Categories Berita

MRP memasuki masa sidang ketiga

Bimbingan Teknis MRP tentang Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan

Jayapura, Jubi – Majelis Rakyat Papua atau MRP mulai memasuki masa sidang ketiga, Jumat (2/8/2019). Musyawarah pimpinan MRP pada Kamis (1/8/2019) telah mengagendakan penetapan sejumlah maklumat MRP terkait berbagai isu penting di Papua.

Ketua MRP, Timotius Murib menyatakan musyawarah pimpinan MRP pada Kamis dihadiri pimpinan MRP, ketua tiga kelompok kerja MRP, ketua alat kelengkapan MRP dan sejumlah anggota telah menyepakati agenda sidang pleno pembukaan masa sidang ketiga MRP. Salah satu agenda terpenting itu adalah penetapan empat maklumat MRP.

“Biasanya sebelum pleno pembukaan, hal mendesak disepakati untuk dibawa dalam sidang pleno,”ungkap Murib kepada jurnalis Jubi usai sidang di ruang rapat MRP pada Kamis (1/08/2019) malam.

Murib menjelaskan maklumat baru MRP itu diantaranya maklumat tentang hak rakyat Papua atas kekayaan laut, maklumat tentang hak rakyat Papua atas kekayaan udara, dan maklumat tentang sanksi atas pelanggaran maklumat MRP. MRP juga akan menetapkan lima alat kelengkapan MRP, termasuk pembentukan panitia khusus baru, Panitia Khusus Investigasi Kekayaan Alam Papua.

Beberapa waktu lalu, Ketua Kelompok Kerja Adat, Demas Tokoro mengatakan MRP memang serius berupaya melindungi tanah dan manusia Papua. Karena itu, aktivitas semua anggota maupun lembaga merujuk kepada upaya perlindungan itu.

“Kita semua merujuk kepada topik besar MRP, yaitu menyelamatkan tanah dan manusia Papua,” kata Tokoro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *