Categories Berita

Reses Ke III, Anggota MRP Toni Wanggai Gelar Sosialisasi 12 Keputusan Kultural

SENTANI, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Agama, Dr. H. Toni V. M. Wanggai, S.Ag., M.A., lakukan sosialisasi dan jaring aspirasi pada reses triwulan ke-III 2022.

Hal ini untuk mensosialisasikan 12 keputusan kultural MRP tahun 2021-2022, serta melihat perkembangan dinamika kerukunan umat beragama di Papua, khususnya Kabupaten Jayapura.
Terkait ini, maka Toni Wanggai sapaan akrabnya melaksanakan kegiatan reses III tahun 2022, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, kemarin.

Reses tersebut digelar dalam bentuk silaturrahmi dan tatap muka bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, TNI-Polri dan sejumlah pihak terkait lainnya dalam rangka sosialisasi dan juga menjaring aspirasi.

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Pokja agama, Dr. H. Toni V. M. Wanggai, S.Ag., M.A., mengatakan, 12 keputusan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) itu bersifat kultural dan bersifat budaya, yang mana secara umum untuk memproteksi dan mengafirmasi keberpihakan terhadap manusia dan tanah Papua.

“Di mana, dalam 12 keputusan itu diantaranya tidak menggunakan atau memberikan gelar adat secara tidak tepat kepada orang tertentu. Pada poin ini, kami dari MRP berharap ada kriteria-kriteria tertentu dan tidak bisa diberikan kepada semua orang termasuk terkait dengan kepentingan politik apapun. Kemudian, hal yang tidak kalah penting yang dibicarakan di dalam 12 keputusan kultural itu terkait dengan bagaimana mengenai moratorium sumberdaya alam di Papua,”  lanjutnya.

Suasana kegiatan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama Anggota MRP, Toni Wangggai. 

“Karena kami melihat eksplorasi terhadap sumberdaya alam Papua ini terjadi sangat luar biasa dan perlu ada penghentian dan juga ada regulasi yang bisa memberikan kepastian hukum dalam menjaga alam Papua,” ujar Toni Wanggai ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, kemarin.

Dalam reses tersebut, dirinya mengaku mengundang sejumlah tokoh. Baik itu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda.

Kemudian, terkait dengan upaya penyelamatan manusia Papua seperti pengekatan terhadap peredaran minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba. Di mana, pihaknya menilai tingkat kriminalitas tertinggi terjadi di Papua akhir-akhir ini, pengaruh yang paling tinggi itu disebabkan karena minuman beralkohol dan narkotika. Oleh karena itu, hal ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi MRP.

“Apalagi mayoritas yang terkena dampak ini adalah anak – anak orang asli Papua. Ini menjadi satu keadaan yang darurat dan emergensi untuk kita melakukan penyelamatan. Jadi perlu ada regulasi kembali yang lebih ketat di dalam pengawasan ini dari pemerintah daerah untuk menyelamatkan generasi kita dari kerusakan moral dan kepunahan,” ujarnya.

Selain yang juga disesuaikan terkait dengan pelestarian adat dan budaya Papua. Terutama bahasa daerah sebagai salah satu karakter budaya. Ini harus dilestarikan dengan upaya membuat dalam kurikulum muatan lokal.

Kemudian perlu mengatur struktur pemerintahan adat yang lebih jelas sehingga tidak semua orang bisa mengakui sebagai kepala adat. Termasuk mengarahkan seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura dan papua umumnya supaya tidak menjual tanah adat sembarangan tetapi itu diatur secara ketat. Karena tanah adalah warisan utama orang asli Papua yang harus dijaga. (*)

 

Read More
Categories Berita

Lakukan Reses Bersama Tokoh Agama, Wanggai Jelaskan Kebijakan MRP di Bidang Afirmasi, Proteksi, dan Pemberdayaan OAP

Reses ke I Tahun 2022 Dr. H. TOni Wanggai, anggota MRP Pokja Agama bertama tokoh agama, pimpinan lembaga keagamaan di tanah Papua – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua Pokja Agama Dr. H. Toni V.M Wanggai, S.Ag, MM melakukan reses I tahun 2022 di Kota Jayapura, Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara, dihadiri tokoh agama, pemimpin lembaga keagamaan. Rabu, (31/3/2022).

Agenda kegiatan dengan agenda reses Aktualisasi Penyelamatan Tanah dan Manusia Papua melalui Kebijakan Majelis Rakyat Papua dalam bidang afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan Orang Asli Papua.

Dr. H. Toni V.M Wanggai, mengatakan dalam bidang Afirmasi, MRP telah melakukan berbagai kebijakan seperti Maklumat dan Rekomendasi untuk prioritaskan OAP dlm penerimaan calon siswa sekolah kedinasan, calon anggota TNI/Polri, ASN.

Dalam bidang proteksi, Wanggai menjelaskan MRP telah melakukan berbagai kebijakan seperti Maklumat untuk perlindungan tanah, hutan, lingkungan hidup, perempuan dan, anak di daerah konflik, dan lainya.

“MRP juga telah melakukan advokasi terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Intan Jaya, Puncak, Nduga, dan daerah lainnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan Majelis Rakyat Papua juga telah melakukan advokasi regulasi Otsus melalu uji materiil sementara dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi.

“MRP menilai Perubahan kedua UU Otsus dilakukan sepihak oleh Jakarta sehingga UU sedang uji materiil di Jakarta dan sidang-sidang sudah berlangsung,” ujarnya.

Lanjutnya, Dalam bidang pemberdayaan, MRP mengeluarkan maklumat untuk komoditi lokal dan promosi kerajinan khas Papua dari 5 Wilayah Adat saat hari budaya.

“Saya keterwakilan Kelompok Kerja Agama tentu berharap  dari elemen keagamaan, pimpinan agama, bahkan umat, tentu turut berperan untuk turut berpartisipasi dan membrikan dukungan tentunya dengan cara menghimbau dan bisa mewartakan kepada semua umat yang kita pimpin, sehingga apa yang tersampaikan melalui upaya-upaya yang telah dilakukan oleh MRP dapat di pahami oleh umat beragama yang juga adalah sebagai masyarakat di lingkungan atau domisili wilayah pemerintahan,” harapnya. (*)

Humas MRP

Read More
Categories Berita

MRP Bersama Pimpinan Lintas Agama dan Polresta kota Jayapura Bahas Kamtibmas Jelang Nataru

Kegiatan Reses masa sidang IV tahun 2021 Dr. H. Toni Wanggai, anggota Pokja Agama MRP bersama tokoh-tokoh lintas agama di Jayapura – Humas MRP

 JAYAPURA, MRP – Menjaring aspirasi masyarakat orang asli Papua, Dr. H. Toni V.M Wanggai, S,Ag, MA anggota Majelis Rakyat Papua Pokja Agama melakukan reses Bersama pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Persekutuan Gereja-gereja Se Kota (PGGS) dan Polresta kota Jayapura terkait bahaya minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang lainnya serta menjaga Kamtibmas dan kerukunan umat beragama menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt. Lipiyus Biniluk, menyambut baik reses ini karena isi dan tujuan kegiatan jelas, untuk bagaimana penyakit masyarakat kita bias tangani supaya tidak ada lagi korban jiwa dari miras khususnya orang asli Papua.

“Kami dari tokoh-tokoh lintas agama komitmen untuk mendukung penuh keputusan MRP yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Majelis Rakyat Papua nomor 4 tahun 2021 tentang pengetatan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol serta obat-obat terlarang lainnya,” kata Pdt. Biniluk.

Ia berharap dengan adanya reses pokja Agama MRP ini dari tokoh-tokoh lintas agama akan sosialisasi di mimbar-mimbar agama masing-masing.

“Supaya dengan harapan di tahun 2022 jangan ada lagi korban karena minuman alcohol maupun narkotika lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Dr. H. Toni V.M Wanggai, S,Ag, MA anggota Pokja Agama MRP usai melakukan reses masa sidang IV tahun 2021 mengatakan Majelis Rakyat Papua sampai saat ini masih terus mensosialisasikan Surat Keputusan MRP nomor 4 tahun 2021 tentang Miras dan obat-obatan terlarang lainnya sebagai bentuk keprihatinan MRP dengan persoalan Miras sangat membahayakan dan pemicuh tingkat kriminalitas tertinggi di provinsi Papua.

“Kami sudah melakukan sosialisasi SK nomor 4 tahun 2021 ini ke semua masyarakat Papua khususnya 5 wilayah adat, karena kita melihat bahwa dalam implementasi peraturan atau kebijakan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota kurang dalam penegakan hukum,”

Sehingga, MRP melihat perlu ada ketegasan dalam penegakan hukum, terutama regulasinya perlu di dorong Bersama antara pemerintah provinsi, DPR, dan seluruh komponen masyarakat agar ada keputusan tegas karena miras ini sudah sangat mengancam generasi muda orang asli Papua saat ini.

“Sehingga perlu ada regulasi tegas yang baru di tahun 2022 untuk mempertegas dalam memberikan hukuman (vonis) terhadap penjualan, pengedaran Miras yang berijin (legal) tapi di jual di luar batas-batas yang di tentukan,” katanya.  (*)

Humas MRP

Read More
Categories Berita

Ini Pemaparan Kapolda Papua Pada Kegiatan Reses MRP Masa Sidang II Tahun 2020

Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw (pegang mic) saat tampil sebagai narasumber pada reses anggota MRP Pokja Agama, Kamis (25/6/20)

JAYAPURA, MRP Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw tampil sebagai saah satu narasumber dalam kegiatan Reses MRP Provinsi Papua Masa Sidang Triwulan II Tahun 2020, di Aula Kantor Kementrian Agama Kota Jayapura, Kamis (25/6/20).

Reses tersebut digelar dalam bentuk diskusi yang dipandu Angota MRP Pokja Agama, Dr.H.Toni Wanggai, S.Ag, M.A, juga menghadirkan dua narasumber lain, yaitu Staf Ahli Presiden RI Deputi V Bidang Politik,Hukum, Keamanan, HAM dan Otsus Aceh-Papua, dan Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey.

Pada diskusi bertema “Membangun Kerukunan Umat Beragama Dimasa Pandemik Covid – 19 Untuk Papua Tanah Damai”, Kapolda Waterpauw memaparkan berbagai situasi terkini, baik mengenai pandemic Covid-19 dan dinamikanya di Papua serta masalah Kamtibmas yang menonjol.

“Penyebaran Covid-19 kian masif dan meningkat,  data pertanggal 24 Juni 2020 total 1.551 Kasus Positif yang tersebar di 15 Kab dan 1 Kota di Provinsi Papua. Kabupaten yang baru terdapat kasus positif yaitu Kabupaten Yalimo 2 orang dan Kabupaten Puncak Jaya 1 orang, dan kabupaten yang telah sembuh seluruh pasiennya yaitu Kabupaten Merauke, Supiori dan Mamberamo Tengah,” papar Kapolda pada acara yang diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Ketua KKSS Kota Jayapura, Ketua HKJM Provinsi Papua, Ketua LMA Port Numbay, para pengurus Ormas Islam Se- Kota Jayapura dan Pengurus Panguyuban Nusantara Kota Jayapura.

Dampak Covid-19, kata Kapolda telah mengubah berbagai tatanan sosial keagamaan, yang tadinya berjamaah/ibadah bersama saat ini ibadah di rumah masing-masing.

Dan dari sisi ekonomi, memuncukan pengangguran baru, harga bahan pokok naik.

Terkait stabilitas keamanan, dampak pandemic covid-19 juga membuat 487 Narapidana di Papua mendapatkan asimilasi, angka kriminalitas menurun tetapi kejahatan seperti Curas, Penganiayaan dan Pengerusakan meningkat.

Juga telah terjadi 6 kali gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), salah satunya penembakan terhadap petugas kesehatan di Distrik Wanda, Kabupaten Intan Jaya yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Heniko Somau dan 1 orang kritis atas nama Alemanek Bagau.

Kapolda Waterpauw juga memaparkan tentang empat bingkai menjaga kerukunan nasional, yaitu politik, yuridis, sosiologis dan teologi.

“Harapan saya yaitu kita membangun komunikasi yang baik agar tersajinnya komunikasi yang baik dan hidup rukun di atas tanah Papua,” ujar Kapolda.

Dan untuk tercapainya kerukunan umat beragama, Kapolda mengimbau agar jangan ada yang membuat stigma yang tidak menyenangkan pihak lain.

“Tetapi marilah kita jalankan tugas kita di bidang masing-masing untuk memajukan tanah Papua,” harapnya.

Forum dialog tersebut, kata Kapolda sangat baik, dan diharapkan kedepan bisa dilaksanakan dengan lebih intens lagi.

 Dr. H. Toni Wanggai, mengatakan bahwa kegiatan reses oleh Lembaga MRP, khususnya Kelompok Kerja (Pokja) Agama dilaksanakan setiap tiga bulan sekali,  yang bertujuan untuk mendengarkan dan menampung semua aspirasi masyarakat dalam bidang keagamaan.

“Nantinya kami bahas kembali dan selanjutnya diteruskan kepada pemangku-pemangku kepentingan atau Stakeholder di Papua,” jelasnya.

Ia memilih melaksanakan reses di Kota Jayapura karena melihat dinamikan sosial yang ada, dan barometer Papua adalah Kota Jayapura, sekaligus mencari solusi damai melakukan rekonsiliasi dan mendengar suara hati para tokoh yang hadir.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey dalam kesempatan tersebut kepekaan untuk mengelola sebuah konflik sangat penting untuk tercapainya kerukunan dan kedamaian umat.

“Oleh karena itu para tokoh agama dan paguyuban itu menjadi pihak yang memiliki kemampuan dan diharapkan untuk menjaga konflik dalam konteks HAM itu penting ada dan membutuhkan kearifan dalam perspektif HAM untuk dikelola,” tuturnya.

Staf Ahli Presiden RI Deputi V Bidang Politik,Hukum, Keamanan, HAM dan Otsus Aceh-Papua, Laus Rumayom mengatakan, bahwa kehadirannya di Papua adalah untuk memantau dan mengamati peran para penyelenggara negara serta penegakkan hukum.

“Apapun masalahnya negara harus hadir memberikan jaminan dan kepastian hukum, kita akan menindaklanjuti proses perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat kerukunan, mem-blow up sejauh mana progres penanganan para korban kerusuhan,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, diwarnai penyerahan bantuan Sembako dari The Spirit Of Papua kepada peserta yang hadir. (*)

 

Sumber: Reportasepapua.com

 

Read More