Categories Berita

MRP: Tutup Semua Akses Pesawat dan Kapal ke Papua!

Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib – Foto/Agus Pabika.

Jayapura, MRP – Rabu (18/3/2020), rapat gabungan Pimpinan dan Pokja Majelis Rakyat Papua (MRP), memberikan saran kepada Pemerintah Provinsi Papua, untuk bersurat kepada Presiden RI, guna menutup seluruh bandara dan pelabuhan laut di Papua. Kepada para wartawan, Kamis (19/3/2020), Timotius Murib, selaku Ketua MRP, mengungkapkan bahwa hal ini harus dilakukan mengingat Covid-19 sudah menyebar secara masif. Langkah itu dinilai penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan mewabahnya COVID-19 di Papua.

Sebagaimana diketahui, MRP telah mengirim surat kepada Gubernur Papua, untuk meminta penutupan seluruh akses ke Papua. Selain kepada Gubernur Papua, surat yang sama juga dikirimkan kepada beberapa instansi terkait yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Polda Papua, Pangdam Cenderawasih, Kejaksaan Tinggi Papua dan Pengadilan Tinggi Jayapura.

“Kami meminta pemerintah bergerak cepat untuk hal ini supaya seluruh masyarakat Papua bisa dilindungi dan terproteksi dari wabah ini. Kalau perlu, satu bulan penuh semuanya ditutup”, Tegasnya.

Permintaan MRP ini patut diapresiasi lantaran masih minimnya fasilitas kesehatan di Papua dalam menangani wabah Covid-19. Selain itu, data dari Dinas Kesehatan Papua menyebutkan bahwa ada 5 (lima) PDP Covid-19 di Papua, dan 332 ODP. Spesimen dari kelima orang tersebut sudah dikirim ke Jakarta untuk diketahui positif atau negatif Covid-19.

Oleh karena itu menurutnya, deteksi dini melalui penutupan semua akses ke Papua merupakan hal yang harus dilakukan agar bisa dideteksi jangan sampai penyebaran wabah masuk ke kampung-kampung. Kita tentu terus bertanya-tanya, kebijakan khusus apa yang akan diambil Pemerintah Provinsi Papua dalam menangani pandemik ini.

 

Sumber: Jagapapua.com

 

Read More

Categories Berita

MRP minta pemerintah hentikan semua pesawat dan kapal laut ke Papua

J

 

Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib – Humas MRP

ayapura, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP meminta Pemerintah Provinsi Papua segera bersurat kepada Presiden RI untuk meminta izin menutupan seluruh bandara dan pelabuhan laut di Papua. Langkah itu dinilai penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan mewabahnya COVID-19 di Papua.

Hal itu disampaikan Ketua MRP, Timotius Murib kepada jurnalis di Kota Jayapura, ibukota Provinsi Papua, Kamis (19/3/2020).  Murib menyatakan permintaan untuk menutup seluruh bandara dan pelabuhan laut di Papua itu merupakan hasil rapat gabungan kelompok kerja (Pokja) MRP dan pimpinan MRP pada Rabu (18/3/2020).

Menurut Murib, permintaan untuk menutup seluruh akses menuju Papua itu juga mempertimbangkan semakin bertambahnya jumlah kasus Pasien Positif Corona dan jumlah penderita yang meninggal di Indonesia. Hingga Kamis, telah terdapat 227 pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona, dan 19 orang diantarnya telah meninggal. MRP juga melihat bahwa hingga Kamis telah ada lima Pasien dalam Pengawasan (PDP) Corona di Papua.

“Untuk memproteksi warga Papua dan orang asli Papua, hentikan semua penerbangan maupun kapal laut ke Papua selama 14 hari ini atau lebih. Boleh satu bulan juga,” kata Murib.

Murib menyatakan MRP telah berkirim surat kepada Gubernur Papua, meminta penutupan seluruh akses ke Papua. Tembusan surat MRP itu disampaikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Pengadilan Tinggi Jayapura, dan Kejaksaan Tinggi Papua.

Menurut Murib, penutupan seluruh akses menuju Papua itu akan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Papua yang telah merumahkan aparatur sipil negaranya selama 14 hari. Seluruh upaya itu akan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan wabah COVID-19.

“Kalau hari ini Pemerintah Provinsi Papua menyeruhkan kerja di rumah saja selama 14 hari, tetapi membiarkan pesawat dan kapal laut tetap masuk ke Papua, itu tidak membantu. Penyakit [COVID-19] dari Jakarta akan masuk terus ke Papua. [Jika demikian], libur lebih dari 14 hari pun penyakit [COVID-19] akan terus terjadi di Papua,” kata Murib.

Ia menegaskan Pemerintah Papua harus memutus pergerakan orang dari daerah episentrum COVID-19 ke Papua. Jika hal itu tidak dilakukan, COVID-19 akan mewabah di Papua. Wabah COVID-19 di Papua akan sulit diatasi karena minimnya fasilitas kesehatan untuk menangani penyakit yang sangat menular itu, dan kurangnya tenaga medis di Papua.

“[Pelayanan kesehatan] bagus di kota. Akan tetapi, kalau tidak terdeteksi, lalu virus Corona itu sampai di kampung, siapa yang menjamin pelayanan kesehatan di sana? Apakah pemerintah sudah siap? Kalau belum, lebih baik atasi dengan menutup akses [ke Papua], sebelum [penyebaran virus Corona] terjadi,” kata Murib.

Sekretaris Dinas Kesehatan Papua, Dr Silvanus Sumule menyatakan ada lima PDP Corona di Papua. Selain itu, terdapat 332 Orang dalam Pengawasan (OPD) Corona. “Ada 332 Orang dalam Pemantauan  yang kami catat nama dan alamatnya. Mereka pernah masuk ke daerah yang memiliki kasus [positif terinfeksi Corona] atau pernah kontak dengan orang yang terinfeksi [Corona],” kata Sumule.

Sumule menyebutkan lima PDP tersebar di empat rumah sakit. Sejumlah dua PDP tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Merauke. Seorang PDP dirawat Dua di RSUD Dok II Kota Jayapura, dan seorang PDP dirawat di Rumah Sakit Dian Harapan, Kota Jayapura. Seorang PDP lainnya dirawat di RSUD Biak di Kabupaten Biak Numfor.

Sumule menyatakan lima PDP itu menunjukkan gejala demam, batuk, dan pilek, namun belum dinyatakan positif terinfeksi Corona. Dinas Kesehatan Papua telah mengirimkan spesimen kelima PDP itu ke Jakarta, untuk diperiksa dan memastikan apakah kelimanya terinfeksi virus Corona atau tidak.(*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More
Categories Berita

ASN dan warga masih kumpul-kumpul, MRP minta pemerintah bersikap tegas

Timotius Murib berbicara kepada demontran mahasiswa di halaman kantor MRP pada Januari 2020 – Jubi/Mawel

Jayapura, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) minta Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh kabupaten kota di Provinsi Papua harus mengeluarkan seruan lebih tegas terhadap rakyat dan ASN untuk bersama-sama menjaga Papua bebas dari penyebaran Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Ketua MRP, Timototius Murib, kepada jurnalis Jubi, sebagai respons atas realitas masyarakat di Kota Jayapura, yang masih tinggi mobilitasnya. Karena, diduga, para ASN dan masyarakat yang diharapkan bekerja dari rumah, masih banyak yang beraktivitas di luar rumah.

“Realitas yang kami lihat, justru berbeda, ASN dan masyarakat melakukan aktivitas kumpul bersama lebih dari dua atau tiga, kita waspadai yang kumpul-kumpul macam itu tetapi itu terus terjadi,”ungkap Murib, Jumat (20/3/2020) malam.

Karena itu, MRP minta Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan seruan terbaru yang lebih tegas pada pekan depan. Seruan baru dengan ketegasan-ketegasan bagi warga yang melanggar seruan pemerintah.

“Warga yang langgar seruan ini dengan keluyuran malam, kumpul-kumpul yang tidak perlu harus memberikan sanksi. Sanksinya diatur dalam rangka mendidik orang bersolidaritas dalam mengatasi penyebaran virus ini,”ungkapnya.

Dia menduga mobilitas warga yang ada di Kota Jayapura tinggi juga karena publikasi seruan Pemerintah Provinsi Papua tidak merata. Masyarakat masih belum menerima informasi sehingga perlu publikasi yang lebih merata dan menyeluruh ke seluruh warga Papua.

“Kita sebarkan selebaran seruan-seruan ke semua, baik secara pribadi, keluarga, dan masyarakat sehingga masyarakat bisa membatasi interaksi,”ungkapnya.

Kata dia, dirinya sangat khawatir kalau seruan dan sosialisasi terbatas, interaksi sosial tidak bermanfaat akan menjadi satu mata rantai yang sulit memutus penyebaran virus ini di Papua.

“Interaksi sosial yang dimiliki masyarakat itu berbeda dengan warga lain. Ini yang harus kita atasi,”ungkapnya.

Kata dia, pembatasan interaksi sosial sangat penting mengingat jumlah orang yang terinfensi dan korban meninggal terus meningkat di dunia dan di Indonesia.

MRP juga melihat perkembangan di Papua. Di Provinsi Papua sudah ada orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pantauan (PDP) serta pasien dalam pengawasan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinisi Papua, Dr Silwanus Sumule, mengatakan sudah ada tujuh pasien dalam pengawasan, dari jumlah sebelumya lima orang dan 391 orang dalam pantauan (OPD) dari jumlah sebelumnya 332.

“Ada tujuh PDP dan 391 orang dalam pemantauan yang kami catat by name dan address. Mereka pernah masuk ke daereh terinfeksi atau pernah kontak dengan orang yang terinfeksi,”ungkapnya.

Kata dia, tujuh pasien dalam pengawasan tersebar di empat daerah, yakni Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Biak Numfor, dan Kota Jayapura.

Kata dia, tujuh orang ini menunjukkan gejala pernafasan tetapi belum ada hasil laboratoris. Sampel kelima pasien dari tujuh pasien ini dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lab namun hingga kini belum ada hasil. (*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More
Categories Berita

Jakarta rapat Otsus, MRP ingin evaluasi UU Otsus patuhi Pasal 77

Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas yang membahas evaluasi Dana Otonomi Khusus Papua di Jakarta pada 11 Maret 2020. – Screencap Youtube Sekretariat Presiden

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP menyatakan setiap rencana perubahan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua atau UU Otsus Papua harus mengacu Pasal 77 UU Otsus Papua. Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan MRP atas Rapat Terbatas Dana Otonomi Khusus Papua yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 11 Maret 2020 lalu.

Ketua MRP, Timotius Murib menyatakan Rapat Terbatas Presiden Joko Widodo yang membahas Dana Otsus Papua itu sah dan sesuai mekanisme negara. Ia mengatakan pemerintah di Jakarta boleh merencanakan evauasi dengan caranya sendiri.

Akan tetapi, Murib meminta setiap evaluasi pelaksanaan UU Otsus Papua harus didasarkan kepada ketentuan Pasal 77 UU Otsus Papua. Ia mengingatkan hanya rakyat Papua yang memiliki hak untuk mengevaluasi Otsus Papua, karena Otsus itu diberlakukan sebagai jawaban atas tuntutan rakyat Papua untuk merdeka dari Indonesia.

“MRP tahu pemerintah punya kepentingan pembangunan di Papua. Akan tetapi, kami mau [evaluasi Otsus Papua] sesuai dengan Pasal 77 UU Otsus Papua. Kalau mau melakukan perbaikan, [hal itu] benar-benar terinspirasi dari aspirasi rakyat Papua,” kata Murib kepada Jubi, Selasa (17/03/2020).

Pasal 77 UU Otsus Papua mengatur tata cara untuk melakukan perubahan atas UU itu. Pasal itu menyatakan “Usul perubahan atas Undang-undang ini dapat diajukan oleh rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Wakil Ketua I MRP, Jimmy Mabel mengatakan MRP utusan rakyat Papua. Mereka tidak otomatis bicara atau berjuang atas nama rakyat asli Papua, tetapi hanya mediator bagi rakyat Papua.

Mabel menegaskan rakyat Papua yang punya suara untuk menilai pelaksanaan Otsus Papua.  “Kalau bicara aspirasi, rakyat sudah lama mengatakan Otsus [Papua] itu sudah gagal. [Otsus Papua] tidak berhasil, menjadi peti mayat,” kata Mabel merujuk kepada aspirasa rakyat Papua yang menolak Otsus Papua pada 2012 silam.

Meskipun demikian, Mabel menyatakan pemerintah masih punya kepentingan sepihak demi pembangunan Papua. Karena itu, dia berharap Jakarta kembali kepada mekanisme perubahan UU Otsus Papua yang diatur sendiri oleh UU itu, agar Jakarta tidak terkesan memaksakan kehendaknya kepada rakyat Papua.

“Pemerintah mau perpajang itu harus sesuai UU Otsus Papua. Kembalikan [dulu evaluasi Otsus Papua] kepada rakyat. Apa maunya masyarakat? Kami mengikuti keinginan orang asli Papua,” kata Mabel.

Mabel menyatakan nantinya MRP akan meneruskan apapun pendapat rakyat kepada pemerintah pusat. Karena, anggota MRP hanyalah perwakilan masyarakat asli, dan dipiih untuk untuk meneruskan aspirasi masyarakat asli Papua.

Sebelumnya, pada 11 Maret 2020 Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas di Jakarta, membahas evaluasi Dana Otsus Papua. Presiden Jokowi mengharapkan kucuran Dana Otsus Papua dievaluasi secara menyeluruh, dengan melibatkan masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Menurut Jokowi, pemerintah sudah menjalurkan Dana Otsus Papua yang sangat besar. Nilai kucuran Dana Otsus Papua sejak 2002 hingga 2020 telah mencapai Rp94,24 triliun. “Angka yang sangat besar,” kata Jokowi, sebagaimana dikutip dari dokumentasi video yang diunggah akun Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi menyatakan pemanfaat Dana Otsus Papua itu harus dievaluasi. “Sejauh mana dampaknya yang dirasakan oleh masyarakat. Perlu dikonsultasikan dengan seluruh komponen rakyat Papua dan Papua Barat,” kata Jokowi.(*)

 

Sumber: Jubi.co.id

Read More
Categories Berita

DPRD Biak Numfor teruskan aspirasi eks OPM kepada MRP

Komisi I DPRD Biak Numfor menyerahkan surat aspirasi para eks aktivis Organisasi Papua Merdeka kepada MRP, Senin (9/3/2020). – Dok. MRP

Jayapura, MRP – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Biak Numfor, Alfius Adadikam beserta rombongannya menemui pimpinan Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Senin (9/3/2020) malam. Dalam pertemuan itu, Adadikam menyerahkan surat yang berisi aspirasi para eks aktivis Organisasi Papua Merdeka yang bermukim di Biak Barat dan Biak Utara.

Rombongan Adadikam dan enam anggota Komisi I DPRD Biak Numfor itu diterima Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib. Kepada Murib, Adadikam menyerahkan surat tujuh halaman yang berjudul  “Memburu Otonomi Khusus dan Mengubah Negatif Menjadi Positif”. Adadikam menjelaskan surat itu mengulas keluh kesah para eks aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Adadikam menjelaskan para eks OPM itu adalah mereka yang berjuang menuntut kemerdekaan Papua, sebelum pemerintah pusat menjawab tuntutan itu dengan pemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada 2001. Menurut Adadikam, para eks OPM itu merasa tidak mendapat perhatian dan tidak pernah merasakan hasil dari Otsus Papua maupun Dana Otsus Papua.

“Eks OPM sangat mengeluh, Otsus [Papua] tidak menyentuh mereka, [dan tidak] membawa perubahan. Itu aspirasi eks OPM Biak Barat dan Utara, bekas daerah operasi militer,” kata Adadikam sebagaimana dikutip dari rekaman dokumentasi Humas MRP.

Adadikam menyatakan pihaknya juga akan meneruskan aspirasi eks OPM itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Gubernur Papua, dan pemerintah pusat. Adadikam berharap para eks pejuang OPM itu bisa merasakan pembangunan dan Dana Otsus Papua.

Murib mengatakan kunjungan Komisi I DPRD Biak Numfor itu merupakan kunjungan DPRD pertama yang diterima MRP. Murib menyatakan, sejak MRP berdiri, baru DPRD Biak Numfor yang membawa aspirasi rakyat asli Papua kepada MRP.

Kamu mungkin suka

“[Untuk pertama kalinya] kami menerima kunjungan DPRD. Mereka menyerahkan aspirasi eks OPM dari Distrik Biak Barat dan Biak Utara,” kata Murib, sebagaimana dikutip dari dokumentasi Humas MRP.

Murib membenarkan aspirasi eks OPM itu. Ia mengakui, Otonomi Khusus Papua lahir bukan dari niat baik pemerintah pusat kepada Papua, melainkan dari upaya pemerintah pusat meredam tuntutan rakyat Papua untuk merdeka dan meredam tuntutan untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang menumpahkan banyak darah di Papua.

“Saya pikir itu masalah serius. Otsus [Papua] itu bukan hadiah, tetapi hasil perjuangan, air mata, dan darah orang Papua,” kata Murib sebagaimana dikutip dari dokumentasi Humas MRP.

Murib menyatakan aspirasi serupa telah diterima sejumlah anggota MRP yang menjalani reses dan mengunjungi sejumlah kabupaten di Papua. Ia menyatakan MRP akan meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah, selaku pengambil kebijakan. “Kami akan meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah, supaya ada perhatian dan perubahan,” kata Murib.(*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More
Categories Berita

Jelang PON, Pemkot Jayapura diminta tata dan siapkan para pelaku usaha asli Papua

Rapat Dengar Pendapat Pokja Perempuan MRP dengan PB PON XX Papua 2020, tokoh perempuan, dan pemerintah daerah kabupaten/kota di Papua. – Jubi/Humas MRP

Jayapura, MRP – Kelompok Kerja Perempuan Majelis Rakyat Papua atau Pokja Perempuan MRP meminta Pemerintah Kota Jayapura menata para pelaku usaha asli Papua agar siap menjamu para tamu dan wisatawan yang akan menghadiri penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua 2020. Pemerintah Kota Jayapura diminta menyiapkan pondok untuk tempat berjualan para pelaku usaha Papua di sejumlah lokasi, seperti di Pantai Hamadi ataupun Jembatan Youtefa.

Hal itu disampaikan Ketua Pokja Perempuan MRP, Nerlince Wamuar seusai Rapat Dengar Pendapat Pokja Perempuan MRP dengan Panitia Besar PON XX Papua 2020, tokoh perempuan, dan pemerintah daerah yang digelar di Jayapura, Sabtu (7/3/2020). “Apakah Pemerintah kota Jayapura sudah pikir bangun pondok masyarakat dengan model yang berbeda, [atau] dibangun dengan satu model? PON sudah dekat,” ujar Wamuar sebagaimana dikutip dari rekaman dokumentasi Humas MRP.

Pemerintah Kota Jayapura diminta mendorong pelaku usaha asli Papua untuk mengelola tempat usaha jualan makanan maupun pondok wisata, khususnya di kawasan pinggir Jalan Hamadi menuju Koya melewati Jembatan Youtefa. Wamuar menyatakan lokasi itu strategis, karena akan menjadi daerah tujuan wisata menarik selama penyelenggaraan PON.

Perajin cinderamata khas Papua asal Sentani, ibukota Kabupaten Jayapura, Idah Awoitouw mengatakan dirinya telah jauh-jauh mempersiapkan usahanya untuk menyambut PON XX Papua 2020. Ia telah memesan bahan mentah membuat topi dan cinderamata khas Papua sejak 2018.

“Karena bahan [baku produk saya] susah [didapatkan], saya sudah pesan jauh-jauh hari. Bikin topi dan pernak-pernik lain yang nantinya akan dijual saat PON,” ujar Awoitouw pekan lalu.

Belakangan, Awoitouw merasa khawatir Jayapura akan kelebihan pasokan cinderamata khas Papua, karena banyak instansi dan organisasi perangkat daerah di Papua yang memesan berbagai jenis cinderamata. “Banyak dinas yang pesan [kepada] setiap perajin, dan juga ke Mama-mama Papua yang biasa membuat noken. Apakah nanti semua mereka beli atau tidak?” tanya Awoitouw.Awoitouw mengingatkan, cinderamata sebagai barang kerajinan buatan tangan memiliki harga yang beragam, bergantung kualitas dan tingkat kesulitan pengerjaannya. “Karena harga noken dan cinderamata itu berbeda-beda. Mereka tidak boleh samakan harga semua, baru mau ambil,” katanya.(*)

Sumber: Jubi.co.id

Read More

Categories Berita

Pokja Perempuan MRP minta PB PON sosialisasikan PON kepada masyarakat adat Port Numbay

Rapat Dengar Pendapat Pokja Perempuan MRP dengan PB PON XX Papua 2020, tokoh perempuan, dan pemerintah daerah kabupaten/kota di Papua. – Jubi/Humas MRP

Jayapura, MRP – Kelompok Kerja Perempuan Majelis Rakyat Papua atau Pokja Perempuan MRP mendesak Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional atau PB PON XX Papua 2020 segera menyosialisasikan penyelenggaraan PON kepada masyarakat adat Port Numbay. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Pokja Perempuan MRP dan PB PON XX Papua di Jayapura, Jumat (6/3/2020).

Ketua Pokja Perempuan MRP, Nerlince Wamuar mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu bersama anggota Pokja Perempuan MRP Pipina Wonda,  Yeki Narep,  dan Marpice Kogoya. Wamuar menyatakan hingga kini masyarakat adat Port Numbay tidak mengetahui rincian penyelenggaraan PON XX Papua 2020.

“Kami dengar dari pihak aparat, ada 20 cabang olahraga [PON] akan dilaksanakan di kota Jayapura. Akan tetapi, kami masyarakat adat tidak tahu,” kata Nerlince Wamuar sebagaimana dikutip dari rekaman dokumentasi Humas MRP.

Selain mendesak PB PON XX Papua menemui masyarakat adat Port Numbay, Wamuar juga meminta pemerintah segera menyosialisasikan rencana penyelenggaraan PON XX Papua kepada masyarakat adat di Papua. Ia menegaskan masyarakat adat di Papua adalah pemilik negeri, yang memiliki air, udah dan tanah tempat penyelenggaraan PON XX Papua.

“Kami tidak mau ada yang palang memalang pada hari H. Kami mau satukan persepsi sebelum pelaksanaan PON. Apakah masyarakat port Numbay siap mendukung PON?” tanya Wamuar.

Ia menyatakan pertemuan PB PON XX Papua, pemerintah, dan masyarakat adat itu harus dilakukan untung menghilangkan anggapan negatif kepada masyarakat adat. Menurutnya, masyarakat adat di Papua selama ini hanya memperjuangkan hak atas penggunaan sejumlah tanah ulayatnya untuk membangun fasilitas PON XX Papua.

“Kami tidak mau ada citra buruk. Kita mau PON ini terlaksana dengan aman dan baik sesuai harapan,” kata Wamuar.

Ia menyatakan perempuan Papua sangat mendukung pelaksanaan PON XX Papua, dan berharap PB PON XX Papua bisa bekerja maksimal mempersiapkan penyelenggaraan PON. “Sayang kami baru dengar, tidak banyak yang dilakukan PB PON,” kata Wamuar.

Ketua Forum Kota (Forkot) Sentani, Deniks Felle mengkhawatirkan ketersediaan lahan parkir di Sentani, salah satu gugus wilayah penyelenggaraan PON XX Papua 2020. Felle mengingatkan saat ini banyak kendaraan yang sudah kesulitan mencari lahan parkir di Sentani, ibukota Kabupaten Jayapura.

“Pelebaran jalan utama memang penting. Tempat parkir yang luas harus disiapkan juga, selain jalan alternatif,” ujar Deniks di Sentani, Minggu (8/3/2020).

Menurut Felle, saat pelaksanaan PON XX/2020 pada Oktober mendatang, jumlah kendaraan roda empat dan roda dua di Sentani akan bertambah secara signifikan. Kemacetan bisa terjadi di sejumlah ruas jalan, seperti di kawasan Eks Pasar Lama Sentani, pertigaan Bandara Sentani, pertigaan Sosial, dan jalan menuju Pasar Pharaa Sentani.

“Pemerintah harus bergerak cepat mengatasi persoalan ini. Dua acara yang digelar secara bersamaan, [yaitu] PON XX Papua dan Festival Danau Sentani. Pasti [lalu lintas] akan sangat sibuk dan membutuhkan tempat parkir yang memadai,” katanya.(*)

Sumber: Jubi.co.id

Read More

Categories Adat

Pokja Perempuan MRP desak Pemkot Jayapura tegas tutup tempat penjualan Minol

Aksi tolak peredaran Miras di kabupaten Jayapura diikuti siswa sekolah – Jubi/Agus Pabika.

Jayapura, MRP – Jelang PON 2020 , kelompok Kerja Perempuan Majelis Rakyat Papua meminta pemerintah Kota Jayapura menghentikan segala macam aktivitas terkait distribusi dan jual beli minuman beralkohol,

Desakan itu disampaikan Ketua Pokja Perempuan MRP, Nerlince Wamuar, usai Rapat dengar pendapat Pokja Perempuan MRP dengan PB PON 2020 dengan tokoh perempuan pemerintah daerah kabupaten/kota se provinsi Papua pada (7/03/2020) di Tempat Pemancingan Ikan Permata Hijau Koya Timur Distrik Muara Tami, kota Jayapura, Papua.

“(Penjual) Minol tutup sudah. Atau kami minta pengendaliannya seperti apa? Karena korban sudah banyak. Lihat jembatan merah, itu tempat orang minum (Minol) ,”ungkap Nerlince Wamuar dalam rekaman videonya didampingi sesama anggota MRP Pipina Wonda, Yeki Narep, dan Marpice Kogoya, yang diterima redaksi Jubi, Sabtu (7/03/2020).

Yoel Mulai ketua Pokja Agama MRP mengatakan kerugian bukan material tetapi korban nyawa manusia. Jumlahnya terus bertambah dalam dua tahun terakhir. Data kepolisian kota Jayapura yang diperoleh MRP menunjukkan pada 2018-hingga 2019 sebanyak 53 orang.

“Dari data kepolisian, orang korban meninggal akibat minuman beralkohol pada 2018 ada 21 orang, 2019 bukan menurun tetapi naik 32 orang, sebagian besar itu orang asli Papua,”ujarnya.

Karena itu, semua orang, masyarakat tokoh gereja, agama, adat dan perempuan menyampaikan solusinya menghentikan aktivitas menjual minuman beralkohol di kota Jayapura.

“tutup penjualan minuman beralkohol itu aspirasi orang banyak dan jauh sebelum sampai pada aspirasi orang banyak itu perlu tindakan pengendalian,”ujarnya. Karena, ada kesan kota Jayapura tidak terkendali dengan aktivitas menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Hari ini dari Waena sampai dok 9 kelihatannya kota ini tempat minum, orang mabuk semua, satu kondisi yang tidak baik”ungkap dia.

Kata dia, perlu lokalisir sehingga mudah dikontrol. Perlu pengawasan toko-toko penjual minuman , pembatasan waktu penjualan, dan lokalisir Kawasan pemjulan.

“Apa lagi ini jelang PON. pemandangan yang ada terkesan orang minum dan jual di mana-mana ini harus dikendalikan dari sekarang. Kalau tidak, bagaimana kemudian orang datang ikut PON, mereka merasa tidak nyaman,” (*)

Sumber: Jubi.co.id

Read More

Categories Berita

MRP minta pemerintah segera memperketat arus penumpang di bandara dan pelabuhan

Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua atau MRP, Jimmy Mabel (kiri) saat memimpin rapat MRP beberapa waktu lalu – Humas MRP

Jayapura, MRP – Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua atau MRP, Jimmy Mabel meminta otoritas bandar udara dan pelabuhan laut di setiap kabupaten/kota di Papua memperketat pengawasan arus penumpangnya. Pengawasan itu harus diperketat untuk mencegah masukkan virus Corona ke Papua.

Hal itu disampaikan , Jimmy Mabel di Jayapura, Jumat (6/3/2020). “MRP minta setiap penduduk masuk melalui udara dan laut ditertibkan. [Mereka] harus diperiksa, motif kedatangan [mereka] perlu di cek,” kata Mabel.

Mabel mengingatkan jika sampai virus Corona menginfeksi orang di Papua, wabah itu bisa menjadi ancaman besar bagi orang asli Papua. Apalagi orang Papua memiliki kekerabatan yang sangat tinggi, dan biasa berinteraksi dengan sangat akrab. “Satu meninggal, keluarga akan berkerumun, menangis, peluk. [Jika di antara mereka ada yang terinfeksi virus Corona], satu kampung [bisa ikut] kena,” kata Jimmy.

Anggota Kelompok Kerja Agama MRP, John Wob mengatakan virus Corona harus diantisipasi dan ditangani dengan akal sehat. Ia menegaskan upaya pencegahan penting dilakukan, mengingatkan buruknya akses orang asli Papua terhadap pelayanan kesehatan di Papua.  “Pemerintah mesti menangani ini dengan akal sehat,”ungkapnya.(*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More