Foto : Humas Sekretariat MRP

PURT MRP melaksanakan pembahasan RKA MRP Perubahan Tahun 2026 dan RKA MRP Tahun 2027.

Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Majelis Rakyat Papua (MRP) melaksanakan rapat internal dengan pembahasan RKA MRP Perubahan Tahun 2026 dan RKA MRP Tahun 2027. Pelaksanaan rapat dihadiri oleh seluruh Anggota PURT, Tenaga Ahli dan bersama Sekretariat MRP.

Rapat PURT MRP dibuka oleh Wakil Ketua I MRP Pdt. Robert Y Horik, MA, MH dengan memukul tifa. "Di awal tahun 2026 kita sudah mulai untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga, dalam kesempatan tadi saya menyampaikan kepada ketua PURT dan semua anggota bahwa ini momen yang baik untuk lembaga karena mereka yang bertanggung jawab untuk urusan-urusan rumah tangga MRP sehingga 3 hari ini digunakan semaksimal mungkin, khususnya tahun 2026 ada banyak kegiatan kita atau tifoksi tugas-tugas kita yang tidak berjalan karena efisiensi sehingga mereka bisa membuat rincian yang kita bisa usulkan kepada Gubernur dan juga memperhatikan kondisi hari ini untuk melihat kita di Tahun 2027. Dan saya berharap PURT dapat gunakan 3 hari ini semaksimal mungkin untuk bisa dapatkan hasil yang maksimal guna menjadi kebutuhan dari lembaga", Ungkap Wakil Ketua I MRP.

Ketua PURT MRP Benny Sweny, S.Sos disela-sela rapat menyampaikan "Kegiatan PRUT pada hari ini Rabu 18 Februari 2026 untuk membahas tiga agenda yaitu agenda pertama rancangan usulan perubahan anggaran MRP tahun 2026 dan yang kedua rancangan usulan anggaran MRP untuk APBD induk tahun 2027 dan yang ketiga membahas mengenai pedoman, norma, standar keuangan terkait dengan penerimaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Oleh karena itu memang kita akan bahas dalam tiga hari kedepan yaitu hari ini untuk agenda hari pertama yaitu perubahan tahun 2026, hari kedua pembahasan di perubahan untuk induk 2027 dan hari ketiga pembahasan mengenai pedoman, norma, standar mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan oleh alat kelengkapan dan alat kelengkapan lainnya pada MRP". (18/2/2026).


Share :