Categories Berita

Timotius Murib: Revisi UU Otsus Harus Secara ‘Legal’

Rapat kordinasi Majelis Rakyat Papua bersama forum komunikasi pimpinan daerah provinsi Papua dan bupati/walikota se – Provinsi Papua  – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Rencana pembahasan dan penetapan usulan perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua diharapkan mengikuti proses yang legal yaitu melibatkan Masyarakat Papua, MRP dan DPRP.

Tak Tanya itu, pemerintah pusat juga diminta melibatkan semua unsur terkait, Diantaranya, komponen masyarakat adat, Forkopimda serta para kepala daerah, yang kemudian duduk bersama dengan pemerintah pusat, menyatukan persepsi terkait rencana revisi UU ini.

Selain itu, perubahan UU Otsus, mestinya dilakukan atas dasar usul dari rakyat Papua melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) setempat. Sehingga prosesnya dianggap legal dan berpihak kepada pemerintah dan masyarakat di Papua.

“Perubahan Otsus ini harus mengikuti proses yang legal. Karena itu kami mempertanyakan proses yang sedang berlangsung saat ini di pusat,” ucap Ketua MRP Timotius Murib kepada pers, usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Papua di Gedung Negara, Jumat (16/4/2021).

Murib juga mendorong DPR RI untuk membuka ruang diskusi antara pemerintah di Papua bersama dengan pusat. Sehingga produk hukum yang ditetapkan, didasarkan pada aspirasi masyarakat Papua.

Sementara itu, Sekda Papua Dance Yulian Flassy memastikan, Pemerintah Provinsi Papua mendukung hasil identifikasi dan usulan MRP terkait perubahan kedua UU Otsus.

Dengan demikian, setelah ada hasil penyempurnaan evaluasi Otsus dari MRP, maka Pemerintah Provinsi segera meneruskan berkas tersebut kepada pemerintah pusat.

“Namun yang perlu saya tegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada UU Otsus jilid I atau II. Undang-Undang ini belum dicabut sehingga yang dilakukan saat ini adalah proses revisi untuk setiap hal yang kurang, sebagaimana yang disampaikan MRP,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: nusantarapost.id

Read More

Categories Berita

Ini Pesan Pjs Sekda Papua dan MRP Dalam Kongres I SAMN Papua

Foto bersama perwakilan Pemprov Papua, pimpinan dan anggota MRP, perwakilan Kapolda Papua, pengurus SAMN Papua, BNN provinsi Papua – (Humas MRP)

JAYAPURA, MRP – Kegiatan pembukaan Kongres I SAMN Papua secara resmi dibuka oleh Pjs. Sekda provinsi Papua Deren Wakerkwa didampingi Timotius Murib ketua MRP, pimpinan BNN provinsi Papua, DPR Papua, dan perwakilan Kapolda Papua bertempat di hotel Hom Premiere tanah hitam Abepura. Rabu, (28/10/2020).

Dalam sambutannya, Pjs Sekda provinsi Papua Doren Wakerkwa mengatakan pola perilaku generasi muda Papua saat ini sangat memprihatikan dibandingkan dengan generasi sebelumnya yang mana tidak terpengaruh dengan pengaruh minuman keras (alkohol) serta narkoba yang terus membawa kehancuran terhadap generasi muda saat ini.

“Miras dan Narkoba tidak pernah diwariskan oleh leluhur kita pada tahun 1977-1978 namun generasi sekarang tahun 2000-an sudah masuk dan merusak mental dan karakter orang asli Papua dan ini fakta,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, Miras dan Narkoba sangat berdampak buruk bagi kesehatan dan pola berfikir orang Papua, sehingga generasi muda Papua harus bersatu dan ubah perilaku tidak sehat ini demi kemajuan SDM di tanah Papua.

“Generasi muda sekarang harus ubah perilaku tersebut, tidak ada manfaatnya yang ada dapat merusak masa depan diri anda, keluarga. Dari miras dan narkoba juga timbul banyak masalah seperti KDRT, lakalantas, kriminal hingga kematian yang sia-sia,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa orang asli Papua mulai sedikit, dimana SAMN juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan sisa dari yang tersisa sehingga generasi muda Papua harus menyadari hal tersebut dan ubah perilaku hidup sehat.

“SAMN harus lakukan sosialisasi ke gereja-gereja, masjid, asrama, dan sekolah dimana memberikan informasi tentang bahaya miras dan narkoba serta dampak besar ancaman populasi orang asli Papua yang makin sedikit di atas tanah Papua,” ujarnya.

Timotius Murib ketua MRP juga menegaskan bahwa MRP berkomitmen bersama SAMN Papua dalam penyelamatan tanah dan manusia Papua. MRP juga memberikan apresiasi kepada gubernur Papua dan jajarannya yang punya komitmen melahirkan sebuah Perdasus nomor 15 tahun 2013 mengenai Miras.

“MRP juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kegiatan SAMN Papua bisa melakukan Kongres dan harapan kedepannya dalam pembahasan kongres berbicara tentang pencegahannya terutama regulasi.

MRP juga berharap semua pihak terutama kepala-kepala daerah (bupati), walikota Jayapura, bupati Jayapura serta para bupati 10 kabupaten di pegunungan tengah untuk menertipkan hal ini.

“Hari ini kita bicara pembangunan luar biasa secara fisik tetapi manusianya kita tidak perhatikan, apalagi miras dan narkoba ini sudah masuk ke kampung-kampung yang di konsumsi oleh anak kecil, pemuda, remaja dan orang tua,” ujarnya. (*)

Read More
Categories Berita

MRP Dukung Jabatan Sekda Papua Harus OAP

Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai Lembaga culture orang Papua menginginkan seleksi Sekretaris Daerah (Setda) provinsi Papua harus orang asli Papua (OAP).

Hal tersebut ditegaskan oleh ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib kepada wartawan. Jumat, (26/6/2020).

“kami menginginkan seleksi Sekda provinsi Papua itu harus OAP,” tegasnya.

Lanjutnya, walaupun secara implisit tidak dimuat didalam UU Otsus nomor 21 tahun 2001 seperti gubernur, namun ini kebijakan Setda merupakan bagian dari roda pemerintahan di provinsi Papua.

“seorang Setda punya kebijakan dalam menjalankan dan mengendalikan seluruh roda pemerintahan sehingga di perlukan orang asli Papua yang menjabat,” tegasnya.

Alasan lain dukungan tersebut karena kata Murib, di Papua merupakan daerah kekhususan sama seperti di Jogja dan Aceh sehingga seorang Setda pun harus orang asli Papua.

“kami juga akan menyurati presiden RI Joko Widodo melalui Mentri Dalam Negeri (Mendagri) agar pertimbangan diatas tersebut menjadi perioritas dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Papua Nicolaus Wenda, mengaku tahap seleksi jabatan sekda sudah ada di Jakarta. “Jadi kita belum mengetahui siapa nanti yang akan lolos dalam seleksi itu. Isu yang berkembang di luar tidak benar, kita tunggu hasil seleksi dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Wenda.

Wenda mengatakan saat ini pengisian jabatan Sekda Papua di pusat sudah memasuki tahap seleksi asessment psikolog, setelah itu akan dilanjutkan tahap seleksi wawancara.

 “Setelah tes wawancara baru kita bisa mengetahui hasilnya yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) untuk diserahkan kepada Gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya hasil seleksi administrasi yang dilakukan pada 19 Juni 2020 dari 11 nama yang ikut seleksi, lima orang telah dinyatakan memenuhi syarat yakni Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yuliana Flassy, dan Basiran. (*)

Reporter : Agus Pabika

Read More