Foto : Humas Sekretariat MRP

Ketua MRP Nerlince Wamuar Serap Aspirasi Perempuan Adat dan Masyarakat Asli Port Numbay

Jayapura, 28 Agustus 2026 — Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Nerlince Wamuar, memimpin Penjaringan Aspirasi Tahap II Tahun 2026 di Hotel Horison Kota Raja, Jayapura, Jumat (28/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi MRP untuk mendengar secara langsung suara perempuan adat dan masyarakat asli Port Numbay terkait berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Penjaringan aspirasi tersebut mengusung tema “Penyelamatan Orang Asli Papua dan Tanah Papua”, dengan subtema “Upaya Peningkatan Kesejahteraan Orang Asli Papua melalui Program Otonomi Khusus (Otsus) di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Infrastruktur, dan Lingkungan Hidup.”

Dalam pertemuan tersebut, hadir istri-istri para Ondoafi di wilayah Port Numbay serta masyarakat asli Port Numbay. Kehadiran mereka memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat adat, khususnya perempuan, untuk menyampaikan pandangan, kebutuhan, persoalan, serta harapan terkait keberlangsungan kehidupan masyarakat asli di tanah leluhur mereka.

Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan bahwa penjaringan aspirasi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya MRP memastikan suara masyarakat Orang Asli Papua benar-benar menjadi dasar dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan OAP.

Aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam pertemuan ini mencakup berbagai persoalan strategis, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur, perlindungan hak masyarakat adat, serta kelestarian tanah dan lingkungan hidup Papua.

Menurut MRP, pembangunan di Tanah Papua harus menempatkan Orang Asli Papua sebagai subjek utama pembangunan. Program Otsus diharapkan tidak hanya dilihat dari aspek pembangunan fisik, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Khusus bagi masyarakat adat Port Numbay, perlindungan terhadap tanah adat dan keberlanjutan kehidupan masyarakat menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan perlu memperhatikan hak-hak masyarakat adat serta keberadaan mereka sebagai pemilik dan penjaga tanah leluhur.

Penjaringan aspirasi ini selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi MRP dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, terutama dalam memperjuangkan kepentingan Orang Asli Papua serta memberikan pertimbangan terhadap berbagai kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Papua.

MRP berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan memastikan setiap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi menjadi bagian dari perjuangan kelembagaan dalam mendorong kebijakan yang adil, berpihak, dan berkelanjutan bagi Orang Asli Papua.

Melalui Penjaringan Aspirasi Tahap II Tahun 2026 ini, MRP kembali menegaskan bahwa penyelamatan Orang Asli Papua dan Tanah Papua harus berjalan seiring dengan pembangunan yang berkeadilan, perlindungan hak masyarakat adat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Share :