Categories Berita

Semua Tanah Di Papua Bertuan, Pemerintah Harus Menghargai Pemilik Wilayat

JAYAPURA, MRP – Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) menegaskan bahwa tanah yang ada di Papua ada tuan/pemiliknya, sehingga Negara harus menghargai masyarakat adat sebagai pemilik hak wilayat di wilayahnya, terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB).

Hal tersebut ditegaskan Yoel Luiz Mulait, Wakil ketua I Majelis Rakyat Papua. Jumat, (27/1/2023).

Mulait menegaskan, pejabat pemerintahan harus menghargai masyarakat adat dalam proses pembangunan dimana proses tersebut kadang merugikan masyarakat adat sebagai pemilik wilayat dalam pengambilalihan fungsi tanah dengan tekanan kekuasaan yang berlebihan untuk membungkam masyarakat.

“Pemerintah harus menghargai masyarakat karena di setiap wilayah, semua tanah pasti bertuan. Kita tau di Papua setiap suku/clan punya hak wilayat masing-masing, ketika mereka abaikan maka pemerintah sendiri telah merusak tatanan kehidupan dan masa depan masyarakat,” tegasnya.

MRP juga mengingatkan kepada pemerintah untuk harus menghargai masyarakat pemilik wilayat dalam proses pembangunan.

“MRP sarankan masyarakat untuk tidak menjual tanah tapi lakukan sewa kontrak lahan ke pemerintah karena kita tau sendiri semua tanah bertuan, apalagi di Wamena,” tegasnya.

Lanjut Mulait, masyarakat Papua bukan tidak menginginkan pembangunan melainkan mereka ingin hak mereka juga harus dihargai dan dilindungi oleh negara melalui kebijakannya.

“Untuk pengalihan fungsi lahan, pemerintah harus menghadirkan semua pihak untuk putuskan bersama, jangan sepihak agar kedepannya tidak ada pro dan kontra (Pemalangan) hingga berujung konflik horisontal antar suku,” tegas Mulait. (*)

Humas MRP

Read More