Gelar Rapat Selama Tiga Hari, PURT MRP Menghasilkan Rancangan Keputusan MRP.
Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Majelis Rakyat Papua (MRP) melaksanakan rapat internal PURT MRP dengan agenda pembahasan rancangan keputusan MRP tentang usulan APBD perubahan tahun 2026 dan APBD induk tahun 2027 yang telah dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 18 Februari 2026 hingga 20 Februari 2026 telah menghasilkan rancangan keputusan MRP tentang usulan rencana kegiatan dan anggaran MRP untuk APBD perubahan tahun 2026 Kemudian yang kedua rancangan keputusan MRP tentang usulan rencana kegiatan dan anggaran MRP untuk APBD induk tahun 2027.
Diakhir rapat internal PURT Benny Sweny, S.Sos yang mana juga sebagai Ketua PURT MRP mengungkapkan "Rapat PURT pada hari ketiga ini kita menghasilkan rancangan keputusan MRP tentang usulan rencana kegiatan dan anggaran MRP untuk APBD perubahan tahun 2026, kemudian yang kedua rancangan keputusan MRP tentang usulan rencana kegiatan dan anggaran MRP untuk APBD induk tahun 2027. Kita juga sekaligus membahas tentang kajian bagaimana Pemerintah Provinsi Papua menerjemahkan dalam renstra MRP dimana MRP ini bertujuan untuk merevitalisasi kedudukan tugas dan kewenangan MRP sesuai dengan Pasal 19 sampai Pasal 25 Undang-Undang Nomor 21 yang diubah terakhir yang undang-undang nomor 21 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, jadi kewenangan MRP yang sudah dijabarkan di dalam undang-undang khusus tersebut khususnya Pasal 20 Ayat 1a s/d e memberikan pertimbangan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terhadap rancangan Perdasus. Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap perjanjian pihak ketiga menerima memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat di Papua dan memberikan pertimbangan terhadap kebijakan Gubernur, DPRP, Bupati, Walikota, DPRK terkait dengan perdagangan di Papua. Maka hal-hal tersebut yang terkait dengan tugas dan kewenangan MRP ini harus kemudian didukung dengan pembiayaan yang memadai sehingga dapat melaksanakan tugas secara maksimal untuk melakukan afirmasi proteksi dan kebudayaan bagi orang asli Papua karena prinsip kita itu kan manny follow function and otority, jadi uang itu mengikuti fungsi dan kewenangan." (20/02/2026).
