Categories Berita

MRP: Mau Pemekaran 20 Provinsi Silakan Saja

Ketua Majelis Rakyat Papua atau MRP, Timotius Murib – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) memberi pernyataan kongkrit soal dinamika politik yang terjadi di Papua selama ini. Momentumnya adalah evaluasi Undang – undang Otonomi Khusus yang hingga kini masih berproses dengan pengumpulan aspirasi lewat rapat dengar pendapat.

Hanya saja dari upaya yang dilakukan lembaga seperti MRP maupun DPRP untuk terlibat langsung dalam memulai evaluasi nampaknya tidak bisa berbuat banyak selama masih terjadi konflik regulasi. “Agenda kami tahun ini adalah mengevaluasi kinerja MRP termasuk mengawal perubahan ke II undang – undang Otsus. Ini sebenarnya momentum dan bisa menjadi titik awal untuk dilakukan evaluasi,” kata Ketua MRP, Timotius Murib kepada Cenderawasih Pos di Jayapura, Selasa (20/4).

Otsus di Papua dikatakan pada 10 Oktober akan berakhir dan sangat tepat dijadikan titik awal untuk perubahan. Hanya saja yang menjadi kendala saat ini adalah berlakunya dua undang – undang yakni Undang – undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014 dan undang – undang Otsus nomor 21 tahun 2001.

“Dari evaluasi ini kami tidak memberikan dukungan kepada siapa – siapa meski ada yang mendukung Otsus dan ada yang  menolak Otsus dan kami ada pada posisi memfasilitasi,” beber  Timotius. Kalaupun ada yang mengatakan Otsus gagal maupun berhasil maka semua perlu ditunjukkan dengan argumen yang masuk akal. MRP dikatakan tidak memihak kepada salah satunya tetapi ingin mengawal isu yang disampaikan.

MRP mempertanyakan mengapa pemerintah pusat hanya mempersoalkan pasal 34 dan pasal 76 sementara ada  dalam undang-undang ini ada banyak sekali pasal. “Saya mau katakan bahwa di Papua ini ada konflik regulasi. Ada dua undang-undang dan ada pasal-pasal yang tidak tegas, abu-abu. Ini yang harusnya diluruskan dulu, jangan ini  belum selesai sudah pikir yang lain,” sindirnya.

“Mau bikin pemekaran 5 provinsi atau 10 provinsi ya silakan saja asal konflik regulasi ini dituntaskan dulu. Jika itu beres mau bikin pemekaran sebanyak-banyaknya silakan saja. Jangan semua belum selesai lalu memikirkan yang lain sebab dampaknya adalah tak ada proteksi perlindungan terhadap orang asli Papua. Itu akan hilang,” tegasnya. (*)

Sumber: Cepos Online

Read More