Plh Gubernur Papua Berharap Anggota MRP Terpilih Dilantik Sebelum 17 Agustus
JAYAPURA, MRP – Plh Gubernur Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun di dampingi Plh Sekda Provinsi Papua Derek Y. Hegemur dan juga sejumlah pejabat Pemprov Papua melakukan pertemuan bersama 15 orang calon terpilih anggota MRP pada Selasa, (1/8 2023) di Kantor Gubernur Papua.
Dalam pertemuan tersebut Plh Gubernur Papua mengatakan bahwa proses pemilihan anggota MRP telah selesai dan saat ini sedang menunggu proses pengesahan SK melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
“Dalam rangka pelantikan, semoga sebelum 17 Agustus 2023 sudah dilantik,” ujarnya yang disambut tepuk tangan oleh calon terpilih anggota MRP Provinsi Papua.
Sementara itu Plh Sekda Derek Y. Hegemur, mengatakan Panpel telah menjalankan tahapan sudah sesuai mekanisme Pemilihan anggota MRP dan juga sudah sesuai ketentuan Perdasi Nomor 5 Tahun 2023.
“Jadi saya pikir semua proses sesuai ketentuan dan semua proses dibangun berdasarkan musyawarah dari masyarakat dan tugas Pemerintah hanya memfasilitasi dan itu sudah selesai, jadi kalau ada yang keberatan ya, silakan tempuh melalui mekanisme hukum,” tutur mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua.
Lebih lanjut Plh Sekda menjelaskan dalam rangka persiapan pelantikan anggota MRP, telah dilantik juga Sekretaris MRP Hans Hamadi agar menyiapkan semua kebutuhan termasuk biaya pemulangan untuk anggota MRP periode 2017-2023.
Sementara itu Perwakilan anggota MRP terpilih Frangklin O. Demena, Pemilihan dari wilayah adat Tabi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Plh Gubernur Papua bersama jajaran yang telah memfasilitasi semua tahapan pemilihan anggota MRP di Provinsi Papua.
“Kami salut untuk Pemprov Papua yang telah mendorong proses Pemilihan anggota MRP yang berjalan baik,” ujarnya.
Frangklin berharap semoga sesuai penyampaian Plh Gubernur Papua, bahwa sebelum tanggal 17 Agustus anggota MRP terpilih telah dilantik, sebab proses dari Pemprov Papua sudah final, menunggu proses pengesahan dan pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri.
Menyikapi dinamika pro dan kontra di publik soal keterwakilan Tabi dan Saireri, Frangklin mengatakan hampir 95 persen kursi MRP Papua sudah di isi oleh perwakilan Tabi dan Saireri.
”Kami dari Tabi dan Saireri ada 37 orang calon terpilih anggota MRP Provinsi Papua, artinya sudah 95 persen keterwakilan orang asli Tabi dan Saireri sudah ada, sehingga pro kontra yang tidak perlu penting, sebab kita orang Papua ada satu, sa Papua ko Papua ini yang penting, jadi kami harap pelantikan segera dilakukan sebelum 17 Agustus 2023,” tegasnya. (*)