MRP Merasa " Ditinggalkan "
Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Papua maupun dinas terkait, bersikap terbuka terhadap setiap investor yang masuk dan beroperasi di Tanah Papua.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua MRP, Nerlince Wamuar, menyusul minimnya informasi yang diterima MRP terkait data dan aktivitas para investor selama ini. Nerlince menegaskan, hingga kini MRP tidak pernah mendapatkan data resmi mengenai jumlah maupun identitas investor yang telah mengantongi izin dan beroperasi di Papua.
Padahal, dalam Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus), MRP memiliki peran strategis untuk memberikan pertimbangan terhadap investasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan hutan adat.
"MRP ini adalah lembaga kultural masyarakat adat. Kami punya peran penting dalam mengontrol pengelolaan hutan adat dan melindungi hak-hak orang asli Papua. Tetapi faktanya, kami tidak pernah dilibatkan dan tidak diberikan data," ujarnya, saat ditemui di riangan kerja, Jumat (23/1/2026).
Nerlince mengungkapkan banyak izin usaha, baik pertambangan maupun kehutanan, yang diterbitkan tanpa melibatkan MRP sebagai lembaga representasi masyarakat adat. Padahal secara aturan MRP memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi, baik terhadap regulasi seperti Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), maupun terhadap inverstor yang masuk ke Papua.
"Kami seringkali hanya mengetahui setelah keputusan diambil. Ini tentu tidak sesuai dengan semangat Otsus," tegasnya. Banyak perusahaan yang telah lama beroperasi, namun tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di sekitar wilayah operasi. Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Keerom, dimana masyarakat adat masih hidup dalam keterbatasan ekonomi, infrastruktur jalan yang buruk, serta minimnya akses pendidikan.
Menurutnya selama ini MRP justru kerap "ditinggalkan" dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah. "Kami ingin masyarakat tahu, MRP tidak diam. Kami akan mulai bergerak lebih aktif untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan tanah Papua dari aktivitas ilegal maupun investasi yang merugikan," pungkasnya.
Sumber Berita : https://www.ceposonline.com/papua/1997112790/mrp-merasa-ditinggalkan