Categories Berita

Jelang evaluasi Otsus, ini tiga langkah MRP

Ilustrasi Dana Otsus Papua – IST

JAYAPURA, MRP – Jelang evaluasi Otonomi Khusus Papua, Majelis Rakyat Papua akan memfasilitasi semua pihak untuk mengukur manfaat Otsus bagi orang asli Papua.

Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan ada tiga langkah penting dalam evaluasi nanti. Pertama, pihaknya melakukan reses ke setiap instansi atau dinas untuk meminta laporan dan penjelasan penggunaan dana Otsus Papua selama 20 tahun.

“MRP (akan) lebih banyak bertemu kepala-kepala dinas, kepala organisasi lembaga dalam rangka mendengarkan penggunaan dana otonomi khusus Papua,”.

Ini diutamakan untuk dinas atau lembaga yang melaksanakan empat bidang yang menjadi fokus pelaksanaan Otsus, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan.

Kedua, MRP fokus mendengarkan pendapat rakyat Papua. Masyarakat diminta memberikan testimoni atas pelaksanaan otonomi khusus Papua selama 20 tahun.

“Terakhir, kami merujuk pasal 77 UU nomor 21. Usul perubahan dapat dilakukan oleh rakyat Papua melalui MRP dan DPRP,”.

Kata dia, pendapat kedua belah pihak akan disusun dalam matriks ilmiah. Dari sana akan terlihat mana yang menjadi negatif dan positif dalam realisasi Otsus bagi orang asli Papua selama 20 tahun ini.

“Evaluasi dikaji secara ilmiah. Hasil evaluasi disusun dalam matriks, akan terlihat plus minusnya. Apa manfaat Otsus yang diterima orang asli Papua,”

“MRP punya tugas hari ini memfasilitasi semua pihak yang menggunakan dana Otsus, mereka akan memberikan pertanggungjawaban ,”ujarnya.

Kata dia, jauh sebelum proses itu, MRP mendapat berbagai undangan dari group-group yang dibentuk untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat, untuk melakukan pengkajian pengganti UU nomor 21 tahun 2001 atau lanjutan dari UU Otsus plus itu.

“MRP tidak memberikan pendapat untuk itu, kalau anggota kita diundang, itu tidak melalui mekanisme, apa pun pendapat mereka,kami lembaga tidak tahu. MRP lebih konsen kepada pendapat rakyat yang akan disampaikan,”

Tokoh senior pemerintahan Papua, Yang berdomisili di Jakarta, Michael Manufandu, dalam webinar bertemakan “Menakar Masa Depan Papua”, Minggu (14/6/2020), mengatakan, kebijakan Otsus oleh pemerintah Indonesia memberikan kemajuan besar bagi tanah Papua.

Menurut dia, kebijakan otonomi khusus pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Tanah Papua berkembang maju. Bahkan kewenangan mengatur anggaran dan pemerintah diberikan kepada orang asli Papua.

“Dengan kebijakan undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus, sekolah, Puskesmas, rumah sakit dibangun di seluruh Tanah Papua. Bahkan anak-anak Papua diberikan kesempatan sekolah hingga luar negeri dan menjadi pejabat di seluruh lembaga pemerintah,” ujarnya sebagaimana Jubi merilis pekan lalu mengutip Antara.

Karena itu, dia menambahkan bahwa tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa Tanah Papua tidak berkembang maju dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pastor John Bunay, koordinator Jaringan Damai Papua, dalam acara doa pemulihan umat Katolik bersama anggota MRP Helena Hubi pada akhir Juin lalu menyampaikan pesan, MRP dapat melakukan evaluasi Otsus ke 7 wilayah adat di Papua.

Tanya masyarakat rakyat. Mereka mau apa? Jangan elit yang bicara,”ujarnya dalam rekaman video yang diterima redaksi Jubi melalui humas MRP pekan lalu. (*)

Sumber: Jubi.co.id