Bertemu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, MRP usulkan 3 poin mengenai penetapan pagu anggaran MRP Tahun 2026

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Nerlince Wamuar bersama beberapa anggota MRP beserta Sekretaris MRP Karel Waromi bertemu Menteri Dalam Negeri RI yang diwakilkan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dengan agenda penyampaian usulan pagu anggaran MRP Tahun 2026, berdasarkan kebutuhan rill kelembagaan MRP, yang mencakup pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua beserta perubahannya. 

MRP berdiskusi bersama Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si

3 poin yang di usulkan MRP kepada Fatoni, antara lain memberikan asistensi dan pembinaan kepada Pemerintah Provinsi Papua dalam penetapan pagu anggaran MRP Tahun 2026 agar sesuai dengan kebutuhan nyata kelembagaan, memastikan alokasi anggaran MRP pada APBD Provinsi Papua Tahun 2026 disusun secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, mendorong penyelarasan kebijakan anggaran daerah agar mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan MRP.

Pagu anggaran MRP Tahun 2026 yang diusulkan diharapkan menjadi pertimbangan dan persetujuan Menteri Dalam Negeri RI melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.


Share :