Pokja Adat MRP sambangi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI
Pokja Adat MRP mendatangi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia di JL. Rasuna Said Kav X6 No. 8 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan hal menindaklanjuti hasil pertemuan Pokja Adat MRP bersama forum peduli masyarakat Kabupaten Sarmi di Jayapura beberapa waktu lalu di Gedung Tifa, Kota Jayapura.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II MRP, Max Abner Ohee, yang hadir bersama seluruh anggota dan forum peduli masyarakat Kabupaten Sarmi. Rombongan Pokja Adat MRP datang untuk follow up mengenai masalah pembangunan Lapas di Kabupaten Sarmi.

Dari hasil pertemuan ternyata pihak kementerian meminta untuk tanah yang sudah disiapkan itu harus dibayar oleh pemerintah daerah kepada masyarakat sehingga sertifikat yang keluar adalah sertifikat atas nama kementerian, setelah itu baru bisa dilakukan pembangunan karena tidak mungkin pelepasan lahan itu dilakukan oleh kementerian. Pihak pemerintah daerah juga telah bersepakat dan telah berjanji untuk tahun 2026 bulan Maret akan dilakukan pembayaran dan penyelesaian tanah, setelah itu akan dibuat dalam sertifikat atas nama kementerian terkait sehingga dapat dilakukan pembangunan secepatnya.
"Pada tahun 2017, dana pembangunan yang seharusnya dilakukan ke Kabupaten Sarmi dialihkan ke pembangunan Lapas Perempuan dan Anak pada Kabupaten Keerom karena masalah lahan yang belum belum selesai dari pihak Pemerintah Kabupaten Sarmi", ungkap Andreas Gustaf Meset Anggota Pokja Adat MRP. (14/11/2025).