Categories BeritaPokja Adat MRP

Agustina Rumbrar Perwakilan Pokja Adat MRP Jaring Aspirasi Triwulan Pertama 2024 di Biak Numfor

BIAK NUMFOR, MRP – Agustina Rumbrar Perwakilan Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua lakukan jaring aspirasi padapat pada triwulan pertama tahun 2024, di dua distrik Pantura yakni distrik Warsa dan distrik Bondifuar, bertempat di balai kampung Wasani Mos Distrik Warsa Kabupaten Biak Numfor.

Anggota MRP Pokja Adat, Agustina Rumbrar, didampingi tim kerja dari dewan adat Byak, disambut tarian pergaulan yosim pancar grup tari Wasani memasuku balai kampung Wasani Mos .

“Ya berdasarkan regulasi MRP Provinsi Papua, adalah lembaga negara di daerah yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang nomor 21 tahun 2021, tentang Otonomi Khususu (Otsus) bagi orang papua” Ucap Anggota MRP bidang Adat Agustina Rumbrar, pada Jumat, (3/5/2024).

Dikatakan Agustina , sesuai ketentuan pasal satu tahun 2021, MRP adalah representasi kultural Orang Asli Papua, memiliki kewenangan tertentu dalam perlindungan hak-hak OAP, degan perlindungan penghormatan terhadap adat dan budaya.

“Untuk itu kami dari tim jaring pedapat, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran dan pendapat terkait pembangunan ditengah masrakat kami akan sampaikan pada pleno MRP di Jayapura,” katanya.

Pertemuan jaring aspirasi masyarakat adat , yang di gelar oleh anggota MRP bidang adat tersebut dihadiri Kepala Distrik Warsa, Kepala Distrik Bomdifuar , Kapolsek Warsa serta kepala –kepala kampung, mananwir, tokoh masyarakat , gereja, peremuan dan tokoh pemuda serta perwakilan dari dua disrtik yang berada di Biak utara .

Peserta yang hadir mengikuti jaring aspirasi masyarakat Orang Asli Papua, yang berlangsung sehari itu, kurang lebih seratusan orang .

Kegiatan penjaringan aspirasi MRP Provinsi Papua, sebelumnya juga digelar di Aidoram Sorido KBS distrik Biak Kota pada Rabu (1/5/2024). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *