angka itu juga baru kami tahu di pertengahan tahun 2019,” paparnya mengawali materinya di depan yang mulia anggota MRP.

 

Sumber: www.ceposonline.com