MRP Papua Monitoring Persiapan Pemilu 2024 dan Memastikan Hak Pilih Orang Asli Papua di KPU Kota Jayapura
JAYAPURA, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua melakukan Monitoring Persiapan Pemilu 2024 dan Memastikan Hak Pilih Orang Asli Papua (OAP) di KPU Kota Jayapura saat pencoblosan tanggal 14 Februari nanti berjalan baik.
Anggot MRP Provinsi Papua, Zandra Mambrasar mengatakan dalam monitoring MRP sebagai lembaga presentasi kultur di provinsi Papua ingin memastikan bahwa proses pemilu di Kota Jayapura bisa berjalan dengan baik.
“Kita mempunyai hak pilih di Jayapura, jadi kita melakukan kunjungan ke KPU Kota Jayapura sebagai wilayah daerah yang secara teknis melaksanakan pemilihan di kota Jayapura dan setelah di cek Ketua KPU Kota Jayapura dan anggota bahwa logistiknya sudah berjalan dengan baik,”ucap Zandra Mambrasar kepada Media di Gudang Logistik Ex Terminal Lama Entrop Jalan Raya Abepura Entrop, Kota Jayapura, Papua. Selasa, (13/2/2024).
Lebih lanjut dirinya menambahkan, pihaknya bersama dengan KPU kota Jayapura menghimbau untuk memastikan hak pilih dari masyarakat asli atau Orang Asli Papua bisa dilayani.
“MRP Provinsi Papua sudah mengeluarkan keputusan MRP No. 2 tahun 2024 tentang hak politik OAP, jadi kami juga meminta kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan juga Bawaslu untuk memastikan bahwa hak pilihnya dapat dilayani baik oleh penyelenggara,”pungkasnya
Menurutnya untuk penetapan kursi walaupun memang berlaku secara nasional dan secara individu dan ketika kampanye untuk perolehan suara mereka para Calon Legislatif agar mendapatkan suaranya secara sah.
“Kami berharap supaya kursi untuk OAP bisa lebih banyak secara khusus untuk kota Jayapura dan kami juga meminta kepada KPU dapat mendukung hak politik OAP di pemilu 2024 ini,” Ujar Zandra.
Pihaknya juga meminta kepada KPU apabila ada OAP yang memenuhi syarat mempunyai KTP dan berdomisili diwilayah domisili nya kemudian tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat dilayani, “Kami meminta untuk KPU dapat melayani dan menjamin hak pilihnya agar dapat digunakan,” Pintanya
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama menyampaikan Logistik Pemilu 2024 sudah selesai didistribusikan ke empat distrik yaitu Heram, Abepura, Jayapura Utara dan Jayapura Selatan.
“Pendistribusian untuk 885 TPS sudah turun semuanya kotak suara sudah digeser semuanya dan sudah selesai hanya sementara kotak kotak suara ada di keluarahan/kampung nanti subuh baru mereka distribusi turun ke TPS masing masing sementara pihak ke tiga yang melakukan distribusi akan mengawal sampai di TPS masing masing,”ujarnya.
Selanjutnya Oktovianus Injama menambahkan untuk daftar pemilih khusus bagi masyarakat yang belum terdaftar didalam DPT tetapi mempunyai KTP kota Jayapura sehingga siapapun dia dimanapun domisili nya bisa datang ke TPS terdekat dari domisili nya diatas pukul 12.00 WIT untuk melaporkan.
“Pihak petugas akan mengecek kalau masyarakat belum terdaftar didalam DPT maka dia menjadi daftar pemilih khusus bisa mencoblos 5 surat suara sedangkan yang dimaksud daftar pemilih tambahan apabila pemilih dari luar provinsi Papua dia hanya bisa memilih presiden dan wakil presiden, sebaliknya kalau pemilih dari luar kabupaten/kota di provinsi Papua maka dia hanya bisa memilih DPR RI, DPD RI, Presiden dan wakil presiden,”jelasnya.
Khusus OAP yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan memilih harus dilayani.
“Tetapi kalau dia datang ke TPS dekat dengan domisili nya nanti petugas akan mengecek DPT kalau namanya ada maka bisa memilih dan apabila petugas mengecek lewat aplikasi DPT online kalau namanya muncul di TPS yang lain maka akan diarahkan kesana,”ucapnya
Turut hadir dalam kegiatan Monitoring Anggota MRP Provinsi Papua Yoel Luiz Mulait, Frits Mambrasar, Natalia Wona dan Zandra Mambrasar. (*)