Penjaringan Aspirasi Tahap II MRP di Tanjung Barari Soroti Akses Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat
Biak Numfor, 28 Agustus 2026 — Anggota Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP), Bertha Ronsumbre, melaksanakan Penjaringan Aspirasi Tahap II Tahun 2026 di wilayah Kampung Mnunwar, Tanjung Barari, Distrik Oridek, Kabupaten Biak Numfor, Jumat (28/8/2026).
Penjaringan aspirasi tahap kedua tahun 2026 ini mengangkat tema “Pemenuhan dan Perlindungan Hak Orang Asli Papua di Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi.”
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama masyarakat Kampung Tanjung Barari dan Kampung Sawadori, yang berada dalam wilayah adat Kampung Mnunwar. Pertemuan dihadiri sekitar 80 hingga 95 peserta yang terdiri dari perwakilan perempuan, tokoh adat, tokoh perempuan, pemerintah kampung, ketua jemaat, pemuda, mananwir keret, tenaga pendidik serta kader-kader kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam pemenuhan hak dasar Orang Asli Papua, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Akses Pendidikan Masih Menjadi Persoalan
Di bidang pendidikan, masyarakat terutama para mama menyoroti keterbatasan transportasi bagi anak-anak yang hendak bersekolah. Anak-anak dari Kampung Sawadori dan Kampung Tanjung Barari harus berjalan kaki menempuh jarak yang cukup jauh untuk mengakses pendidikan tingkat SMP dan SMA karena kedua jenjang pendidikan tersebut belum tersedia di wilayah Kampung Mnunwar.
Kondisi tersebut semakin menjadi persoalan karena transportasi umum yang tersedia tidak selalu dapat menyesuaikan dengan waktu sekolah. Masyarakat menyampaikan bahwa anak-anak terkadang harus menunggu kendaraan hingga sekitar pukul 09.00 WIT, sementara waktu efektif pembelajaran telah dimulai sejak sekitar pukul 07.00–07.30 WIT.
“Transportasi menjadi salah satu keluhan utama mama-mama, karena anak-anak harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk bersekolah. Kalau harus menunggu kendaraan umum, mereka bisa terlambat mengikuti proses belajar,” demikian salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam pertemuan tersebut.
Selain akses transportasi, masyarakat juga menyoroti ketersediaan dan kualitas tenaga pendidik.
Di SD yang berada di Tanjung Barari, masyarakat menyampaikan bahwa tenaga pengajar berstatus PNS hanya satu orang, sementara sebagian besar tenaga pengajar lainnya merupakan guru honorer yang direkrut dari anak-anak kampung dengan latar belakang pendidikan SMA/SMK dan tidak memiliki latar belakang pendidikan keguruan.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas proses pembelajaran yang diterima anak-anak di kampung.
Situasi serupa juga menjadi perhatian masyarakat di SD Negeri Kampung Sawadori. Meski terdapat tenaga pengajar berstatus PNS, masyarakat menilai masih diperlukan perhatian terhadap pemerataan dan ketersediaan tenaga pendidik agar kualitas pendidikan anak-anak di kampung dapat terus ditingkatkan.
Pelayanan Kesehatan Masih Terbatas
Pada sektor kesehatan, masyarakat menyampaikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan seperti Pos Pelayanan Terpadu (Postu) memang tersedia, namun belum didukung tenaga medis yang menetap maupun ketersediaan obat-obatan yang memadai.
Keterbatasan transportasi kesehatan juga menjadi persoalan serius. Ketika ada warga yang sakit dan membutuhkan pelayanan di Puskesmas atau rumah sakit, keluarga harus menanggung sendiri biaya transportasi karena belum tersedia ambulans atau kendaraan pelayanan kesehatan yang dapat digunakan secara rutin.
Masyarakat juga menyampaikan bahwa layanan ambulans keliling yang tersedia masih memiliki keterbatasan, terutama karena lebih banyak diprioritaskan untuk pelayanan ibu melahirkan, sehingga belum dapat menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis.
Transportasi Menghambat Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Persoalan transportasi juga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, khususnya para mama yang mengandalkan hasil kebun dan hasil laut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Masyarakat mengeluhkan sulitnya membawa hasil kebun maupun hasil tangkapan laut ke pasar. Mereka harus menunggu transportasi dalam waktu yang cukup lama, sementara hasil yang dibawa ke pasar belum tentu terjual sesuai dengan harapan.
Padahal, hasil kebun dan laut merupakan sumber pendapatan penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya makan, pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.
Masyarakat berharap potensi sumber daya alam yang dimiliki kampung dapat dikelola secara baik dan berkelanjutan. Pengelolaan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat saat ini, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan sumber daya alam agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Masyarakat Dorong Pemanfaatan Dana Otsus bagi Kampung
Dalam penjaringan aspirasi tersebut, masyarakat dan pemerintah kampung juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Kepala kampung mengusulkan agar terdapat alokasi dana Otsus yang dapat masuk dan dikelola melalui kampung, sehingga dapat dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan dan pengembangan ekonomi.
Selama ini, masyarakat memahami bahwa dana kampung yang bersumber dari APBN dikelola melalui mekanisme dana desa, sedangkan dana Otsus dikelola melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena sebagian besar Orang Asli Papua bermukim di kampung-kampung.
Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan adanya kebijakan yang memungkinkan sebagian dana Otsus dialokasikan untuk mendukung pembangunan kampung secara langsung.
Perubahan Kebijakan Dana Desa untuk Pendidikan
Dalam pertemuan itu juga terungkap adanya perubahan pemanfaatan dana desa untuk sektor pendidikan. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepala kampung dan sejumlah peserta, sebelumnya dana desa dapat dimanfaatkan untuk membantu pembiayaan pendidikan anak mulai dari tingkat sekolah dasar hingga SMA.
Namun, masyarakat menyampaikan bahwa saat ini terdapat kebijakan yang membatasi pemanfaatan dana desa untuk pendidikan dasar, SMP dan SMA, dan lebih diarahkan untuk membantu mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir di perguruan tinggi.
Perubahan kebijakan tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat kampung yang masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan, transportasi dan tenaga pendidik.

MRP Serap Aspirasi untuk Diperjuangkan
Melalui kegiatan Penjaringan Aspirasi Tahap II Tahun 2026 ini, Bertha Ronsumbre menegaskan pentingnya menyerap secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Orang Asli Papua di tingkat kampung.
Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, mulai dari akses pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, transportasi, pengembangan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam hingga pemanfaatan dana Otsus dan dana desa, menjadi bagian penting yang akan menjadi bahan perjuangan dan perhatian Majelis Rakyat Papua.
Penjaringan aspirasi ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi dapat menjadi dasar bagi MRP untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada pemenuhan dan perlindungan hak Orang Asli Papua, khususnya masyarakat yang berada di wilayah kampung.
“Pemenuhan hak Orang Asli Papua harus benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke kampung. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi catatan penting bagi MRP untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” demikian poin penting yang mengemuka dalam kegiatan penjaringan aspirasi tersebut.