Categories Berita

28 Orang Perwakilan Adat dan Perempuan Ditetapkan Jadi Bakal Calon Anggota MRP Provinsi Papua

JAYAPURA, MRP – Sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kota Jayapura periode 2003-2028. Penetapan ini berdasarkan hasil musyawarah tahap pertama wakil adat dan wakil perempuan yang berlangsung di Jayapura, Senin (27/3/2023).

Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Kota Jayapura Evert Meraudje mengatakan, 28 calon tersebut meliputi laki-laki sebagai perwakilan adat berjumlah 11 orang. Kemudian wakil perempuan berjumlah 17 orang.

“Setelah penetapan calon anggota MRP langsung diadakan musyawarah tahap kedua di Kabupaten Jayapura Selasa besok karena ada satu kursi anggota MRP yang akan diperebutkan,” ujarnya, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, ada empat kursi anggota MRP untuk wilayah I, yakni Kota dan Kabupaten Jayapura serta Keerom, masing-masing daerah sudah mendapat satu kursi.

“Dengan demikian tinggal satu kursi lagi yang akan diperebutkan saat pleno tahap dua di Jayapura,” katanya.

Dia menjelaskan, setelah proses tahapan musyawarah dan pleno selesai, nama-nama anggota MRP Kota Jayapura akan dikirim ke Provinsi Papua untuk ditetapkan sebagai anggota MRP Periode 2023-2028.

“Karena pada Juli 2023 anggota MRP ini sudah dilantik di Jakarta,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengatakan, pihaknya berharap agar semua tahapan bisa berjalan sesuai aturan agar menghasilkan calon anggota MRP terbaik.

“Karena saat ini masih berada pada tahapan pleno pertama dan akan dilanjutkan dengan pleno kedua di Kabupaten Jayapura sehingga kami harapkan kepada perwakilan adat dan perempuan tetap mengikuti aturan,” ujarnya.(*)

Read More
Categories Berita

Pemilihan Bakal Calon Anggota MRP Masuk Tahap Pleno Akhir

JAYAPURA, MRP – Pemilihan bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP Kota Jayapura periode 2023-2028 kini memasuki tahap pleno akhir guna menetapkan yang memenuhi syarat untuk diajukan ke tingkat selanjutnya.

“Ada 82 peserta yang mendaftar atau mengambil formulir,” ujar Ketua Pansel MRP tingkat Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (27/3/2023).

Tahapan pelaksanaan penerimaan bakal calon anggota MRP dimulai tanggal 2-28 Maret 2023, di antaranya pelaksanaan pengumuman pendaftaran, pelaksanaan rapat koordinasi bimtek seluruh panpil, panwas, dan sekretariat panpil kabupaten/kota se-Papua.

“Port Numbay [Kota Jayapura] ada 39 orang. Indikator wilayah adat Port Numbay belum merata, karena belum memiliki dorongan untuk maju, sehingga harus dilakukan edukasi,” ujarnya.

Perwakilan MRP terbagi tiga, yaitu wakil adat, wakil perempuan, dan agama yang jumlahnya sebanyak 42 orang, yaitu 14 orang wakil adat, 14 orang wakil perempuan, dan 14 orang dari wakil agama.

“Setelah pleno ini, kami akan melakukan musyawarah ke Kabupaten Jayapura, sehingga pelaksanaan pemilihan ini berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Pelaksanaan penetapan calon tetap dan calon terpilih hasil pemilihan wakil adat, perempuan, dan agama, serta penyerahan penetapan calon tetap dan calon terpilih hasil pemilihan wakil adat perempuan dan agama kepada gubernur dan diteruskan ke pemerintah pusat untuk verifikasi.

“Pelantikannya bulan Juni 2023, karena anggota MRP yang sekarang ini akan selesai Juni 2023, dan sekaligus membahas keaslian dan menetapkan calon Gubernur Papua asli Papua,” jelasnya. (*)

Read More