MRP lakukan Kunker untuk pastikan bantuan dampak Covid-19 tepat sasaran
JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua akan melakukan kunjungan kerja dalam masa triwulan ke-II selama tujuh hari, mulai Senin [4/5/2020].
Kunjungan kerja yang hanya dibatasi di empat daerah ini untuk memastikan distribusi bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak ekonominya, karena kebijakan dalam memerangi penyebaran virus corona 2019 sudah tepat sasaran, khususnya masyarakat asli Papua.
Pimpinan dan anggota lembaga kultur orang asli Papua dari lima wilayah adat [Mamta, Lapago, Meepago, Saireri, dan Animha] ini mengawali rangkaian kunker tersebut dengan melakukan ibadah bersama pada Sabtu [2/4/2020] di halaman kantor MRP, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.
“Ibadah ini sekaligus dalam rangka memberikan kekuatan iman kepada MRP. Dan, seperti pesan pendeta tadi, pimpinan dan anggota MRP harus menggunakan hati dalam melaksanakan tugasnya,” kata Ketua MRP, Timotius Murib saat ditemui Jubi usai ibadah, Sabtu (2/5/2020).
Dalam kunker tersebut, sebanyak 50 anggota plus pimpinan akan dibagi dalam empat tim dan masing-masing akan mengunjungi Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, dan Kota Jayapura.
Murib menjelaskan, selain sebagai agenda kerja rutin, kunker kali ini akan menindaklanjuti dan memastikan pengaduan-pengaduan masyarakat terkait bantuan pemerintah yang dilaporkan belum tepat sasaran.
“Saat ini, semua akses sulit dijangkau akibat dari penyebaran virus corona, maka MRP akan melihat sejauh mana bantuan [dari pemerintah] yang diterima oleh masyarakat, khususnya orang asli Papua,” katanya.
Setelah menyerap aspirasi masyarakat nanti, semua laporan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua.
“MRP akan merekomendasikan laporan ini kepada Gubernur Papua supaya hal-hal ini diperhatikan oleh pemerintah dan tim yang bertugas untuk menangani Covid-19 ini,” ucapnya
Murib juga menjelaskan, pihaknya belum bisa melakukan kunjungan kerja ke lima wilayah adat selain empat daerah [wilayah adat Mamta] yang disebutkan di atas.
Selain masih ada penerapan pembatasan atau karantina wilayah dari pemerintah, dirinya bersama seluruh anggotanya masih harus menjalani pemeriksaan Rapid Diagnostic Test [RDT] yang kedua kalinya, yakni tes untuk mengecek ada atau tidaknya virus corona. Pada pemeriksaan pertama, hasil pemeriksaan seluruh pimpinan dan anggota beserta staf MRP dinyatakan negatif. (*)
Sumber: Jubi.co.id