Categories Berita

Rakyat Meepago Dukung MRP Gugat Pemerintah Indonesia

Ketua MRP Timotius Murib didampingi rekan-rekannya menerima aspirasi rakyat Dogiyai dari Pansus DPRD Dogiyai, Selasa (23/3/2021). – Jubi/Abeth You

JAYAPURA, MRP – Rencana Majelis Rakyat Papua (MRP) menggugat pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden maupun DPR RI, lantaran melakukan inisiasi dan keputusan sepihak tanpa melibatkan rakyat Papua dan lembaga perwakilan dalam penentuan keberlanjutan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dan pemekaran Provinsi Papua, didukung oleh rakyat Meepago yang terdiri dari Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya dan Mimika.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Pansus DPRD Dogiyai, Agustinus Tebai, ketika menggelar diskusi dengan Ketua MRP Timotius Murib didampingi bawahannya setelah penyerahan aspirasi rakyat Dogiyai di salah satu hotel di Kota Jayapura, Selasa (23/3/2021).

“Rakyat Meepago sudah sepakat, mereka dukung langkah-langkah yang dilakukan oleh MRP, salah satunya mereka dukung MRP gugat Presiden Republik Indonesia dan DPR RI,” ujar Agustinus Tebai dijemput tepukan tangan dari para hadirin.

Bukti dukungan terhadap MRP, kata Tebai, yang juga Ketua Komisi I DPRD Dogiyai ini menegaskan bahwa rakyat Meepago telah sepakat menolak pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Otsus jilid II.

“Sejak MRP datang sampai sekarang mereka (rakyat Meepago) sudah menyatakan menolak, tidak pernah mereka berubah pikiran, tetap pada pendirian,” kata Tebai.

Ketua MRP Timotius Murib langsung menanggapi pernyataan itu. Ia mengatakan, pihaknya sedang melengkapi berkas untuk melakukan gugatan kepada pemerintah Indonesia.

“Iya, ini kami sedang lengkapi berkas mau pergi gugat,” ujar Murib.

Saat ini kata Murib, pihaknya tengah melakukan rapat tim kerja terkait penyusunan pokok-pokok pikiran MRP terkait usul perubahan kedua UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. (*)

Sumber: Jubi

Read More
Categories Berita

MRP Siap Kawal Aspirasi Murni RDP Rakyat Papua Soal Otsus

Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta kepada masyarakat orang asli Papua untuk dapat mengikuti dengan seksama agenda MRP terkait pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedang ditunggu-tunggu meski MRP dihadapkan dengan berbagai persoalan dalam merealisasikan agenda kerjanya.

“Dalam pelaksanaan RDPW, MRP dihadapkan dengan berbagai persoalan. Rakyat Papua dari semua komponen hari ini harus berdoa karena MRP akan tetap berjuang terus sampai harus ada aspirasi yang disampaikan oleh rakyat Papua terkait dengan implementasi otonomi khusus selama ini. Entah apakah mau lanjut atau tidak, MRP akan fokus pada aspirasi rakyat Papua,” ujar Timotius Murib, ketua MRP, Sabtu (4/12/2020) kemarin.

Timo juga berharap rakyat Papua hari ini harus menunggu karena MRP akan memberikan kesempatan untuk rakyat Papua menyampaikan aspirasinya termasuk aspirasi yang sudah disampaikan sebelumnya.

“Rakyat Papua bisa sampaikan aspirasinya setelah MRP membuka ruang untuk itu. MRP akan umumkan,” imbuhnya.

Benny Sweny, anggota MRP, membenarkan, pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) di beberapa wilayah adat tidak dapat diselenggarakan karena ada masalah yang menganjal hingga situasi kurang kondusif yang diciptakan pihak-pihak tertentu.

“Agenda di beberapa wilayah tidak dapat dilaksanakan oleh MRP. Ya, rupanya dalam era Otsus ada demokrasi yang dibungkam secara sengaja dan paksa, mungkin itu sebabnya kadang-kadang kita mau bilang Otsus ini otonomi khusus atau otonomi kasus karena selama Otsus kasus-kasusnya terlalu banyak, baik pelanggaran HAM, intimidasi, pembungkaman dan segala macam,” ujar Benny.

Mantan ketua KPU Papua ini menghendaki agenda resmi MRP tetap dilaksanakan sesuai regulasi yang telah disahkan pemerintah Indonesia.

MRP berharap berbagai situasi kurang baik tidak boleh terjadi karena berbicara orang asli Papua menjadi tuan di negerinya sendiri berarti orang Papua harus diberikan hak dan kesempatan untuk berbicara semua persoalan di Tanah Papua.

Sumber: Suara Papua

Read More