MRP dan BPS bekerjasama untuk sukseskan Sensus Penduduk 2020
Sentani, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP akan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Papua untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020. Kesepakatan kerjasama antara MRP dan BPS Papua itu ditandatangani di Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (28/2/2020).
Murib menyatakan MRP mendukungan penuh kerja BPS untuk menjalankan Sensus Penduduk 2020, karena data jumlah orang asli Papua penting bagi MRP. Ia menyatakan jumlah orang asli Papua harus dipastikan, demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan orang asli Papua. “MRP dan BPS bersepakat bergandengan tangan di lapangan,” kata Timotius Murib kepada Jubi, Jumat.
Murib menyatakan data pasti jumlah orang asli Papua dari mulai tingkat kampung hingga kabupaten akan membantu perencanaan program dan pengalokasian anggaran pembangunan di Papua. “[BPS harus] mencatat [jumlah orang asli Papua] yang benar di tingkat kampung, distrik, dan kabupaten. [Data itu akan membantu] pemerintah menyusun alokasi [anggaran], terutama Dana Otonomi Khusus Papua,” kata Murib.
Menurut Murib, selama ini alokasi anggaran pemerintah pusat di Papua terus ditambah, termasuk nilai kucuran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Akan tetapi, tidak pernah ada pendataan angka kelahiran dan kematian khusus bagi orang asli Papua.
MRP berharap Sensus Penduduk 2020 akan bisa memastikan perubahan jumlah orang asli Papua dalam sepuluh tahun terakhir. Murib ingin BPS Papua menghasilkan data riil tentang klaim pertambahan jumlah orang asli Papua. “Anggaran terus bertambah, tetapi angka kelahiran [orang asli Papua] terus menurun. Orang asli Papua yang mana lagi yang bertambah?” tanya Murib.
Kepala BPS Papua, Simon Sapari menyampaikan berterimakasih kepada MRP yang memahami tugas penting BPS menjalankan Sensus Penduduk 2020. “Kami bersyukur diterima MRP dan Ketua MRP, dan semua anggota memahami tugas pokok kami sebagai pelopor data untuk kepentingan pembangunan,” ujar Sapari.(*)
Sumber: Jubi.co.id