Mina Numberi Tegaskan Dana Otsus Harus Diperuntukkan bagi OAP
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua melaksanakan agenda Penjaringan Aspirasi Masyarakat menjelang masa sidang III tahun 2025, dengan tema "Implementasi Penyaluran Dana Otsus pada Sektor Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan, Infrastruktur Dasar dan Pemberdayaan Masyarakat Adat di Tingkat Kampung Kabupaten Kepulauan Yapen".
Kegiatan berlangsung di Gedung KNPI Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (29/9/2025) dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari Kampung Aromarea, Sarawandori 1 dan 2, Ketuapi, Mariadei, hingga Anotaurei.
Anggota MRP Mina Numberi, menjelaskan bahwa aspiras masyarakat yang disampaika akan menjadi perhatian MRP untuk di kawal hingga dapat ditindaklanjuti pemerintah. Ia menegaskan, dana otsus harus diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP) dan MRP memiliki kewenangan untuk mengawal implementasinya. Kegiatan penjaringan aspirasi ini sekalgus menjadi ruang diskusi antara masyarakat dan MRP, agar program pembangunan benar-benar menyetuh kebutuhan OAP di tingkat kampung.
(Sumber : www.Mepago.co)