Permasalahan Hak Ulayat Pembangunan Batalyon 858 TNI di Kabupaten Biak Numfor, Tim Kerja MRP tiba di Biak.
Merespons persoalan hak ulayat terkait rencana pembangunan Batalyon 858 TNI di Kabupaten Biak Numfor, tim kerja Majelis Rakyat Papua (MRP) tiba di Kota Biak pada Kamis, 29 Januari 2026. Setelah tiba tim bergerak cepat dengan mencari informasi pada masyarakat adat bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat adat terkait rencana pembangunan Batalyon Kompi Pertahanan (TP) 858 yang direncanakan berlokasi di atas tanah adat Binpewer.

Tim MRP kerja MRP yang berjumlah 19 orang yang didampingi langsung oleh Ketua MRP Nerlince Wamuar. "Menindaklanjuti asta cita Presiden kita Bapak Prabowo yaitu ketahanan pangan tetapi ada sedikit masalah yang terjadi di sana, MRP harus turun ke Kabupaten Biak untuk menyelesaikan tetapi kita percaya negara atau pemerintah dalam semua keputusan maupun kebijakan yang mereka ambil itu pasti untuk bagaimana menjaga, melindungi dan mensejahterakan warga negara masyarakat di masing-masing provinsi yang ada di Indonesia", ungkap Ketua MRP Nerlince Wamuar.
Penyampaian aspirasi melalui lembaga kultur resmi masyarakat adat disampaikan langsung melalui Badan Permusyawaratan Hukum (BPH) Kainkain Karkara Byak. Dokumen penolakan diserahkan oleh Sekjen BPH Kain Karkara Biak sekaligus Ketua Dewan Pelaksana Harian Dewan Suku Biak, Gerald Kafiar, kepada Ketua MRP di Kantor Aidoram KBS Sorido. Untuk diketahui tanah tersebut merupakan hak ulayat dari 18 marga suku Biak yang hingga kini menyatakan sikap konsisten untuk menolak pembangunan fasilitas militer tersebut di wilayah mereka.
