Categories Berita

Sebut Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua Cacat Prosedural, MRP: Kebijakan Sepihak, Sama Sekali Tak Mendidik Publik

Wakil Ketua I MRP Yoel Luiz Mulait – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua menyebut proses pembentukan tiga provinsi baru di Bumi Cendrawasih yang disetujui DPR RI dan Pemerintah cacat prosedur.

Wakil Ketua I MRP, Yoel Luiz Mulait mengatakan pembentukan tiga provinsi baru tersebut jelas tidak cermat dan cacat proses karena tanpa partisipasi orang asli Papua dan juga tanpa konsultasi dengan MRP yang merupakan lembaga representasi kultural.

“Ini betul-betul menciderai semangat otonomi khusus. Pembuatan kebijakan sepihak, sama sekali tidak mendidik publik. Justru mempertontonkan pengebirian otonomi dan hak asasi orang asli Papua terutama untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada hidup mereka,” kata Yoel, Jumat (8/4/2022).

Tiga RUU itu didasari pada UU 2/2021 yang materinya cacat substansial dan sedang diuji konstitusionalitasnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pemekaran seharusnya ditunda sampai MK memutuskan,” tegasnya.

Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut. (*)

 

Read More
Categories Berita

Waket I MRP Apresiasi Respon Cepat Pemprov Papua Bangun Asrama di Tomohon

Waket I MRP Yoel Luiz Mulait saat menyerahkan rekomendasi pembangunan asrama Kamasan VIII Tomohon yang di terima langsung oleh Kepala Biro Umum Setda Provinsi Papua Elpius Hugi, MA. – for Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Setelah penantian panjang, akhirnya pembangunan asrama Kamasan VIII di Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara milik mahasiswa Papua akan dilakukan oleh Pemprov Papua di tahun anggaran 2022 mendatang.

Pembangunan asrama ini tidak terlepas dari peran Majelis Rakyat Papua (MRP), setelah kunjungan kerja wakil ketua I MRP Yoel Luiz Mulait, SH pada pertengahan Agustus 2021 di Tomohon bertemu mahasiswa asal Papua dan Papua Barat.

Yoel Luiz Mulait, SH Waket I MRP mengatakan setelah berkunjung ke Manado pertengahan Agustus untuk bertemu adik-adik Mahasiswa.

“Saya menerima aspirasi mahasiswa bahwa asrama Kamasan VIII Tomohon yang telah terbakar tahun 2019 harus segera dibangun dan aspirasi itu ditindaklanjuti oleh MRP untuk mendorong agar pembangunan asrama tersebut bersifat mendesak dan segera,” kata Yoel Mulait.

Lanjut Waket I MRP, waktu dirinya berkunjung melihat langsung kondisi asrama sangat tidak layak bagi adik-adik mahasiswa. Namun karena keadaan terpaksa mereka harus tinggal, terkesan ada pembiaran oleh Pemerintah Provinsi Papua.

“Namun Puji Tuhan hari ini Rabu, (15/9/2021), saya telah bertemu Plt. Sekretaria Daerah Provinsi Papua Dr. Ridwan Rumasukun, bahwa Pemprov Papua merespon baik,” kata Mulait.

Selain disampaikan rekomendasi MRP kepada Pemprov Papua juga telah disampaikan kepada DPRP, jadi MRP akan kawal rencana pembangunan asrama Kamasan VIII Tomohon.

Sementara itu, Plt. Sekretaria Daerah Provinsi Papua Dr. Ridwan Rumasukun, merespon aspirasi mahasiswa yang di sampaikan oleh Majelis Rakyat Papua.

“Kami respon baik Waket I MRP Yoel Luiz Mulait yang telah membantu adik-adik mahasiswa di Manado, terkait aspirasi mahasiswa untuk pembangunan asrama Kamasan VIII Tomohon akan kita anggarkan pembangunan tahun 2022, kata Mulait, sebagaimana disampaikan Plt. Sekda provinsi Papua.

Kata Mulait, hari ini Plt. Sekda provinsi Papua telah disposisi rekomendasi MRP untuk pembangunan asrama Kamasan VIII Tomohon.

Setelah disposisi oleh bapak Plt. Sekda, dokumen selanjutnya telah disampaikan Biro Umum Setdaprov Papua.

“Kami telah menerima aspirasi langsung dari mahasiswa sebelum di sampaikan oleh MRP, oleh sebab itu sesuai arahan bapak Sekda, kami telah usulkan untuk pembangunan asrama Kamasan VIII Tomohon tahun 2022, kata Mulait, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Umum Setda provinsi Papua Elpius Hugi, MA.

MRP sangat apresiatif atas respon cepat oleh Pemprov Papua melalui Sekda dan Kepala Biro Umum telah berkomitmen untuk pembangunan asrama Kamasan VIII Tomohon yang telah menjadi kerinduan mahasiswa agar tidak terhalang aktifitas kuliah dan tempat tinggal.(*)

Humas MRP

Read More
Categories Berita

Kunjungi Asrama Mahasiswa Papua di Manado, Waket I MRP Beri Bantuan Bama

Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP), Yoel Luiz Mulait mengunjungi Asrama Mahasiswa Papua Kamasan VIII di Tomohon pada Senin (23/8/2021). – Dok

JAYAPURA, MRP – Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP), Yoel Luiz Mulait mengunjungi  Asrama Mahasiswa Papua Kamasan VIII di Tomohon pada Senin (23/8/2021). Mulait menyatakan dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Utara itu ia bertemu para mahasiswa asal Papua yang tengah berkuliah di Manado, Tomohon, dan Tondano, dan mendengarkan berbagai keluhan mereka.

Usai mendengarkan keluhan mahasiswa, Mulait menyerahkan barang kebutuhan pokok berupa beras, telur, sabun cuci, sabun mandi, dan pasta gigi. Ia juga membiayai pemasangan jaringan internet asrama di Kota Manado, Tomohon dan Tondano.

“Itu sebagai perhatian kami, agar adik-adik bisa belajar tenang di asrama. Juga sedikit ada bahan makanan dan peralatan mandi,” kata Mulait.

Ketua Asrama Kamasan VIII Tomohon, Aput Kosay menyampaikan ucapan terima kasih kepada Waket I Majelis Rakyat Papua hadir di tengah mahasiswa mendengar keluhan dan membantu kebutuhan Bama.

“Selama ini mahasiswa sangat kewalahan untuk mendapat bantuan di tengah pandemi Covid-19, di tambah lagi fasilitas gedung asrama mahasiswa yang rusak membuat kami tidak nyaman belajar namun kehadiran MRP memberikan kami penguatan dengan bantuan yang di berikan,” katanya.

Dia berharap pemerintah provinsi Papua untuk tidak melupakan aset SDM Papua yang ada di luar Papua, yang sedang berjuang di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Ikatan Mahasiswa Papua di Manado, Wilson Itlay meminta Pemerintah Provinsi Papua memperhatikan kondisi mahasiswa asal Papua di Kota Manado.

“Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat jangan berpikir setelah siapkan asrama sudah cukup, tanpa berpikir makan dan minum bagi mahasiswa setiap bulan. Apalagi situasi pandemi COVID-19 saat ini, ada banyak mahasiswa yang sakit karena tidak makan,” kata Itlay. (*)

Read More
Categories Berita

MRP: Vaksinasi Tak Boleh Ada Unsur Memaksa

Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MR)  Yoel Luiz Mulait – Humas MRP

JAYAPURA, MRP –Majelis Rakyat Papua atau MRP meminta pemerintah maupun lembaga yang bekerja untuk menanggulangi wabah covid-19 tidak melakukan upaya paksa terhadap masyarakat asli Papua untuk mengikuti vaksinasi.

Menurutnya Pemerintah harus mendahulukan proses pendidikan mengenai vaksin dan vaksinasi kepada orang asli Papua, sebelum program vaksinasi dilangsungkan. Harapannya masyarakat mau menerima vaksin berdasarkan pengetahuan yang cukup, sehingga timbul kesadaran pentingnya vaksinasi dari diri sendiri.

“Untuk vaksinasi tidak boleh ada unsur memaksa, tapi itu atas dasar sukarela dari dari masing-masing orang,” kata Wakil ketua I MRP, Yoel Luiz Mulait Kepada jurnalis Jubi di Kota Jayapura, Rabu (5/05/2021).

Mulait berpendapat demikian, karena sampai saat ini belum ada vaksin yang menjamin orang tidak terpapar Covid-19. Sebab itu sosialisasi sangat penting dilakukan secara massif terlebih dahulu guna meningkatkan kesadaran, dan tidak langsung memaksakan rakyat.

“Orang boleh dipaksa kecuali setelah divaksin tidak ada yang meninggal! Guna vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh bukan antivirus Corona,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah punya kewajiban memberikan penjelasan kepada masyarakat secara luas dan kontinyu. Dimana dalam proses Pendidikan, harus pendidik dapat mendidik masyarakat menjadi cerdas dan sadar dalam rangka melawan virus Corona.

“Penting adalah edukasi kepada rakyat Papua tentang pola hidup sehat sesuai petunjuk pemerintahan,” ujarnya.

Pernyataan senada disampaikan Nikolaus Degei, anggota MRP Pokja Agama, utusan gereja Kemah Injil Papua. Menurutnya unsur paksaan dalam penyelenggaraan vaksinasi yang paling terasa adalah kewajiban vaksinasi pada penumpang pesawat udara.

Menurutnya vaksinasi mestinya dilakukan setelah ada proses pemeriksaan fisik dan laboratorium kepada seseorang untuk memastikan orang itu sehat atau tidak. Tetapi yang terjadi, setiap orang mau berpergian dengan pesawat udara harus menunjukkan sertifikat telah melakukan vaksinasi.

“Terkesan dipaksa. Bagaimana orang bisa memastikan sehat dengan hanya tanya-tanya sebelum vaksinasi? Siapa yang menanggung kalau terjadi masalah kesehatan di kemudian hari,” katanya. (*)

 

Sumber: JUBI

Read More