Foto : Humas Sekretariat MRP

Anggota MRP Perwakilan Kab. Biak Numfor Bertemu Wakil Bupati Kab. Biak Numfor

Menindaklanjuti rapat pleno Majelis Rakyat Papua (MRP) tanggal 13 April 2026 tentang penjaringan aspirasi masyarakat untuk menunjang pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang MRP sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua pada pasal 20 huruf "d" "memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya" adalah tugas dan fungsi MRP untuk melakukan berbagai upaya penyelesaian aspirasi dan pengaduan dalam membantu pihak-pihak pengadu maka MRP melalukan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat dengan tema " Perlindungan Dan Pemahaman Hak-Hak Masyarakat Adat Di Provinsi Papua " yang mana anggota MRP perwakilan Kabupaten Biak Numfor melakukan langkah awal dengan memberitahukan maksud tujuan kehadirannya kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Jimmy C. Rumbarar Kapissa.

Jimmy Kapissa mengatakan, " Terima kasih atas nama pemerintah daerah kami berikan apresiasi atas kunjungan dari yang mulia anggota legislatif Papua ke Biak dalam rangka agenda menjaring aspirasi, kami memberikan apresiasi atas kedatangan bapak dan ibu anggota MRP dari keterwakilan adat, perempuan dan juga dari agama. Pemerintah daerah siap memfasilitasi pendampingan dari setiap APD dalam kepentingan penjaringan aspirasi dilakukan oleh Bapak dan Ibu yang MRP Provinsi Papua."

" Tentunya dalam audiens kami hari ini berbagai program yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah dari sisi ada secara khusus dalam kerangka otonomi khusus telah kami perbincangkan juga, kami juga menyampaikan kepada anggota MPR hasil RKPD musrenbang dan juga otonomi khusus tahun 2026. Ada beberapa hal yang menjadi pergumulan kita bersama, kami juga sampaikan kepada anggota MRP Provinsi Papua mari kita sama-sama pemerintah daerah pemerintah Provinsi Papua tetapi juga dukungan dari teman-teman MRP dalam kerangka otonomi khusus hari ini kita Negara Republik Indonesia dan Papua biar secara khusus juga mendapat suasana efisiensi yang kedua tentunya hal ini juga membuat kita untuk kita harus bangkit. Penjaringan aspirasi oleh Bapak dan Ibu anggota MPR bisa menjadi pembawa sesuatu yang berdampak untuk kabupaten ini ", ungkap Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor. (16/4/2026).


Share :