MRP akan gelar bimbingan teknis soal demokrasi dan Otsus Papua
Jayapura, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP akan memberikan bimbingan teknis bagi 50 anggota MRP pada awal Februari 2020. Bimbingan teknis bagi 50 anggota MRP itu akan dilaksanakan di salah kabupaten di Provinsi Papua.
Rencana itu disampaikan Wakil Ketua I MRP, Jimmy Mabel seusai memimpin rapat pimpinan MRP, kelompok kerja, dan alat kelengkapan MRP di Jayapura pada Selasa (28/01/2020). “Rapat tadi, kami bahas bimbingan teknis anggota MRP [pada] awal Februari nanti,” kata Jimmy Mabel.
Menurutnya, bimbingan teknis itu akan menghadirkan sejumlah pemateri berkompeten dari kementerian dan berbagai lembaga di Provinsi Papua. Para pemateri akan menyampaikan materi terkait upaya membangun demokrasi di Tanah Papua. “Belajar berdemokrasi di Indonesia,” kata Mabel.
Selain akan membahas upaya membangun demokrasi di Papua, bimbingan teknis MRP itu juga akan membahas pelaksanaan berbagai wewenang MRP yang dirumuskan di dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. “[Kami ingin] membaca kembali peran MRP dalam Otonomi Khusus Papua,” kata Mabel.
Pengelolaan anggaran Dana Otsus Papua akan menjadi salah satu isu yang didiskusikan dalam bimbingan teknis itu. MRP juga ingin mendengarkan paparan dari salah satu bupati terkait pengelolaan Dana Otsus Papua oleh pemerintah kabupaten/kota di Papua. “Kita juga akan bicara pengelolaan uang otonomi khusus. Kita juga [akan] dengar tantangan implementasi Dana Otsus di Papua,” kata Mabel.
Anggota MRP, Nikolaus Degey menambahkan bimbingan teknis itu agenda penting yang harus dijalankan sebelum MRP mengimplementasikan program kerja tahun 2020. “Ini bagian penyegaran dan penyatuan pemahaman bersama semua anggota, demi mewujudkan program kerja,” kata anggota Kelompok Kerja Agama MRP itu.(*)
Sumber: Jubi.co.id