Categories Adat

Pokja Perempuan MRP desak Pemkot Jayapura tegas tutup tempat penjualan Minol

Aksi tolak peredaran Miras di kabupaten Jayapura diikuti siswa sekolah – Jubi/Agus Pabika.

Jayapura, MRP – Jelang PON 2020 , kelompok Kerja Perempuan Majelis Rakyat Papua meminta pemerintah Kota Jayapura menghentikan segala macam aktivitas terkait distribusi dan jual beli minuman beralkohol,

Desakan itu disampaikan Ketua Pokja Perempuan MRP, Nerlince Wamuar, usai Rapat dengar pendapat Pokja Perempuan MRP dengan PB PON 2020 dengan tokoh perempuan pemerintah daerah kabupaten/kota se provinsi Papua pada (7/03/2020) di Tempat Pemancingan Ikan Permata Hijau Koya Timur Distrik Muara Tami, kota Jayapura, Papua.

“(Penjual) Minol tutup sudah. Atau kami minta pengendaliannya seperti apa? Karena korban sudah banyak. Lihat jembatan merah, itu tempat orang minum (Minol) ,”ungkap Nerlince Wamuar dalam rekaman videonya didampingi sesama anggota MRP Pipina Wonda, Yeki Narep, dan Marpice Kogoya, yang diterima redaksi Jubi, Sabtu (7/03/2020).

Yoel Mulai ketua Pokja Agama MRP mengatakan kerugian bukan material tetapi korban nyawa manusia. Jumlahnya terus bertambah dalam dua tahun terakhir. Data kepolisian kota Jayapura yang diperoleh MRP menunjukkan pada 2018-hingga 2019 sebanyak 53 orang.

“Dari data kepolisian, orang korban meninggal akibat minuman beralkohol pada 2018 ada 21 orang, 2019 bukan menurun tetapi naik 32 orang, sebagian besar itu orang asli Papua,”ujarnya.

Karena itu, semua orang, masyarakat tokoh gereja, agama, adat dan perempuan menyampaikan solusinya menghentikan aktivitas menjual minuman beralkohol di kota Jayapura.

“tutup penjualan minuman beralkohol itu aspirasi orang banyak dan jauh sebelum sampai pada aspirasi orang banyak itu perlu tindakan pengendalian,”ujarnya. Karena, ada kesan kota Jayapura tidak terkendali dengan aktivitas menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Hari ini dari Waena sampai dok 9 kelihatannya kota ini tempat minum, orang mabuk semua, satu kondisi yang tidak baik”ungkap dia.

Kata dia, perlu lokalisir sehingga mudah dikontrol. Perlu pengawasan toko-toko penjual minuman , pembatasan waktu penjualan, dan lokalisir Kawasan pemjulan.

“Apa lagi ini jelang PON. pemandangan yang ada terkesan orang minum dan jual di mana-mana ini harus dikendalikan dari sekarang. Kalau tidak, bagaimana kemudian orang datang ikut PON, mereka merasa tidak nyaman,” (*)

Sumber: Jubi.co.id