Categories Berita

MRP Lapor ke KPU, Mayoritas Orang Asli Papua Belum Punya e-KTP

JAKARTA, MRP – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengatakan mayoritas warga Papua belum memiliki e-KTP. Padahal dokumen identitas tersebut menjadi prasyarat bagi masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum.

Hal tersebut disampaikan Timotius saat melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum di kantor KPU, Jakarta pada Selasa, 2 Agustus 2022.

“Mayoritas OAP belum memiliki e-KTP, oleh karenanya perlu ketegasan pemerintah, khususnya KPU RI untuk kepastian hukum. KPU RI harus memberikan jaminan supaya rakyat kita di akar rumput diberikan hak suara, (mekanisme) bagi mereka yang tidak memiliki e-KTP seperti apa,” kata dia, Selasa, 2 Agustus 2022.

Merespons hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari memastikan akan membantu pengurusan perekaman e-KTP. Termasuk pengurusan data hingga proses administrasi kependudukan guna memastikan tiap masyarakat memperoleh e-KTP dan NIK yang akan menjadi modal bagi para pemilih.

“Kami akan koordinasikan dengan pemerintah supaya hal administrasi kependudukan dapat dipenuhi. NIK, e-KTP, terutama berkaitan dengan daftar pemilih,” ujar Hasyim.

Kendati demikian, Hasyim meminta masyarakat OAP dibantu MRP juga pro aktif datang kepada petugas Dukcapil setempat untuk merekam data mereka agar bisa memperoleh e-KTP.

“Kami juga minta MRP supaya menyampaikan daftar anggota atau warga Papua atau warga adat bisa disampaikan ke KPU. Tidak harus ke KPU pusat, karena KPU punya unit kerja di tingkat kabupaten/kota, disiapkan saja dan diserahkan ke KPU kabupaten dan kota dan kami sinkronisasi dengan data yang ada, apakah namanya sudah ada atau belum,” ujar Hasyim. (*)

Sumber: nasional.tempo.co

Read More
Categories Berita

Bertemu Mendagri, MRP Ingatkan Dalam DOB Papua Hak-Hak Orang Asli Papua Harus Terpenuhi

JAKARTA, MRP – Pemerintah pusat perlu menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi gejolak di Papua jika tetap ingin merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua. Mulai dari pro dan kontra pilihan wilayah yang akan dijadikan ibukota provinsi hingga pro dan kontra terkait siapa pejabat sementara yang akan menjadi gubernur sementara ketiga DOB tersebut. Jika Pemerintah ingin menunjuk pejabat sementara gubernur maka sebaiknya sosok tersebut merupakan orang asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikan oleh Ketua MRP Timotius Murib usai menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa, (2/8).

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua I MRP Yoel Luis Mulait, Koordinator Tim Kerja Otsus MRP Benny Sweny, dan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.

Tito didampingi sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri, antara lain Wakil Mendagri John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Kemdagri Suhajar Diantoro dan Inspektur Jenderal Kemdagri Irjen (Pol) Tomsi Tohir Balaw.

Timotius menegaskan, pihak MRP masih menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU No. 2/2021 Tentang Perubahan Kedua UU No. 21/2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Kami tentu masih menanti dan berharap MK mengabulkan permohonan kami. Setidaknya sebagian dari permohonan kami. Tetapi kami juga sadar bahwa terus berjalannya kebijakan pembentukan DOB membuat MRP harus mengambil langkah proaktif. Yang terpenting itu hak-hak orang asli Papua terpenuhi dan mendapat afirmasi,” kata Timotius.

Sementara itu, Yoel berharap jika nantinya ada pelaksana gubernur sementara, maka Mendagri sebaiknya menunjuk orang asli Papua agar tetap sesuai dengan semangat otonomi khusus dan kebijakan afirmatif negara terhadap hak-hak orang asli Papua.

”Jika yang ditunjuk adalah pejabat gubernur adalah pejabat dari luar Papua, maka langkah itu dapat semakin mengurangi rasa kepemilikan orang asli Papua atas kebijakan DOB yang masih menuai pro dan kontra hingga kini. Kami di bawah ini merasakan langsung gejolak masyarakat di level bawah. Mohon perhatian serius Pemerintah pusat,” kata Yoel.

Menanggapi saran MRP, Tito berjanji akan mempertimbangkan usul tersebut dalam kebijakan Pemerintah pusat. Saat ini, menurut Tito, Kemendagri juga menerima masukan sebagian tokoh di Papua yang justru berharap agar pelaksana gubernur DOB berasal dari non-OAP.

“Mereka berpendapat, penunjukkan non-OAP sebagai pelaksana gubernur DOB dinilai akan bersikap netral terutama terhadap kemungkinan adanya persaingan antar sesama OAP dalam Pemilu 2024,” kata Tito seperti dikutip oleh Benny. (*)

 

Read More