Majelis Rakyat Papua: Bawahan Mahfud Sebut DOB Papua Tuk Persempit OPM
JAKARTA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan bahwa Deputi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyebut pembentukan daerah otonomi baru (DOB) untuk mempersempit ruang gerak Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM).
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib mengatakan, bawahan Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan pernyataan itu dalam salah satu pertemuan Kemenko Polhukam dengan MRP.
Kata dia, dalam pertemuan itu MRP menerima banyak masukan dari Kemenko Polhukam.
“Salah atau deputi menyampaikan kepada MRP, bahwa MRP harus tahu bahwa DOB adalah kegiatan dari negara untuk memperpendek ruang gerak dari para TNPB OPM atau KKB,” kata Timotius dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6).
Timotius mengatakan deputi tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah akan membangun banyak Markas Polisi Daerah (Polda) dan Komando Daerah Militer (Kodam),
Karena itu, MRP menilai pembentukan DOB bertujuan untuk mendatangkan banyak militer ke Papua dan mengurung TPNPB.
Menurutnya, pemerintah tidak mengedepankan kepentingan rakyat, malainkan keinginan untuk mengeksplorasi sumber daya alam di Papua.
“Dan mau bangun Polda, Kodam dekat-dekat,” ujar Timotius.
Timotius mengungkap terdapat banyak orang yang menyaksikan pernyataan deputi tersebut.
Pihaknya memandang sudah bukan rahasia lagi bahwa pemerintah memburu sumber daya alam di Papua dan mengabaikan kepentingan penduduk setempat.
Menurutnya, pemerintah juga ingin eksplorasi sumber daya alam tanpa gangguan pihak lain dengan cara mendatangkan banyak personel militer.
“Tapi datang supaya begitu ketika saya mengelola sumber daya alam Papua tidak ada orang yang mengganggu. Karena memang hutan negara sekarang sudah besar sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan RUU DOB menjadi UU. Dengan demikian tiga provinsi di Papua telah terbentuk, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. (*)