42 Anggota MRP Papua Pegunungan Ikut Bimtek Bersama Sekretariat Majelis Rakyat Papua dan Ditjen Otda Kemendagri
JAYAPURA, MRP – 42 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama perwakilan Kemendagri RI dari Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Budi Arwan di Jayapura. Jumat, (12/1/2024).
Kegiatan Bimtek dalam rangka Peningkatan kapasitas Majelis Rakyat Papua difasilitasi oleh Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua dari tanggal 11 – 12 Januari 2024 di salah satu hotel di Jayapura.
Hans Hamadi, Plt Sekretaris Majelis Rakyat Papua yang turut hadir membuka kegiatan Bimtek dalam pemaparan materi menegaskan bahwa keberadaan Majelis Rakyat Papua hadir karena perintah UU nomor 21 tahun 2001 yang diubah menjadi UU nomor 2 tahun 2021. Pasal 5 ayat 2; dalam rangka penyelenggaraan Otsus di Provinsi Papua dibentuk MRP yang merupakan representasi Kultur Orang Asli Papua yang memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak OAP dengan berlandaskan pada penghormatan pada Adat dan Budaya, Pemberdayaan Perempuan, kerukunan hidup beragama.
“Sehingga bapak ibu anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan yang baru dilantik dapat memperjuangkan hak-hak orang asli Papua dalam lembaga MRP ini,” kata Seklis MRP.
Hamadi juga meminta kepada anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan agar membuat regulasi-regulasi untuk memproteksi hak-hak orang asli Papua yang ada di Papua Selatan serta aktif dalam menjalankan kewenangannya dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur, merancang Perdasi dan Perdasus bersama DPRP dan Gubernur serta paling penting memperhatikan dan menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hak-hak orang asli Papua serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.
Sementara itu, Lince Kogoya, Plt Sekretaris MRP Provinsi Papua Pegunungan menjelaskan pentingnya pelaksanaan pelatihan/bimbingan teknis bagi anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan dalam kerja-kerja dalam lembaga kultural orang asli Papua sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua.
“Bimtek kali ini difokuskan pada pengambilan keputusan-keputusan Majelis Rakyat Papua, tata cara penyelesaian laporan-laporan pengaduan, Penyampaian materi tentang hak-hak keuangan bagi anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan dan juga penjelasan penyusunan Tatib dalam lembaga MRP,” ujarnya.
Ia berharap Bimtek pertama ini dapat memberikan bobot penguatan bagi anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan dalam menjalankan tugasnya di masyarakat akar rumput. (*)
Humas MRP Papua
Read More